Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

Silahturahmi dan Buka Puasa Bersama Pengurus Perindo Kota Ambon.

14 Maret 2026, 18:40 WIB

wakil ketua II DPRD Kota Ambon, Patrick Moenandar. SE. berkesempatan mengadakan Kegiatan Silahturahmi dan Buka Puasa Bersama Pengurus DPD Perindo Kota Ambon di kantor DPD Perindo Kota Ambon. Kegiatan ini bertujuan mempererat tali silaturahmi antar sesama pengurus DPD Perindo Kota Ambon dalam bulan Ramadhan 1447 H/2026 M.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Pimpinan DPRD Kota Ambon Mengikuti Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Upaya Pencegahan Korupsi bersama KPK RI. Jakarta, 29 April 2026.
Kegiatan Lembaga

Pimpinan DPRD Kota Ambon Mengikuti Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Upaya Pencegahan Korupsi bersama KPK RI. Jakarta, 29 April 2026.

TEKEN KOMITMEN DI KPK, MOENANDAR : DPRD AMBON SIAP “PERTEGAS PERAN PENGAWASAN". Sebuah komitmen besar untuk membersihkan birokrasi di Kota Ambon resmi dikukuhkan di jantung pertahanan antikorupsi nasional. Bertempat di Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta Selatan, Rabu (29/4/26), DPRD Kota Ambon secara resmi menandatangani kesepakatan bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Patrick Moenandar, yang hadir langsung dalam Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Upaya Pencegahan Korupsi tersebut, menyatakan bahwa penandatanganan ini bukan sekadar seremoni tanda tangan di atas kertas, melainkan janji untuk mempertegas “gigi” pengawasan legislatif. Politisi dari Fraksi Perindo ini menegaskan, bahwa usai pertemuan dengan KPK, DPRD Ambon akan melakukan penguatan fungsi kontrol terhadap kinerja eksekutif secara lebih tajam. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada celah bagi praktik korupsi, terutama dalam pengelolaan anggaran daerah. ”Kami memperkuat fungsi pengawasan untuk mempertegas komitmen kami menjaga integritas lembaga. Sinergi dengan KPK RI ini adalah forum strategis agar kami memiliki standar pengawasan yang sesuai dengan sistem pencegahan korupsi nasional,” tegas Moenandar. Moenandar juga menyoroti, gaya pendekatan KPK RI yang kini lebih mengedepankan edukasi dan diskusi dua arah. Ruang konsultasi yang diberikan oleh lembaga antirasuah tersebut sangat membantu pimpinan daerah dan OPD untuk memahami aturan-aturan yang sering kali dianggap rumit. ”Apresiasi setinggi-tingginya untuk KPK RI. Ruang dialog ini sangat penting, agar kami bisa menyampaikan hal-hal yang kurang kami pahami supaya bisa dipahami secara utuh. Ini adalah bekal kami untuk pulang dan membenahi sistem di daerah,” tambahnya. Rapat koordinasi ini diakhiri dengan prosesi penandatanganan komitmen bersama yang dilakukan oleh pimpinan DPRD Kota Ambon, Pj Walikota Ambon, dan disaksikan langsung oleh pejabat KPK RI. Aleg dia periode ini berharap, dengan adanya komitmen yang diteken langsung di markas KPK, seluruh elemen penyelenggara pemerintahan di Kota Ambon, baik eksekutif maupun legislatif, memiliki frekuensi yang sama dalam menjaga marwah pemerintahan. ”Harapan kami jelas, ke depan tidak ada lagi keraguan dalam bertindak karena sistem pengawasan sudah kita perkuat. Kita ingin mewujudkan Ambon yang transparan dan benar-benar bebas dari praktik korupsi,” tutupnya.

Penandatanganan Komitmen Bersama KPK RI, Pemerintah Kota Ambon dan DPRD Ambon”. Gedung Merah Putih. Jakarta 29,  April 2026.
Kegiatan Lembaga

Penandatanganan Komitmen Bersama KPK RI, Pemerintah Kota Ambon dan DPRD Ambon”. Gedung Merah Putih. Jakarta 29, April 2026.

Suasana di Gedung Merah Putih KPK RI mendadak menjadi panggung pembuktian komitmen bagi para petinggi Kota Ambon. ‎Tak main-main, Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Patrick Moenandar, menyatakan bahwa lembaga legislatif kini tengah memasang “radar” pengawasan yang lebih tajam guna memastikan tata kelola pemerintahan di Ambon benar-benar bersih dari aroma korupsi. ‎Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Upaya Pencegahan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu (29/04/26). Politisi dari Fraksi Perindo ini menegaskan bahwa sinergi antara DPRD dan KPK bukan sekadar seremoni belaka, melainkan langkah strategis untuk memperkuat sistem pertahanan daerah terhadap praktik lancung yang merugikan rakyat. ‎Bagi Moenandar, Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi yang digelar KPK RI ini menjadi momentum langka. ‎Olehnya itu, dirinya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada lembaga antirasuah tersebut karena telah membuka ruang diskusi dua arah yang transparan. ‎”Apresiasi setinggi-tingginya untuk KPK RI. Ruang dialog yang diberikan menjadi momentum penting bagi kami. Terima kasih karena KPK tidak hanya memberikan arahan satu arah, tetapi membuka ruang diskusi,” ujar Patrick. ‎Dirinya menilai, kesempatan untuk bertanya langsung mengenai hal-hal yang selama ini dianggap “abu-abu” dalam aturan menjadi sangat krusial. ‎”Ini penting, agar kami bisa menyampaikan hal-hal yang kurang kami pahami supaya bisa dipahami secara utuh,” tambah Aleg Dua Periode. ‎Sebagai pimpinan DPRD, Moenandar memastikan bahwa hasil dari pertemuan di Jakarta ini akan langsung diimplementasikan melalui penguatan fungsi pengawasan. ‎Dirinya ingin memastikan, bahwa DPRD Ambon memiliki “gigi” yang kuat dalam menjaga integritas lembaga. ‎”Kami akan memperkuat fungsi pengawasan untuk mempertegas komitmen kami menjaga integritas lembaga dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih,” tegasnya. ‎Rapat koordinasi strategis ini diakhiri dengan aksi nyata yang simbolis namun penuh makna. ‎Patrick Moenandar bersama Penjabat Walikota Ambon dan pimpinan DPRD lainnya secara resmi membubuhkan tanda tangan dalam Komitmen Bersama KPK RI. Penandatanganan ini menjadi “segel” janji politik bahwa ke depannya, sinergi antara Kepala Daerah, Pimpinan OPD, dan DPRD akan berjalan di atas rel transparansi yang ketat.

Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kota Kota Ambon. 26 Juni 2026.
Kegiatan Lembaga

Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kota Kota Ambon. 26 Juni 2026.

Jumat, 26 Juni 2026. DPRD Kota Ambon melaksanakan Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 Dalam Rangka: Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kota Ambon tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Ambon Tahun Anggaran 2025.