Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

Kunjungan Kerja Komisi II DPRD Kota Ambon, di Kota Bandung

22 Januari 2026, 10:00 WIB

Pada tanggal 22 Januari 2026 pukul 10.00 WIB, anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ambon melaksanakan kunjungan kerja ke Tim Percepatan Pembangunan dan Smart City Kota Bandung yang berlokasi di Bandung.
Kunjungan kerja ini bertujuan untuk melakukan studi referensi serta bertukar informasi terkait pengelolaan program pembangunan daerah, inovasi pelayanan publik, serta penerapan sistem smart city yang telah dikembangkan oleh Pemerintah Kota Bandung.
Dalam pertemuan tersebut, anggota Komisi II DPRD Kota Ambon memperoleh penjelasan mengenai berbagai program strategis, sistem digital pelayanan publik, serta mekanisme koordinasi antar perangkat daerah yang diterapkan di Kota Bandung. Hasil dari kunjungan ini diharapkan dapat menjadi bahan referensi bagi Pemerintah Kota Ambon dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan pembangunan daerah.
Kegiatan berlangsung dengan baik dan diakhiri dengan sesi diskusi serta pertukaran informasi antara kedua pihak.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Rapat kordinasi DPR Kota Ambon degan pihak Bank Maluku Maluku Utara terkait Digitalisasi Pembayaran Pajak dan Retrebusi Daerah  kota Ambon.
Kegiatan Lembaga

Rapat kordinasi DPR Kota Ambon degan pihak Bank Maluku Maluku Utara terkait Digitalisasi Pembayaran Pajak dan Retrebusi Daerah kota Ambon.

DPRD Kota Ambon melaksanakan rapat koordinasi bersama Bank Maluku Maluku Utara guna membahas upaya percepatan digitalisasi sistem pembayaran pajak dan retribusi daerah. Pertemuan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah melalui pemanfaatan teknologi digital. Dalam rapat tersebut dibahas berbagai strategi pengembangan layanan pembayaran non-tunai yang memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak dan retribusi daerah. Selain itu, digitalisasi diharapkan dapat memperluas akses pembayaran, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, meminimalisir potensi kebocoran pendapatan, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang modern dan berbasis elektronik. DPRD Kota Ambon mendukung langkah-langkah inovatif yang dilakukan Pemerintah Kota Ambon bersama Bank Maluku Maluku Utara dalam mewujudkan sistem pembayaran daerah yang lebih cepat, aman, dan terintegrasi, sebagai bagian dari upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat.

Rapat Panitia Kerja (Panja) Bersama Dispenda Kota Ambon
Kegiatan Lembaga

Rapat Panitia Kerja (Panja) Bersama Dispenda Kota Ambon

Pada tanggal 2 Februari 2026, telah dilaksanakan rapat Panitia Kerja (Panja) bersama Dinas Pendapatan Daerah Kota Ambon di Ambon, yang difasilitasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ambon. Rapat ini dilaksanakan dalam rangka membahas berbagai hal terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta evaluasi terhadap pengelolaan dan optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah di Kota Ambon. Dalam pertemuan tersebut, Panja DPRD Kota Ambon bersama Dispenda melakukan diskusi mengenai strategi peningkatan penerimaan daerah, kendala yang dihadapi dalam proses pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah. Melalui rapat ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif guna meningkatkan kinerja pendapatan daerah demi mendukung pembangunan di Kota Ambon.

Kunjungan Kerja Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Ambon
Kegiatan Lembaga

Kunjungan Kerja Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Ambon

Pada tanggal 5 Maret 2026, Badan Musyawarah DPRD Kota Ambon melaksanakan kunjungan kerja ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok di Depok. Kunjungan kerja ini dilaksanakan dalam rangka melakukan konsultasi dan koordinasi terkait penyusunan agenda kerja DPRD, mekanisme penjadwalan kegiatan dewan, serta peningkatan kinerja alat kelengkapan dewan. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak saling bertukar informasi dan pengalaman mengenai tata kelola kelembagaan DPRD, khususnya peran Badan Musyawarah (Bamus) dalam mengatur jadwal rapat, kegiatan komisi, serta agenda persidangan dewan. Kegiatan berlangsung dengan baik dan diharapkan dapat menjadi referensi bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ambon dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan DPRD.