Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

Kuker Anggota DPRD ke PT. Gelora Mandiri Membangun (Perusahaan Perkebunan kelapa sawit)

07 Februari 2026, 09:14 WIB

Kuker Anggota DPRD ke PT. GMM terkait temuan hasil reses dimana dibeberapa desa lingkar sawit terdapat beberapa permasalahan diantaranya kesejahteraan pekerja, tanggungjawab perusahaan terhadap masyarakat khususnya desa² dilingkar sawit. dalam kuker tersebut diperoleh penjelasan dari pihak managemen PT. GMM. terhadap persoalan yang diperoleh PT. GMM berjanji akan menindaklanjutinya. perlu di ketahui bahwa area sawit PT. GMM meliputi 8 desa dan 3 kecamatan yang merupakan daerah pemilihan Halmahera Selatan 3 dimana daerah² ini merupakan basis partai perindo pada pemilu 2024 lalu.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Komisi I DPRD Halmahera Selatan Gelar RDP Bahas Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Laigoma
Kegiatan Lembaga

Komisi I DPRD Halmahera Selatan Gelar RDP Bahas Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Laigoma

Labuha, 16 Juli 2026 – Komisi I DPRD Kabupaten Halmahera Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Laigoma, Kecamatan Kayoa, terkait laporan BPD mengenai dugaan penyalahgunaan Dana Desa Laigoma. Rapat berlangsung pada Kamis, 16 Juli 2026, pukul 10.00 WIT, bertempat di Ruang Kerja Komisi I DPRD Kabupaten Halmahera Selatan. RDP dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Halmahera Selatan, Munawir Bahar, serta dihadiri oleh anggota Komisi I, di antaranya Tamrin Haji Hasim dan Iwan, bersama anggota Komisi I lainnya. Turut hadir Kepala Desa Laigoma, Ketua BPD Desa Laigoma beserta anggota BPD, sebagai pihak yang menyampaikan laporan dan memberikan klarifikasi. Rapat digelar sebagai tindak lanjut atas laporan yang disampaikan BPD Desa Laigoma mengenai dugaan penyalahgunaan Dana Desa. Dalam forum tersebut, Komisi I memberikan kesempatan kepada BPD untuk memaparkan pokok-pokok laporan beserta dasar dan bukti yang dimiliki, sementara Kepala Desa Laigoma diberikan ruang untuk menyampaikan penjelasan dan klarifikasi terhadap materi yang disampaikan. Ketua Komisi I menegaskan bahwa DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, setiap laporan masyarakat maupun lembaga desa harus ditindaklanjuti secara objektif dan profesional. Komisi I DPRD Halmahera Selatan juga menekankan pentingnya pengelolaan Dana Desa yang berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan kepatuhan terhadap regulasi, mengingat Dana Desa merupakan instrumen penting dalam mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Sebagai tindak lanjut, Komisi I akan melakukan pendalaman terhadap seluruh keterangan yang diperoleh dalam RDP dan, apabila diperlukan, akan berkoordinasi dengan instansi teknis yang berwenang untuk memastikan penyelesaian persoalan dilakukan sesuai mekanisme hukum dan ketentuan yang berlaku. Melalui RDP ini, Komisi I DPRD Kabupaten Halmahera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara profesional demi mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.

Kunjungan Kecamatan
Kegiatan Lembaga

Kunjungan Kecamatan

Kunjungan kerja Komisi 1 DPRD Halsel ke desa bahu kec. mandioli selatan Kab Halmahera Selatan terkait dengan aksi masyarakat desa bahu yang menuntut kepala desanya mundur akibat pengelolaan dana desa diduga diselewengkan sehingga gaji dan intensif perangkat desa tidak dibayarkan oleh kepala desa, selain itu kepala desa jarang berada didesa lebih banyak berada di ibukota kabupaten. aksi masyarakat desa bahu tersebut berujung pada pemboikotan kantor desa, dinding kantor desa dipenuhi tulisan² protes terhadap kinerja kepala desa. komisi 1 meninjaklanjuti aspirasi masyarakat desa bahu tersebut sekembalinya dari kunjungan tersebut dengan memanggil kades bahu, kepala dinas dpmd halsel dan camat mandioli selatan meminta penjelasan terkait kisruh tersebut. dalam pandangan Komisi 1 berdasarkan data dan informasi serta kajian dan telaah diputuskan merekomendasikan kepada dinas dpmd untuk menonaktifkan sementara kepala desa bahu, sekaligus meminta inspektorat halsel untuk memgaudit penggunaan dana desa bahu 3 tahun terakhir.

PARIPURNA KE 11 MASA PERSIDANGAN KE II TAHUN 2026 DENGAN AGENDA JAWABAN TANGGAPAN BUPATI TERHADAP PEMANDANGAN UMUM FRAKSI ATAS RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ABPD TAHUN ANGGARAN 2025
Kegiatan Lembaga

PARIPURNA KE 11 MASA PERSIDANGAN KE II TAHUN 2026 DENGAN AGENDA JAWABAN TANGGAPAN BUPATI TERHADAP PEMANDANGAN UMUM FRAKSI ATAS RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ABPD TAHUN ANGGARAN 2025

Sehubungan dengan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 maka dprd halsel melakukan tahapan paripurna, dimana beberapa hari lalu telah memasuki tanggapan fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan pemerintah daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025, maka pada hari ini tanggal 19 juni dilaksanakan paripurna jawaban dan tanggapan bupati atas pandangan fraksi terhadap ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2025.