Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

Studi Banding Panitia Khusus (Pansus) DPRD Komisi II bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kota Ambon di Kota Bandung

05 Mei 2026, 12:00 WIB

Dalam rangka meningkatkan efektivitas penyusunan serta implementasi peraturan daerah terkait pengelolaan rumah kos, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Komisi II bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kota Ambon melaksanakan kegiatan studi banding ke Pemerintah Kota Bandung.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh informasi, referensi, dan praktik terbaik (best practices) terkait penyusunan dan penerapan Peraturan Daerah (Perda) tentang rumah kos yang telah diberlakukan di Kota Bandung. Kota Bandung dipilih sebagai lokasi studi banding karena dinilai memiliki sistem regulasi dan pengawasan rumah kos yang relatif baik, termasuk dalam aspek perizinan, pengendalian, serta penegakan aturan oleh aparat terkait.
Selama kegiatan berlangsung, rombongan Pansus DPRD Komisi II dan Satpol PP Kota Ambon melakukan pertemuan dan diskusi bersama perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kota Bandung, khususnya yang menangani bidang penataan ruang, perizinan, serta ketertiban umum. Beberapa hal yang menjadi fokus pembahasan antara lain:
1. Mekanisme perizinan dan pendataan rumah kos
2. Standar operasional pengawasan rumah kos
3. Peran serta masyarakat dalam pengendalian rumah kos
4. Sanksi administratif dan penegakan hukum terhadap pelanggaran Perda.
Dari hasil studi banding ini, diharapkan Pansus DPRD Komisi II Kota Ambon dapat mengadopsi serta menyesuaikan kebijakan yang relevan untuk diterapkan dalam penyusunan Perda tentang rumah kos di Kota Ambon, guna menciptakan ketertiban, keamanan, serta kenyamanan bagi masyarakat.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

DPD PERINDO KOTA AMBON BERBAGI
Kegiatan Partai

DPD PERINDO KOTA AMBON BERBAGI

DPD Partai Persatuan Indonesia (PERINDO) Kota Ambon melaksanakan kegiatan sosial berupa pembagian takjil kepada masyarakat dan dilanjutkan dengan buka puasa bersama pengurus dan kader partai. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian dan kebersamaan dengan masyarakat dalam menyambut bulan suci Ramadan. Pembagian takjil dilakukan di ruas jalan utama Kota Ambon, teoatny di Gong prdamain (seputaran ambon plaza) dan menyasar para pengguna jalan seperti Abg Becak, Sopir Angkot, pejalan kaki dan para ojol serta masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang masih berada di perjalanan agar dapat berbuka puasa tepat waktu. Setelah kegiatan pembagian takjil, acara dilanjutkan dengan buka puasa bersama yang dihadiri oleh pengurus DPD PERINDO Kota Ambon, kader partai, serta simpatisan. Momentum ini juga dimanfaatkan untuk mempererat tali silaturahmi, memperkuat solidaritas internal partai, serta meningkatkan semangat kebersamaan dalam melayani masyarakat. Melalui kegiatan ini, DPD PERINDO Kota Ambon berharap dapat terus hadir di tengah masyarakat dengan berbagai kegiatan sosial yang bermanfaat, sekaligus memperkuat nilai-nilai kebersamaan dan kepedulian sosial selama bulan suci Ramadan.

Rapat internal komisi ll
Kegiatan Lembaga

Rapat internal komisi ll

Pada tanggal 7 Februari 2026, telah dilaksanakan rapat internal Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ambon yang bertempat di Ambon. Rapat ini dilaksanakan dalam rangka membahas agenda kerja Komisi II, evaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan sebelumnya, serta perencanaan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan ke depan. Selain itu, rapat juga menjadi forum koordinasi antar anggota komisi dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Dalam rapat tersebut, para anggota komisi menyampaikan berbagai masukan serta pandangan terkait isu-isu yang menjadi mitra kerja Komisi II, khususnya di bidang ekonomi, perdagangan, dan pengelolaan usaha daerah. Rapat berlangsung dengan baik dan menghasilkan beberapa kesepakatan yang akan ditindaklanjuti dalam agenda kerja Komisi II selanjutnya.

Rapat kordinasi DPR Kota Ambon degan pihak Bank Maluku Maluku Utara terkait Digitalisasi Pembayaran Pajak dan Retrebusi Daerah  kota Ambon.
Kegiatan Lembaga

Rapat kordinasi DPR Kota Ambon degan pihak Bank Maluku Maluku Utara terkait Digitalisasi Pembayaran Pajak dan Retrebusi Daerah kota Ambon.

DPRD Kota Ambon melaksanakan rapat koordinasi bersama Bank Maluku Maluku Utara guna membahas upaya percepatan digitalisasi sistem pembayaran pajak dan retribusi daerah. Pertemuan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah melalui pemanfaatan teknologi digital. Dalam rapat tersebut dibahas berbagai strategi pengembangan layanan pembayaran non-tunai yang memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak dan retribusi daerah. Selain itu, digitalisasi diharapkan dapat memperluas akses pembayaran, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, meminimalisir potensi kebocoran pendapatan, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang modern dan berbasis elektronik. DPRD Kota Ambon mendukung langkah-langkah inovatif yang dilakukan Pemerintah Kota Ambon bersama Bank Maluku Maluku Utara dalam mewujudkan sistem pembayaran daerah yang lebih cepat, aman, dan terintegrasi, sebagai bagian dari upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat.