Sidikalang, 12 Agustus 2026 — Anggota Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Lam Marganda Silaban, melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Dairi di Sidikalang, Rabu (12/8/2026). Kunjungan kerja tersebut dalam rangka konsultasi terkait penyusunan dan penetapan jadwal pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dalam agenda kegiatan DPRD. Dalam kunjungan tersebut, Lam Marganda Silaban melakukan konsultasi dan bertukar informasi mengenai mekanisme penyusunan agenda serta penjadwalan pembahasan KUA-PPAS. Konsultasi ini diharapkan dapat menjadi bahan masukan bagi DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dalam menyusun dan menetapkan jadwal pembahasan KUA-PPAS secara efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan berbagi pengalaman antarlembaga legislatif daerah dalam menjalankan tugas dan fungsi DPRD, khususnya dalam proses pembahasan anggaran daerah.
