searchCari
Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

Rapat Fraksi Amppera

03 Februari 2026, 12:30 WIB

Di DPRD Sulteng ada 8 (delapan) Fraksi, 1. Fraksi Golkar, 2. Nasdem, 3. Demokrat, 4. Gerindra, 5. PDIP, 6. PKS, 7. PKS & 8. Amppera. Fraksi Amppera singkatan dari Amanat Persatuan Pembangunan Rakyat, adalah fraksi gabungan dari 4 Parpol. 1. PAN, 2. Perindo, 3. PPP, 4. Hanura..

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Rapat Komisi 1 DPRD Sulteng dengan Mitra Sekretariat Dewan
Kegiatan Lembaga

Rapat Komisi 1 DPRD Sulteng dengan Mitra Sekretariat Dewan

Rapat koordinasi awal tahun digelar komisi 1 dengan pihak sekretariat DPRD Sulteng, dilaksanakan pada hari rabu 7 Januari 2026 pukul 10.00 wita di ruang rapat baruga gedung B lantai 3 gedung DPRD Sulteng. Komisi 1 dipimpin oleh ketua Dr. Bartolomeus Tandigala, dan dihadiri oleh wakil ketua 3 DPRD Sulteng selaku Koordinator Komisi, Ambo Dalle. anggota lainnya, Mahfud Masuara, Herry Utusan, Moh. Yusuf dan Ibu Hartati, anggota lainnya masih berhalangan hadir..

Mengisi libur idul adha dengan Main Badminton
Kegiatan Lembaga

Mengisi libur idul adha dengan Main Badminton

Masih dalam suasana libur idul adha, setelah sehari sebelumnya berlari, (kamis) kali ini, di hari Jumat pagi, kembali berolahraga dengan komunitas badminton, dilapangan Asrama Haji Kota Palu. di komunitas ini, umumnya para lanjut usia. di atas 45 tahun, namun masih senang bermain badminton/bulutangkis untuk cari kesehatan.

Harmonisasi 4 Ranperda Di kantor Kemenkuham Sulteng
Kegiatan Lembaga

Harmonisasi 4 Ranperda Di kantor Kemenkuham Sulteng

Pagi ini, Rabu, 28 Januari 2026 pukul 09.00 wita, bertempat di aula kebangsaan kantor kementdian Hukum dan HAM Prov. Sulteng, dilaksanakan kegiatan Harmonisasi 4 Rancangan Peraturan Daerah, RANPERDA, tahun 2026 bersama pimpinan dan anggota Bapemperda, kabag Perundang²an DPRD Sulteng, Tenaga Ahli DPRD dan pihak Kemenkuham Sulteng. adapun 4 Ranperda yg di harmonisasi antara lain ; 1. Ranperda Penanggulangan Kemiskinan, 2. Ranperda Ekonomi Hijau, 3. Ranperda Penanggukangan dan peredaran Narkotika (P4GN) dan 4. Ranperda tentang pemgaturan jalan umum dan khusus pertambangan dan perkebunan di Sulteng.