Pagi hari ini saya mengikuti rapat paripurna DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi (PUF) terhadap Rancangan Peraturan Daerah, yang dilanjutkan dengan jawaban Pemerintah Daerah atas pandangan umum yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD. Paripurna ini merupakan bagian penting dari mekanisme pembahasan kebijakan daerah, di mana DPRD menjalankan fungsi pengawasan dan memberikan masukan yang konstruktif, sementara pemerintah menyampaikan penjelasan dan tanggapan atas berbagai pandangan yang disampaikan. Semoga seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan dengan baik, menghasilkan keputusan yang berkualitas, serta bermuara pada tata kelola pemerintahan yang semakin akuntabel dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Timor Tengah Selatan.
