Hari ini Fraksi Perindo DPRD Kabupaten TTS menggelar rapat internal dalam rangka menyusun Pandangan Umum Fraksi (PUF) terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten TTS Tahun Anggaran 2025. Rapat ini menjadi ruang untuk mencermati secara kritis pelaksanaan APBD, mengevaluasi capaian program, efektivitas penggunaan anggaran, serta memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Fraksi Perindo berkomitmen menyampaikan pandangan yang objektif, konstruktif, dan berpihak pada kepentingan rakyat sebagai wujud pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
