Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten TTS hari ini bukan sekadar menyusun agenda kerja bulan Juli 2026, tetapi juga menjadi momentum untuk memastikan bahwa setiap pembahasan dan keputusan DPRD benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat. Bagi kami, agenda DPRD harus menjawab kebutuhan riil rakyat, mengawal pelaksanaan program pemerintah, serta memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran daerah memberikan manfaat yang nyata. DPRD tidak boleh hanya sibuk dengan rutinitas kelembagaan, tetapi harus hadir sebagai representasi suara rakyat yang mengawal jalannya pemerintahan secara kritis, objektif, dan bertanggung jawab. Komitmen kami tetap sama: bekerja, mengawasi, dan memperjuangkan kebijakan yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten TTS.
