searchCari
Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

Kunjungan Kerja Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Ambon

05 Maret 2026, 10:00 WIB

Pada tanggal 5 Maret 2026, Badan Musyawarah DPRD Kota Ambon melaksanakan kunjungan kerja ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok di Depok.
Kunjungan kerja ini dilaksanakan dalam rangka melakukan konsultasi dan koordinasi terkait penyusunan agenda kerja DPRD, mekanisme penjadwalan kegiatan dewan, serta peningkatan kinerja alat kelengkapan dewan.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak saling bertukar informasi dan pengalaman mengenai tata kelola kelembagaan DPRD, khususnya peran Badan Musyawarah (Bamus) dalam mengatur jadwal rapat, kegiatan komisi, serta agenda persidangan dewan.
Kegiatan berlangsung dengan baik dan diharapkan dapat menjadi referensi bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ambon dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan DPRD.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Kegiatan Kunjungan On The Spot Komisi V DPR Kota Ambon di MALL Ambon Plaza
Kegiatan Lembaga

Kegiatan Kunjungan On The Spot Komisi V DPR Kota Ambon di MALL Ambon Plaza

Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ambon melaksanakan kegiatan Kunjungan On The Spot di wilayah Ambon sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap program dan pelayanan publik di Mall ambon Plaza. Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau secara langsung kondisi di pusat-pusat perbelanjaan (MALL), mendengar aspirasi masyarakat, serta mengevaluasi pelaksanaan program pemerintah daerah pada sektor yang menjadi mitra kerja Komisi V, seperti pendidikan, kesehatan, sosial, dan kesejahteraan masyarakat. Dalam kunjungan tersebut, anggota Komisi V melakukan dialog dengan masyarakat pedagang dan pihak terkait guna memperoleh informasi yang akurat mengenai permasalahan yang terjadi di lapangan. Hasil dari kunjungan ini akan menjadi bahan evaluasi serta rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Rapat Internal PANJA Komisi I, II, dan III, Evaluasi PAD untuk Optimalkan Pendapatan Daerah
Kegiatan Lembaga

Rapat Internal PANJA Komisi I, II, dan III, Evaluasi PAD untuk Optimalkan Pendapatan Daerah

Ambon, 18 Mei 2026 — Panitia Kerja (PANJA) Komisi I, II, dan III menggelar rapat internal dalam rangka mengevaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mengoptimalkan target penerimaan daerah serta mengidentifikasi berbagai kendala dan potensi peningkatan pendapatan daerah. Rapat yang berlangsung dalam suasana serius namun konstruktif tersebut membahas sejumlah sektor strategis yang menjadi sumber PAD, termasuk pajak daerah, retribusi, pengelolaan aset daerah, serta berbagai sumber pendapatan lainnya yang dinilai masih memiliki potensi untuk ditingkatkan. Dalam pembahasan, masing-masing komisi menyampaikan hasil pengawasan dan temuan lapangan terkait capaian PAD tahun berjalan. Beberapa kendala yang menjadi perhatian antara lain belum optimalnya sistem penagihan, rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak, serta perlunya penguatan pengawasan terhadap pengelolaan retribusi dan aset daerah. Selain melakukan evaluasi, rapat juga membahas langkah-langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas penerimaan daerah. Di antaranya melalui peningkatan koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), digitalisasi sistem pelayanan dan pembayaran, serta pendataan ulang terhadap objek pajak dan retribusi yang berpotensi menambah pemasukan daerah. PANJA Komisi I, II, dan III menegaskan bahwa optimalisasi PAD merupakan bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah agar seluruh potensi pendapatan dapat dikelola secara maksimal, transparan, dan akuntabel. Hasil rapat internal ini nantinya akan menjadi bahan rekomendasi dan tindak lanjut dalam pembahasan bersama mitra OPD terkait guna memastikan target PAD dapat tercapai sesuai harapan pemerintah daerah dan masyarakat.

RAPAT LKPJ BERSAMA BPKD KOTA AMBON15 April 2026
Kegiatan Lembaga

RAPAT LKPJ BERSAMA BPKD KOTA AMBON15 April 2026

Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kota Ambon Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan pada tanggal 15 April 2026 bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD/BPKD) Kota Ambon. Dalam rapat tersebut, dibahas secara mendalam mengenai realisasi anggaran, pengelolaan keuangan daerah, serta capaian kinerja yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025. Selain itu, turut disampaikan berbagai kendala yang dihadapi dalam proses pelaksanaan program dan kegiatan, baik dari sisi administrasi maupun teknis di lapangan. Komisi terkait memberikan sejumlah masukan dan catatan penting kepada BPKD, terutama dalam hal peningkatan transparansi, akuntabilitas, serta optimalisasi pendapatan daerah. Evaluasi ini diharapkan menjadi bahan perbaikan dalam penyusunan dan pelaksanaan program kerja di tahun anggaran 2026. Rapat berlangsung dengan penuh tanggung jawab dan komitmen bersama untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik demi kesejahteraan masyarakat Kota Ambon.