Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

Menerima Warga dari Kadewatan Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

02 Maret 2026, 19:00 WIB

Senin, 2 Maret 2026 di ruang wakil ketua II DPRD Kota Ambon. Menerima Warga dari Kadewatan Kecamatan Sirimau, Kota Ambon terkait permohonan permintaan proposal kepada Wakil Ketua DPRD Kota Ambon.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Silaturahmi Latupati Kota Ambon bersama Pimpinan DPRD dan Ketua-ketua Fraksi DPRD Kota Ambon.
Kegiatan Lembaga

Silaturahmi Latupati Kota Ambon bersama Pimpinan DPRD dan Ketua-ketua Fraksi DPRD Kota Ambon.

Ketua Majelis Latupati Kota Ambon, Reza Maspaitella bersilaturahmi dengan Pimpinan DPRD Kota Ambon, Ketua Moritz Tamaela, Wakil Ketua I Gerald Mailoa, Wakil Ketua II Patrick Moenandar bersama Ketua-Ketua Fraksi DPRD KOTA AMBON di Kantor DPRD KOTA AMBON.

Pelaksanaan Persidangan Jemaat GPM Syaloom Batu Meja Ke-32 Tahun 2026. Ambon, 8 Februari 2026.
Kegiatan Lembaga

Pelaksanaan Persidangan Jemaat GPM Syaloom Batu Meja Ke-32 Tahun 2026. Ambon, 8 Februari 2026.

Persidangan Jemaat GPM (Gereja Protestan Maluku) merupakan forum tahunan tertinggi di tingkat jemaat yang berfokus pada evaluasi pelayanan, penetapan Program Umum Pelayanan, serta pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Jemaat (APBJ). Berikut adalah poin-poin utama yang dibahas dalam persidangan Jemaat GPM: Evaluasi dan Program Pelayanan: Mengevaluasi laporan umum pelayanan tahun sebelumnya dan menetapkan program kerja tahun berjalan, termasuk rencana strategi (Renstra) jemaat. Anggaran dan Keuangan: Membahas, menetapkan, dan mengevaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Jemaat (APBJ) secara transparan. Pemberdayaan Umat dan Ekonomi: Fokus pada penguatan potensi ekonomi jemaat, pemberdayaan teologi, serta pembinaan keluarga. Isu Sosial dan Ekologis: Menyoroti masalah sosial seperti miras, narkoba, kekerasan anak, serta masalah lingkungan (sampah) dan kerja sama lintas agama. Kepemimpinan dan Pastoral: Membahas praktik kepemimpinan kegembalaan, disiplin gerejawi, serta penguatan sektor kategorial (anak, remaja, pemuda). Rekomendasi Strategis: Menghasilkan rekomendasi untuk Majelis Jemaat terkait kebutuhan internal maupun eksternal jemaat. Sidang ini biasanya diawali dengan pra-sidang untuk mematangkan draf program sebelum ditetapkan dalam pleno utama.

Pimpinan DPRD Kota Ambon Mengikuti Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Upaya Pencegahan Korupsi bersama KPK RI. Jakarta, 29 April 2026.
Kegiatan Lembaga

Pimpinan DPRD Kota Ambon Mengikuti Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Upaya Pencegahan Korupsi bersama KPK RI. Jakarta, 29 April 2026.

TEKEN KOMITMEN DI KPK, MOENANDAR : DPRD AMBON SIAP “PERTEGAS PERAN PENGAWASAN". Sebuah komitmen besar untuk membersihkan birokrasi di Kota Ambon resmi dikukuhkan di jantung pertahanan antikorupsi nasional. Bertempat di Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta Selatan, Rabu (29/4/26), DPRD Kota Ambon secara resmi menandatangani kesepakatan bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Patrick Moenandar, yang hadir langsung dalam Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Upaya Pencegahan Korupsi tersebut, menyatakan bahwa penandatanganan ini bukan sekadar seremoni tanda tangan di atas kertas, melainkan janji untuk mempertegas “gigi” pengawasan legislatif. Politisi dari Fraksi Perindo ini menegaskan, bahwa usai pertemuan dengan KPK, DPRD Ambon akan melakukan penguatan fungsi kontrol terhadap kinerja eksekutif secara lebih tajam. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada celah bagi praktik korupsi, terutama dalam pengelolaan anggaran daerah. ”Kami memperkuat fungsi pengawasan untuk mempertegas komitmen kami menjaga integritas lembaga. Sinergi dengan KPK RI ini adalah forum strategis agar kami memiliki standar pengawasan yang sesuai dengan sistem pencegahan korupsi nasional,” tegas Moenandar. Moenandar juga menyoroti, gaya pendekatan KPK RI yang kini lebih mengedepankan edukasi dan diskusi dua arah. Ruang konsultasi yang diberikan oleh lembaga antirasuah tersebut sangat membantu pimpinan daerah dan OPD untuk memahami aturan-aturan yang sering kali dianggap rumit. ”Apresiasi setinggi-tingginya untuk KPK RI. Ruang dialog ini sangat penting, agar kami bisa menyampaikan hal-hal yang kurang kami pahami supaya bisa dipahami secara utuh. Ini adalah bekal kami untuk pulang dan membenahi sistem di daerah,” tambahnya. Rapat koordinasi ini diakhiri dengan prosesi penandatanganan komitmen bersama yang dilakukan oleh pimpinan DPRD Kota Ambon, Pj Walikota Ambon, dan disaksikan langsung oleh pejabat KPK RI. Aleg dia periode ini berharap, dengan adanya komitmen yang diteken langsung di markas KPK, seluruh elemen penyelenggara pemerintahan di Kota Ambon, baik eksekutif maupun legislatif, memiliki frekuensi yang sama dalam menjaga marwah pemerintahan. ”Harapan kami jelas, ke depan tidak ada lagi keraguan dalam bertindak karena sistem pengawasan sudah kita perkuat. Kita ingin mewujudkan Ambon yang transparan dan benar-benar bebas dari praktik korupsi,” tutupnya.