Pencarian Populer
tujuan kunjungan program kegiatan dr kemetrian yg bisa di bawa ke kabupaten tubaba lampung untuk kesejahteraan masarakat


Lampung | Dapil Tulang Bawang Barat 4
Lampung | Dapil Tulang Bawang Barat 4
Anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat, Hairul Amin, menghadiri Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat paripurna ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran daerah yang telah dijalankan oleh pemerintah daerah selama Tahun Anggaran 2025. Agenda tersebut memiliki peran penting dalam memastikan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah. Dalam rapat, disampaikan penjelasan mengenai realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan, serta capaian program dan kegiatan yang telah dilaksanakan selama tahun anggaran berjalan. Pembahasan ini menjadi dasar bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah. Hairul Amin menyampaikan bahwa proses pembahasan pertanggungjawaban APBD merupakan bagian penting dalam memastikan setiap program yang dibiayai oleh anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. “DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa pengelolaan APBD dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya. Melalui rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat berkomitmen untuk mengawal proses evaluasi dan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 secara objektif dan konstruktif demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Lampung | Dapil Tulang Bawang Barat 4
Bandar Lampung — Anggota DPRD, Hairul Amin, mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dalam Daerah yang diselenggarakan di Hotel Holiday Inn Bandar Lampung pada tanggal 8 hingga 11 Juni 2026. Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas dan kompetensi anggota DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, khususnya terkait pembentukan peraturan daerah serta penyusunan laporan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan. Dalam kegiatan bimtek, peserta mendapatkan berbagai materi mengenai teknik penyusunan Perda yang berkualitas, mekanisme pembahasan regulasi daerah, serta pemahaman mengenai tata kelola keuangan daerah yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Hairul Amin menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas anggota DPRD sangat penting agar pelaksanaan tugas kedewanan dapat berjalan lebih efektif dan profesional.
