searchCari
Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

KONSULTASI DAN STUDI TATA KELOLA BLUD DI RSUD HASAN BOESOERI PROVINSI MALUKU UTARA

11 Juni 2026, 09:59 WIB

Komisi I DPRD Kabupaten Halmahera Selatan melakukan kunjungan konsultasi ke RSUD dr. H. Chasan Boesoirie Provinsi Maluku Utara, Kamis (11/6), guna memperdalam pemahaman terkait tata kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), khususnya pengelolaan dana Jasa Pelayanan (Jaspel) bagi tenaga kesehatan.

Kunjungan yang berlangsung di Aula RSUD dr. H. Chasan Boesoirie tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Halmahera Selatan, Munawir Bahar, bersama sejumlah anggota komisi.

Munawir menjelaskan, konsultasi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari berbagai aspirasi masyarakat serta hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sebelumnya dilaksanakan bersama manajemen RSUD Labuha. Menurutnya, salah satu persoalan yang saat ini menjadi perhatian DPRD adalah belum terealisasinya pembayaran dana Jasa Pelayanan (Jaspel) bagi tenaga kesehatan di RSUD Labuha, meskipun Peraturan Kepala Daerah (Perkada) Tahun 2025 yang mengatur mekanisme pembayaran tersebut telah diterbitkan.

“Sebagai lembaga pengawasan, kami ingin mempelajari pola pengelolaan BLUD yang telah diterapkan di RSUD dr. H. Chasan Boesoirie. Pengalaman dan praktik baik yang diperoleh dari kunjungan ini akan menjadi referensi dalam membantu penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi RSUD Labuha,” ujar Munawir Kamis (11/6).

Sementara itu, mewakili Direktur RSUD dr. H. Chasan Boesoirie, Wakil Direktur Bidang Umum dan Keuangan, Agung Sri Sadono, S.Sos., M.Acc., menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada pihak rumah sakit sebagai tujuan konsultasi dan berbagi pengalaman.

Dalam pemaparannya, Agung menjelaskan bahwa pengelolaan BLUD di RSUD dr. H. Chasan Boesoirie berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah.

Ia menegaskan, keberhasilan pengelolaan BLUD sangat bergantung pada kedisiplinan, transparansi, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

“Sesuai ketentuan, sekitar 40 persen dari total pendapatan rumah sakit dialokasikan untuk jasa pelayanan tenaga kesehatan dan pegawai, sementara 60 persen lainnya digunakan untuk mendukung kebutuhan operasional rumah sakit. Hak-hak pegawai harus dipenuhi tepat waktu karena berpengaruh langsung terhadap motivasi kerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” jelas Agung.

Selain menjelaskan skema pengelolaan Jaspel, Agung juga memaparkan berbagai langkah transformasi yang telah dilakukan RSUD dr. H. Chasan Boesoirie dalam beberapa tahun terakhir. Pembenahan tersebut mencakup digitalisasi sistem layanan dan keuangan, peningkatan tata kelola organisasi, hingga penyehatan kondisi keuangan rumah sakit agar mampu beroperasi secara efektif, efisien, dan berkelanjutan.

Menurutnya, berbagai upaya tersebut dilakukan untuk memperkuat kualitas pelayanan kesehatan sekaligus meningkatkan profesionalisme pengelolaan rumah sakit sebagai institusi pelayanan publik.

Di akhir kegiatan, Ketua Komisi I DPRD Halmahera Selatan menyampaikan apresiasi atas keterbukaan manajemen RSUD dr. H. Chasan Boesoirie dalam berbagi pengalaman dan praktik pengelolaan BLUD.

“Informasi dan pembelajaran yang kami peroleh hari ini sangat bermanfaat dan akan menjadi bahan masukan bagi upaya peningkatan tata kelola rumah sakit serta pengelolaan BLUD di Kabupaten Halmahera Selatan,” tutup Munawir.

Kegiatan konsultasi tersebut turut dihadiri jajaran wakil direktur, pejabat struktural, serta unit-unit terkait di lingkungan RSUD dr. H. Chasan Boesoirie Provinsi Maluku Utara. Melalui forum ini diharapkan terbangun sinergi dan pertukaran pengetahuan yang mampu mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan, baik di Kabupaten Halmahera Selatan maupun Provinsi Maluku Utara.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Melihat lebih dekat abrasi di lokasi kuburan desa gane dalam
Kegiatan Partai

Melihat lebih dekat abrasi di lokasi kuburan desa gane dalam

Bencana abrasi (naiknya air laut ke lokasi kuburan desa gane dalam) mengakibatkan beberapa kuburan dilokasi kuburan tersebut mengalami kerusakan, hal ini memantik pengurus perindo malut Tamrin Haji Hasim yang juga anggota dprd halsel untuk datang ke lokasi tersebut guna melihat secara langsung bencana tersebut. kedatangannya di sambut oleh ibu ibu majelis taklim desa gane dalam, selanjutnya menuju lokasi kuburan yang memang dekat dengan bibir pantai. pada kesempatan tersebut pengurus dpw perindo malut memastikan akan membawa masalah ini dan akan disampaikan kepada pemerintah daerah agar segera ditangani lewat program penanganan bencana agar bisa di bangunan talut penahan ombak kesehingga kedepannya tidak lagi berdampak.

Kunjungan Kerja Komisi 1 DPRD Halsel terkait pemalangan Kantor Desa
Kegiatan Lembaga

Kunjungan Kerja Komisi 1 DPRD Halsel terkait pemalangan Kantor Desa

Fenomena pemalangan kantor desa di Halmahera Selatan dalam beberapa bulan terakhir cukup meresahkan. pemalangan kantor desa dilakukan oleh warga masyarakat akibat ulah kepala desa yang kurang transparan dalam pengelolaan dana desa. Komisi 1 DPRD Halsel menyoroti hal tersebut dengan berkunjung ke dua desa di kecamatan gane barat yang juga kantor desa dipasang oleh warga yakni desa papaceda dan desa saketa. kunjungan tersebut turut pula kepala dinas pemberdayaan masyarakat desa kabupaten Halmahera Selatan dan salah satu irban pada inspektorat halmahera selatan, dalam kunjungan tersebut Komisi 1 DPRD Halsel melakukan tatap muka dengan masyarakat kedua desa tersebut, Komisi 1 mencoba mendengarkan semua alasan keluhan warga. Terhadap aspirasi dan keluhan yang disampaikan, Komisi 1 mencoba mencarikan solusi yang konstruktif yakni terkait soal penyalahgunaan dana desa yang di laporkan masyarakat dengan tegas dimintakan kepada inspektorat agar dapat melakukan audit khusus terhadap penggunaan dana desa dua desa tersebut dari tahun 2023 dan 2024. upaya lain juga dilakukan dengan melakukan komunikasi agar kantor desa dibuka agar pelayanan tetap berjalan. akhir kunjungan Komisi 1 bersama kadis DPMD dan Inspektorat bersama-sama masyarakat kedua desa tersebut membuka kembali kantor desa yang telah dipalang sehingga pelayanan terhadap masyarakat kedua desa tersebut berjalan secara baik.

Konsultasi DPRD Halsel Dengan Kantor Imigrasi Ternate
Kegiatan Lembaga

Konsultasi DPRD Halsel Dengan Kantor Imigrasi Ternate

pimpinan dan anggota dprd halmahera selatan melakukan konsultasi ke kantor imigrasi kelas 1 ternate dalam rangka sinkronisasi data tenaga kerja asing yang terupdate di sistem itas kantor imigrasi kelas 1 ternate. seperti diketahui bahwa halmahera selatan adalah daerah tambang dimana perusahaan tambang dan sub kontraktornya banyak mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA). untuk itu dprd halsel sebagai penyelenggara pemerintah daerah wajib memperoleh penjelasan secara detail terkait ijin² TKA bentuk pengawasan yang dilakukan oleh imigrasi ternate. Dalam kesempatan itu juga kantor imigrasi ternate mengharapkan agar pemerintah daerah halsel dapat memfasilitasi pembentukan unit imigrasi di Halmahera Selatan, sehingga koordinasi dan pencegahan dan penindasan penyalahgunaan dokumen keimigrasian dapat dilakukan secara cepat.