Kegiatan Lembaga
Mahfud Masuara Hadiri RDP Terkait Penempatan P3K di Sulteng
Palu, 2 Maret 2026 — Anggota DPRD Sulawesi Tengah dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Mahfud Masuara, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di wilayah Sulawesi Tengah, Senin (2/3/2026).
Rapat yang berlangsung di Kantor DPRD Sulawesi Tengah tersebut melibatkan sejumlah pihak terkait, termasuk perwakilan pemerintah daerah, instansi teknis, serta perwakilan tenaga P3K. Agenda utama pertemuan adalah membahas transparansi, pemerataan, serta kepastian penempatan tenaga P3K agar sesuai dengan kebutuhan riil di masing-masing daerah.
Dalam forum tersebut, Mahfud Masuara menekankan pentingnya prinsip keadilan dan profesionalitas dalam proses penempatan. Ia menyampaikan bahwa tenaga P3K merupakan bagian penting dalam mendukung pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis administratif di daerah.
“Penempatan harus berbasis kebutuhan dan kompetensi, bukan faktor lain. Jangan sampai ada ketimpangan antara daerah satu dengan daerah lainnya, sementara kebutuhan pelayanan masyarakat terus meningkat,” ujarnya dalam rapat.
Ia juga meminta pemerintah daerah agar memastikan komunikasi yang terbuka kepada para tenaga P3K, terutama terkait kejelasan lokasi tugas, masa kontrak, serta hak dan kewajiban yang melekat.
RDP tersebut diharapkan menghasilkan solusi konkret terhadap berbagai aspirasi yang disampaikan, sekaligus memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Sulawesi Tengah.
Mahfud Masuara menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini hingga ada kepastian dan kejelasan yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas serta para tenaga P3K.



