Daftar Anggota
left-icon Jurnal Anggota Legislatif
clock-icon 28 Agustus 2026, 17:29 WIB

Hadiri Kegiatan sosialisasi layanan perintis 10 Hari di Badan Pertanahan Kab TTS

Hari ini saya bersama Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan, Bapak Chong Banamtuan, dan Anggota Komisi I, Bapak Heba Babbys, mengikuti kegiatan Sosialisasi Layanan Perintis 10 Hari dan Pengukuran Terjadwal 12 Hari yang dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Selatan. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ibu Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten TTS beserta jajaran, serta para Notaris/PPAT yang ada di Kota SoE. Kami memandang inovasi layanan ini sebagai sebuah langkah maju dalam menghadirkan kepastian pelayanan pertanahan kepada masyarakat. Pelayanan yang cepat tentu penting, tetapi yang lebih penting adalah adanya kepastian: masyarakat mengetahui prosesnya, memahami waktunya, dan mendapatkan kejelasan terhadap setiap tahapan pelayanan yang mereka urus. Kami berharap komitmen pelayanan 10 Hari dan 12 Hari ini benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, sekaligus menjadi bukti bahwa negara terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, transparan, dan pasti. Kepastian pelayanan adalah bentuk nyata kehadiran negara di tengah masyarakat. Semoga pernyataan ini dapat memperkuat pesan bahwa percepatan layanan pertanahan bukan sekadar soal waktu, tetapi juga tentang kepastian dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah.

Kegiatan Lembaga
Marthen Natonis, S. Hut., M. Si.

Marthen Natonis, S. Hut., M. Si.

Nusa Tenggara Timur | Dapil Kab Timor Tengah Selatan 4