Kegiatan Lembaga
Kunjungan Kerja KOMISI II DPRD KOTA AMBON ke Hotel di Kota Ambon Terkait Izin Usaha
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ambon melaksanakan kegiatan kunjungan kerja ke beberapa hotel yang berada di wilayah Ambon. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pengawasan terhadap izin usaha serta kepatuhan administrasi perizinan usaha perhotelan di Kota Ambon.
Dalam kunjungan tersebut, anggota DPRD melakukan dialog langsung dengan pihak manajemen hotel guna memperoleh informasi terkait proses perizinan usaha, kelengkapan dokumen usaha, serta kontribusi sektor perhotelan terhadap pendapatan daerah.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh usaha perhotelan telah mematuhi ketentuan peraturan daerah serta memiliki izin usaha yang sah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hasil dari kunjungan kerja ini akan menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan pengawasan serta pelayanan perizinan usaha di sektor pariwisata dan perhotelan di Kota Ambon.




