Humbang Hasundutan, 10 Agustus 2026 — Anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Lam Marganda Silaban, menghadiri rapat Banmus bersama Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, Senin (10/8/2026). Rapat tersebut membahas penjadwalan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 serta Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Pembahasan dalam rapat difokuskan pada penyusunan dan penetapan jadwal kegiatan DPRD terkait tahapan pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Sebagai anggota Banmus, Lam Marganda Silaban turut mengikuti pembahasan dan memberikan perhatian terhadap penjadwalan agenda DPRD agar seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan secara terarah dan sesuai dengan ketentuan serta mekanisme yang berlaku. Rapat bersama Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara DPRD dan pemerintah daerah, khususnya dalam mempersiapkan proses pembahasan kebijakan anggaran daerah untuk tahun anggaran mendatang maupun perubahan anggaran tahun berjalan.
