searchCari
Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

Hairul Amin Kawal Program Bedah Rumah untuk Masyarakat Tulang Bawang Barat

04 Maret 2026, 10:16 WIB


Lampung — Anggota DPRD Tulang Bawang Barat, Hairul Amin, melaksanakan konsultasi ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman melalui Pelaksana Penyedia Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatera V Satuan Kerja Provinsi Lampung pada 4 Maret 2026.

Kegiatan tersebut dilakukan untuk membahas pelaksanaan Program Bedah Rumah Reguler Tahun 2026 yang akan direalisasikan di Kabupaten Tulang Bawang Barat sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas hunian masyarakat.

Dalam konsultasi tersebut diperoleh informasi bahwa pada Tahap I Tahun 2026, Kabupaten Tulang Bawang Barat mendapatkan alokasi sebanyak 200 unit program bedah rumah yang akan dilaksanakan di wilayah Kecamatan Tulang Bawang Tengah.

Hairul Amin menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap kebutuhan perumahan masyarakat di Tulang Bawang Barat, khususnya bagi warga yang masih menempati rumah tidak layak huni.

“Alhamdulillah, pada tahap pertama tahun 2026 Kabupaten Tulang Bawang Barat mendapatkan alokasi 200 unit bedah rumah. Ini merupakan kabar baik bagi masyarakat dan harus kita kawal bersama agar pelaksanaannya tepat sasaran,” ujarnya.

Menurutnya, program bedah rumah memiliki manfaat yang sangat besar karena tidak hanya meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat, tetapi juga mendukung peningkatan kesehatan, kenyamanan, dan kesejahteraan keluarga penerima manfaat.

Hairul Amin berharap program tersebut dapat berjalan dengan lancar dan ke depan jumlah bantuan yang diberikan kepada masyarakat Tulang Bawang Barat dapat terus ditingkatkan.

Melalui kegiatan konsultasi ini, Hairul Amin menegaskan komitmennya untuk terus mengawal berbagai program pemerintah yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, khususnya di bidang perumahan dan kawasan permukiman.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Hairul Amin Hadiri Rapat Paripurna Pembahasan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025
Kegiatan Lembaga

Hairul Amin Hadiri Rapat Paripurna Pembahasan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Tulang Bawang Barat — Anggota DPRD Tulang Bawang Barat, Hairul Amin, menghadiri Rapat Paripurna DPRD yang dilaksanakan pada 27 Maret 2026 dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025. Rapat paripurna tersebut menjadi agenda penting dalam pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, pelaksanaan program pembangunan, serta penggunaan anggaran selama Tahun Anggaran 2025. Dalam pembahasan LKPJ, DPRD melakukan evaluasi terhadap berbagai capaian pembangunan, program pelayanan masyarakat, serta efektivitas pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah selama satu tahun terakhir. Hairul Amin menyampaikan bahwa pembahasan LKPJ merupakan bagian dari mekanisme demokrasi dan akuntabilitas pemerintahan untuk memastikan setiap program yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. “LKPJ menjadi instrumen penting bagi DPRD untuk mengevaluasi pelaksanaan program pemerintah daerah serta memberikan rekomendasi perbaikan demi peningkatan kualitas pelayanan dan pembangunan daerah,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa berbagai masukan dan rekomendasi dari DPRD diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan efektivitas pembangunan dan pelayanan publik ke depan. Melalui rapat paripurna ini, Hairul Amin menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Tulang Bawang Barat.Hairul Amin Hadiri Rapat Paripurna Pembahasan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 Tulang Bawang Barat — Anggota DPRD Tulang Bawang Barat, Hairul Amin, menghadiri Rapat Paripurna DPRD yang dilaksanakan pada 27 Maret 2026 dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025. Rapat paripurna tersebut menjadi agenda penting dalam pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, pelaksanaan program pembangunan, serta penggunaan anggaran selama Tahun Anggaran 2025. Dalam pembahasan LKPJ, DPRD melakukan evaluasi terhadap berbagai capaian pembangunan, program pelayanan masyarakat, serta efektivitas pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah selama satu tahun terakhir. Hairul Amin menyampaikan bahwa pembahasan LKPJ merupakan bagian dari mekanisme demokrasi dan akuntabilitas pemerintahan untuk memastikan setiap program yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. “LKPJ menjadi instrumen penting bagi DPRD untuk mengevaluasi pelaksanaan program pemerintah daerah serta memberikan rekomendasi perbaikan demi peningkatan kualitas pelayanan dan pembangunan daerah,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa berbagai masukan dan rekomendasi dari DPRD diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan efektivitas pembangunan dan pelayanan publik ke depan. Melalui rapat paripurna ini, Hairul Amin menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Tulang Bawang Barat.

paripurna istimewa hut propinsi lampung yg ke 62 tahun
Kegiatan Lembaga

paripurna istimewa hut propinsi lampung yg ke 62 tahun

hut propinsi lampung ke 62

Hairul Amin Konsultasi Perda Kabupaten Layak Anak di Ogan Ilir dan Ogan Komering Ilir
Kegiatan Lembaga

Hairul Amin Konsultasi Perda Kabupaten Layak Anak di Ogan Ilir dan Ogan Komering Ilir

Sumatera Selatan — Anggota DPRD, Hairul Amin, melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Ogan Ilir dan Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan, pada tanggal 4 hingga 7 Mei 2026. Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka konsultasi dan studi komparatif mengenai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten/Kota Layak Anak guna memperkuat kebijakan perlindungan anak di daerah. Dalam kunjungan tersebut, dilakukan diskusi dan pertukaran informasi mengenai strategi penyusunan regulasi, implementasi program perlindungan anak, serta upaya pemerintah daerah dalam memenuhi hak-hak anak secara berkelanjutan. Hairul Amin menyampaikan bahwa keberadaan Perda Kabupaten Layak Anak sangat penting sebagai landasan hukum dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak. “Anak merupakan generasi penerus bangsa yang harus mendapatkan perlindungan dan pemenuhan hak secara optimal. Karena itu, regulasi yang berpihak kepada kepentingan anak perlu terus diperkuat,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa hasil konsultasi dan studi komparatif ini akan menjadi bahan masukan dalam penguatan kebijakan daerah terkait perlindungan anak serta peningkatan kualitas layanan bagi anak dan keluarga.