Rapat Paripurna DPRD Batu Bara penyampaian Pandangan Fraksi-Frajsi terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2027. Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, dan dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, Safi’i. Dalam rapat tersebut, dari unsur Pemerintah dihadiri oleh Plt. Sekda Batu Bara Russian Heri, S.Sos., M.Si. DPRD untuk selanjutnya dibahas sesuai dengan tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam sambutannya, mewakili Bupati Batu Bara, Plt. Sekda mengatakan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 dilakukan dengan mengintegrasikan dan menyelaraskan perencanaan pembangunan dengan perencanaan keuangan daerah.
