Hari ini Rabu, 19 Agustus 2026 Komisi II Melakukan Pembahasan KUA dan PPAS diruang komisi II bersama Organisasi Perangkat Daerah mitra kerja Komisi II. KUA-PPAS adalah dokumen perencanaan keuangan daerah yang disepakati antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). KUA (Kebijakan Umum Anggaran) memuat target pendapatan, kebijakan belanja, dan asumsi ekonomi makro. PPAS (Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) merinci prioritas program dan batas maksimal anggaran (plafon) tiap perangkat daerah.
