Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

Rapat DPRD Kota Ambon dengan Dinas Pendidikan

12 Januari 2026, 10:00 WIB

Rapat ini dilaksanakan dalam rangka membahas berbagai hal terkait penyelenggaraan pendidikan di Kota Ambon, termasuk peningkatan mutu pendidikan, ketersediaan sarana dan prasarana sekolah, serta evaluasi program pendidikan yang sedang berjalan.
Dalam pertemuan tersebut, pihak DPRD Kota Ambon memberikan berbagai masukan dan saran kepada Dinas Pendidikan guna meningkatkan kualitas layanan pendidikan bagi masyarakat. Selain itu, dibahas pula beberapa kendala yang dihadapi di lapangan serta upaya yang akan dilakukan untuk mengatasinya.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

RESES MASA SIDANG III TAHUN SIDANG 2025–2026, ANGGOTA DPRD KOTA AMBON SERAP ASPIRASI MASYARAKAT
Kegiatan Partai

RESES MASA SIDANG III TAHUN SIDANG 2025–2026, ANGGOTA DPRD KOTA AMBON SERAP ASPIRASI MASYARAKAT

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, RAWIDIN B LA ODE IDO melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun Sidang 2025–2026 sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dalam menyerap serta menindaklanjuti aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing. ‎ ‎Kegiatan reses menjadi kesempatan bagi anggota DPRD Kota Ambon untuk turun langsung ke tengah masyarakat, mendengarkan berbagai keluhan, masukan, serta usulan yang berkaitan dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik. ‎ ‎Dalam kegiatan tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah aspirasi yang menjadi perhatian, antara lain terkait infrastruktur jalan dan drainase, pelayanan kesehatan, pendidikan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, bantuan sosial, kebersihan lingkungan, serta berbagai kebutuhan pembangunan lainnya. ‎ ‎Anggota DPRD Kota Ambon menyampaikan bahwa seluruh aspirasi yang diterima dalam kegiatan reses akan dicatat dan dihimpun untuk selanjutnya disampaikan dalam forum DPRD serta menjadi bahan dalam pembahasan program pembangunan daerah. ‎ ‎“Reses merupakan bagian penting dari tugas kami sebagai wakil rakyat. Kami turun langsung untuk mendengar apa yang menjadi kebutuhan dan persoalan masyarakat. Semua aspirasi yang disampaikan akan kami perjuangkan sesuai dengan kewenangan dan kemampuan anggaran daerah,” ujar anggota DPRD Kota Ambon dalam kegiatan tersebut. ‎ ‎Selain menyerap aspirasi, kegiatan reses juga menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi dan hubungan antara wakil rakyat dengan masyarakat. Dengan adanya komunikasi secara langsung, diharapkan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat dapat diketahui secara lebih jelas dan dicarikan solusi bersama. ‎ ‎Masyarakat juga diharapkan dapat terus berpartisipasi aktif dalam proses pembangunan Kota Ambon dengan menyampaikan aspirasi secara konstruktif serta ikut mengawasi pelaksanaan program pemerintah daerah. ‎ ‎Hasil pelaksanaan Reses Masa Sidang III Tahun Sidang 2025–2026 nantinya akan menjadi bagian dari laporan kegiatan anggota DPRD dan akan disampaikan kepada pimpinan DPRD untuk menjadi bahan tindak lanjut dalam pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. ‎ ‎Melalui kegiatan reses ini, DPRD Kota Ambon berkomitmen untuk terus memperkuat keterwakilan masyarakat dan memastikan aspirasi yang disampaikan dari tingkat masyarakat dapat menjadi pertimbangan dalam penyusunan kebijakan serta pembangunan Kota Ambon.

Kunjugan lapan antisipasi lonjakan harga menghadapi lebaran idulfitri.
Kegiatan Lembaga

Kunjugan lapan antisipasi lonjakan harga menghadapi lebaran idulfitri.

Dalam rangka mengantisipasi potensi lonjakan harga kebutuhan pokok menjelang Idulfitri, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ambon melaksanakan kunjungan lapangan di wilayah Ambon. Kegiatan ini bertujuan untuk memantau secara langsung kondisi harga dan ketersediaan bahan pokok di pasar serta memastikan stabilitas pasokan kebutuhan masyarakat menjelang hari raya. Dalam kunjungan tersebut, anggota DPRD berdialog dengan para pedagang dan masyarakat guna memperoleh informasi terkait perkembangan harga serta distribusi barang di pasar. Melalui kegiatan ini diharapkan pemerintah daerah bersama instansi terkait dapat mengambil langkah-langkah strategis guna menjaga stabilitas harga dan memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap tersedia menjelang perayaan Idulfitri.

Studi Banding Panitia Khusus (Pansus) DPRD Komisi II bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kota Ambon di Kota Bandung
Kegiatan Lembaga

Studi Banding Panitia Khusus (Pansus) DPRD Komisi II bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kota Ambon di Kota Bandung

Dalam rangka meningkatkan efektivitas penyusunan serta implementasi peraturan daerah terkait pengelolaan rumah kos, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Komisi II bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kota Ambon melaksanakan kegiatan studi banding ke Pemerintah Kota Bandung. Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh informasi, referensi, dan praktik terbaik (best practices) terkait penyusunan dan penerapan Peraturan Daerah (Perda) tentang rumah kos yang telah diberlakukan di Kota Bandung. Kota Bandung dipilih sebagai lokasi studi banding karena dinilai memiliki sistem regulasi dan pengawasan rumah kos yang relatif baik, termasuk dalam aspek perizinan, pengendalian, serta penegakan aturan oleh aparat terkait. Selama kegiatan berlangsung, rombongan Pansus DPRD Komisi II dan Satpol PP Kota Ambon melakukan pertemuan dan diskusi bersama perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kota Bandung, khususnya yang menangani bidang penataan ruang, perizinan, serta ketertiban umum. Beberapa hal yang menjadi fokus pembahasan antara lain: 1. Mekanisme perizinan dan pendataan rumah kos 2. Standar operasional pengawasan rumah kos 3. Peran serta masyarakat dalam pengendalian rumah kos 4. Sanksi administratif dan penegakan hukum terhadap pelanggaran Perda. Dari hasil studi banding ini, diharapkan Pansus DPRD Komisi II Kota Ambon dapat mengadopsi serta menyesuaikan kebijakan yang relevan untuk diterapkan dalam penyusunan Perda tentang rumah kos di Kota Ambon, guna menciptakan ketertiban, keamanan, serta kenyamanan bagi masyarakat.