Kegiatan Lembaga
Rapat Internal PANJA Komisi I, II, dan III, Evaluasi PAD untuk Optimalkan Pendapatan Daerah
Ambon, 18 Mei 2026 — Panitia Kerja (PANJA) Komisi I, II, dan III menggelar rapat internal dalam rangka mengevaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mengoptimalkan target penerimaan daerah serta mengidentifikasi berbagai kendala dan potensi peningkatan pendapatan daerah.
Rapat yang berlangsung dalam suasana serius namun konstruktif tersebut membahas sejumlah sektor strategis yang menjadi sumber PAD, termasuk pajak daerah, retribusi, pengelolaan aset daerah, serta berbagai sumber pendapatan lainnya yang dinilai masih memiliki potensi untuk ditingkatkan.
Dalam pembahasan, masing-masing komisi menyampaikan hasil pengawasan dan temuan lapangan terkait capaian PAD tahun berjalan. Beberapa kendala yang menjadi perhatian antara lain belum optimalnya sistem penagihan, rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak, serta perlunya penguatan pengawasan terhadap pengelolaan retribusi dan aset daerah.
Selain melakukan evaluasi, rapat juga membahas langkah-langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas penerimaan daerah. Di antaranya melalui peningkatan koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), digitalisasi sistem pelayanan dan pembayaran, serta pendataan ulang terhadap objek pajak dan retribusi yang berpotensi menambah pemasukan daerah.
PANJA Komisi I, II, dan III menegaskan bahwa optimalisasi PAD merupakan bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah agar seluruh potensi pendapatan dapat dikelola secara maksimal, transparan, dan akuntabel.
Hasil rapat internal ini nantinya akan menjadi bahan rekomendasi dan tindak lanjut dalam pembahasan bersama mitra OPD terkait guna memastikan target PAD dapat tercapai sesuai harapan pemerintah daerah dan masyarakat.




