searchCari
Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

Pimpinan DPRD Kota Ambon Mengikuti Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Upaya Pencegahan Korupsi bersama KPK RI. Jakarta, 29 April 2026.

29 April 2026, 11:00 WIB

TEKEN KOMITMEN DI KPK, MOENANDAR : DPRD AMBON SIAP “PERTEGAS PERAN PENGAWASAN".

Sebuah komitmen besar untuk membersihkan birokrasi di Kota Ambon resmi dikukuhkan di jantung pertahanan antikorupsi nasional.

Bertempat di Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta Selatan, Rabu (29/4/26), DPRD Kota Ambon secara resmi menandatangani kesepakatan bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Patrick Moenandar, yang hadir langsung dalam Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Upaya Pencegahan Korupsi tersebut, menyatakan bahwa penandatanganan ini bukan sekadar seremoni tanda tangan di atas kertas, melainkan janji untuk mempertegas “gigi” pengawasan legislatif.

Politisi dari Fraksi Perindo ini menegaskan, bahwa usai pertemuan dengan KPK, DPRD Ambon akan melakukan penguatan fungsi kontrol terhadap kinerja eksekutif secara lebih tajam. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada celah bagi praktik korupsi, terutama dalam pengelolaan anggaran daerah.

”Kami memperkuat fungsi pengawasan untuk mempertegas komitmen kami menjaga integritas lembaga. Sinergi dengan KPK RI ini adalah forum strategis agar kami memiliki standar pengawasan yang sesuai dengan sistem pencegahan korupsi nasional,” tegas Moenandar.

Moenandar juga menyoroti, gaya pendekatan KPK RI yang kini lebih mengedepankan edukasi dan diskusi dua arah. Ruang konsultasi yang diberikan oleh lembaga antirasuah tersebut sangat membantu pimpinan daerah dan OPD untuk memahami aturan-aturan yang sering kali dianggap rumit.
”Apresiasi setinggi-tingginya untuk KPK RI. Ruang dialog ini sangat penting, agar kami bisa menyampaikan hal-hal yang kurang kami pahami supaya bisa dipahami secara utuh. Ini adalah bekal kami untuk pulang dan membenahi sistem di daerah,” tambahnya.

Rapat koordinasi ini diakhiri dengan prosesi penandatanganan komitmen bersama yang dilakukan oleh pimpinan DPRD Kota Ambon, Pj Walikota Ambon, dan disaksikan langsung oleh pejabat KPK RI.

Aleg dia periode ini berharap, dengan adanya komitmen yang diteken langsung di markas KPK, seluruh elemen penyelenggara pemerintahan di Kota Ambon, baik eksekutif maupun legislatif, memiliki frekuensi yang sama dalam menjaga marwah pemerintahan.

”Harapan kami jelas, ke depan tidak ada lagi keraguan dalam bertindak karena sistem pengawasan sudah kita perkuat. Kita ingin mewujudkan Ambon yang transparan dan benar-benar bebas dari praktik korupsi,” tutupnya.


Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Pimpinan DPRD Kota Ambon Mengikuti Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Upaya Pencegahan Korupsi bersama KPK RI. Jakarta, 29 April 2026.
Kegiatan Lembaga

Pimpinan DPRD Kota Ambon Mengikuti Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Upaya Pencegahan Korupsi bersama KPK RI. Jakarta, 29 April 2026.

TEKEN KOMITMEN DI KPK, MOENANDAR : DPRD AMBON SIAP “PERTEGAS PERAN PENGAWASAN". Sebuah komitmen besar untuk membersihkan birokrasi di Kota Ambon resmi dikukuhkan di jantung pertahanan antikorupsi nasional. Bertempat di Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta Selatan, Rabu (29/4/26), DPRD Kota Ambon secara resmi menandatangani kesepakatan bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Patrick Moenandar, yang hadir langsung dalam Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Upaya Pencegahan Korupsi tersebut, menyatakan bahwa penandatanganan ini bukan sekadar seremoni tanda tangan di atas kertas, melainkan janji untuk mempertegas “gigi” pengawasan legislatif. Politisi dari Fraksi Perindo ini menegaskan, bahwa usai pertemuan dengan KPK, DPRD Ambon akan melakukan penguatan fungsi kontrol terhadap kinerja eksekutif secara lebih tajam. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada celah bagi praktik korupsi, terutama dalam pengelolaan anggaran daerah. ”Kami memperkuat fungsi pengawasan untuk mempertegas komitmen kami menjaga integritas lembaga. Sinergi dengan KPK RI ini adalah forum strategis agar kami memiliki standar pengawasan yang sesuai dengan sistem pencegahan korupsi nasional,” tegas Moenandar. Moenandar juga menyoroti, gaya pendekatan KPK RI yang kini lebih mengedepankan edukasi dan diskusi dua arah. Ruang konsultasi yang diberikan oleh lembaga antirasuah tersebut sangat membantu pimpinan daerah dan OPD untuk memahami aturan-aturan yang sering kali dianggap rumit. ”Apresiasi setinggi-tingginya untuk KPK RI. Ruang dialog ini sangat penting, agar kami bisa menyampaikan hal-hal yang kurang kami pahami supaya bisa dipahami secara utuh. Ini adalah bekal kami untuk pulang dan membenahi sistem di daerah,” tambahnya. Rapat koordinasi ini diakhiri dengan prosesi penandatanganan komitmen bersama yang dilakukan oleh pimpinan DPRD Kota Ambon, Pj Walikota Ambon, dan disaksikan langsung oleh pejabat KPK RI. Aleg dia periode ini berharap, dengan adanya komitmen yang diteken langsung di markas KPK, seluruh elemen penyelenggara pemerintahan di Kota Ambon, baik eksekutif maupun legislatif, memiliki frekuensi yang sama dalam menjaga marwah pemerintahan. ”Harapan kami jelas, ke depan tidak ada lagi keraguan dalam bertindak karena sistem pengawasan sudah kita perkuat. Kita ingin mewujudkan Ambon yang transparan dan benar-benar bebas dari praktik korupsi,” tutupnya.

Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026.
Kegiatan Lembaga

Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026.

Rapat Paripurna Ke-2 Tahun Sidang 2025/2026 Dalam Rangka: Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Ambon Tahun Anggaran 2025. Sekaligus Penyampaian 3 Rancangan Peraturan Daerah Kota Ambon. 1. Pemberdayaan dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal. 2. Penyelenggaraan Rumah Kost 3. Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Kunjungan Kerja Komisi 1 DPRD KOTA AMBON.
Kegiatan Lembaga

Kunjungan Kerja Komisi 1 DPRD KOTA AMBON.

Selasa, 3 Maret 2026. Kunjungan kerja komisi 1 terkait realisasi kegiatan pekerjaan fisik pembangunan Puskesmas Pembantu Batu Tagepe tahun 2025 pada dinas kesehatan kota ambon.