Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

Rapat dengan Badan Gizi Kota Ambon

02 Maret 2026, 09:00 WIB

Pada tanggal 2 Maret 2026, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ambon melaksanakan rapat koordinasi bersama Badan Gizi Kota Ambon yang berlangsung di Ambon.
Rapat ini dilaksanakan dalam rangka membahas berbagai program peningkatan gizi masyarakat serta upaya penanganan masalah gizi, khususnya pada anak-anak dan kelompok rentan di Kota Ambon. Dalam pertemuan tersebut juga dibahas langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kualitas kesehatan dan pemenuhan gizi masyarakat.
Selain itu, rapat menjadi forum koordinasi antara DPRD dan instansi terkait untuk memperkuat program-program yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat di bidang kesehatan dan gizi.
Diharapkan melalui rapat ini dapat tercapai sinergi yang baik antara DPRD dan Badan Gizi Kota Ambon dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat di Kota Ambon.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Ketua Fraksi Perindo Ambon Serahkan Hewan Kurban kepada Majelis Ta’lim At Taoaufiq dan TKBM
Kegiatan Partai

Ketua Fraksi Perindo Ambon Serahkan Hewan Kurban kepada Majelis Ta’lim At Taoaufiq dan TKBM

Ketua Fraksi Perindo Ambon Serahkan Hewan Kurban kepada Majelis Ta’lim At Taoaufiq dan TKBM Ketua Fraksi Partai Perindo DPRD Kota Ambon, Rawidin Ode Ido, S, Sos menyerahkan dua ekor sapi kurban kepada Panitia Pengajian Majelis Ta’lim At Taoaufiq Kelurahan Silale RT/RW 002/04 dan koperasi TKBM Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Rabu (27/5/2026). Penyerahan hewan kurban tersebut dilakukan dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah dan menjadi bagian dari komitmen sosial kepada masyarakat di Kota Ambon. Penyerahan hewan kurban berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan dan diterima langsung oleh Bendahara Panitia Pengajian Majelis Ta’lim At Taoaufiq, Shintia Amelia. Dua ekor sapi dengan total berat sekitar 230 kilogram itu nantinya akan disembelih dan dagingnya dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya warga di Kelurahan Silale dan kawasan Kecamatan Nusaniwe. “Idul Adha bukan hanya soal menyembelih hewan, tapi juga menyembelih ego, membumikan solidaritas sosial, dan membagikan kebahagiaan kepada saudara-saudara kita,” katanya. Rawidin yang juga menjabat Ketua TKBM Pelabuhan Yos Sudarso Ambon mengatakan, penyerahan hewan kurban tersebut merupakan bentuk rasa syukur atas nikmat dan rezeki yang diberikan Allah SWT. Menurutnya, kondisi ekonomi masyarakat yang tengah menghadapi tekanan inflasi harus menjadi perhatian bersama, sehingga momentum Idul Adha perlu dimanfaatkan untuk memperkuat kepedulian sosial dan membantu warga yang membutuhkan. “ Saya sebagai Dewan Kota merasa bahagia karena bisa turut memberikan kontribusi kepada masyarakat. Kondisi ekonomi saat ini tidak baik-baik saja, inflasi terjadi di mana-mana dan masyarakat sangat membutuhkan perhatian. Karena itu saya prioritaskan masyarakat di lingkungan Silale yang telah membesarkan saya, dan ke depan akan menjangkau wilayah lain,” ujarnya. Sementara itu, pihak panitia pengajian mengapresiasi konsistensi Rawidin dalam membantu masyarakat dan menjaga hubungan baik dengan tokoh agama serta warga Kota Ambon. “Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kontribusi Bapak Haji Rawidin serta Partai Perindo. Semoga beliau selalu diberikan kesehatan, kelapangan rezeki, dan kemampuan untuk terus menebar kebaikan bagi masyarakat,” katanya. Penyerahan hewan kurban tersebut dinilai bukan sekadar kegiatan ibadah tahunan, tetapi juga menjadi simbol penguatan silaturahmi antara wakil rakyat, organisasi pekerja, tokoh agama, dan masyarakat. Momentum Idul Adha diharapkan mampu menumbuhkan nilai kemanusiaan, empati, dan solidaritas sosial dalam kehidupan bermasyarakat di Kota Ambon

Rapat internal komisi ll
Kegiatan Lembaga

Rapat internal komisi ll

Pada tanggal 7 Februari 2026, telah dilaksanakan rapat internal Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ambon yang bertempat di Ambon. Rapat ini dilaksanakan dalam rangka membahas agenda kerja Komisi II, evaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan sebelumnya, serta perencanaan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan ke depan. Selain itu, rapat juga menjadi forum koordinasi antar anggota komisi dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Dalam rapat tersebut, para anggota komisi menyampaikan berbagai masukan serta pandangan terkait isu-isu yang menjadi mitra kerja Komisi II, khususnya di bidang ekonomi, perdagangan, dan pengelolaan usaha daerah. Rapat berlangsung dengan baik dan menghasilkan beberapa kesepakatan yang akan ditindaklanjuti dalam agenda kerja Komisi II selanjutnya.

Studi Banding Panitia Khusus (Pansus) DPRD Komisi II bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kota Ambon di Kota Bandung
Kegiatan Lembaga

Studi Banding Panitia Khusus (Pansus) DPRD Komisi II bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kota Ambon di Kota Bandung

Dalam rangka meningkatkan efektivitas penyusunan serta implementasi peraturan daerah terkait pengelolaan rumah kos, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Komisi II bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kota Ambon melaksanakan kegiatan studi banding ke Pemerintah Kota Bandung. Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh informasi, referensi, dan praktik terbaik (best practices) terkait penyusunan dan penerapan Peraturan Daerah (Perda) tentang rumah kos yang telah diberlakukan di Kota Bandung. Kota Bandung dipilih sebagai lokasi studi banding karena dinilai memiliki sistem regulasi dan pengawasan rumah kos yang relatif baik, termasuk dalam aspek perizinan, pengendalian, serta penegakan aturan oleh aparat terkait. Selama kegiatan berlangsung, rombongan Pansus DPRD Komisi II dan Satpol PP Kota Ambon melakukan pertemuan dan diskusi bersama perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kota Bandung, khususnya yang menangani bidang penataan ruang, perizinan, serta ketertiban umum. Beberapa hal yang menjadi fokus pembahasan antara lain: 1. Mekanisme perizinan dan pendataan rumah kos 2. Standar operasional pengawasan rumah kos 3. Peran serta masyarakat dalam pengendalian rumah kos 4. Sanksi administratif dan penegakan hukum terhadap pelanggaran Perda. Dari hasil studi banding ini, diharapkan Pansus DPRD Komisi II Kota Ambon dapat mengadopsi serta menyesuaikan kebijakan yang relevan untuk diterapkan dalam penyusunan Perda tentang rumah kos di Kota Ambon, guna menciptakan ketertiban, keamanan, serta kenyamanan bagi masyarakat.