Kegiatan Lembaga
Mahfud Masuara Hadiri Rapat Paripurna DPRD Sulteng Bahas Empat Raperda Usul Prakarsa
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dari Partai Perindo, Mahfud Masuara, menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun Kedua yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah di ruang sidang utama DPRD, Palu.
Rapat paripurna yang dilaksanakan pada Senin, 9 Maret 2026 tersebut membahas serta menetapkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul prakarsa DPRD. Agenda utama rapat adalah penjelasan atas Raperda usul prakarsa DPRD sebagai bagian dari proses legislasi di tingkat provinsi.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sulawesi Tengah, Ahmad Arus Abdul Karim, dan dihadiri oleh pimpinan serta anggota DPRD lainnya.
Kehadiran Mahfud Masuara dalam rapat tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi legislatif dalam pembahasan serta penguatan regulasi daerah demi mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Provinsi Sulawesi Tengah.




