searchCari
Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

Hairul Amin Konsultasi Perda Kabupaten Layak Anak di Ogan Ilir dan Ogan Komering Ilir

04 Juni 2026, 14:27 WIB

Sumatera Selatan — Anggota DPRD, Hairul Amin, melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Ogan Ilir dan Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan, pada tanggal 4 hingga 7 Mei 2026.
Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka konsultasi dan studi komparatif mengenai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten/Kota Layak Anak guna memperkuat kebijakan perlindungan anak di daerah.
Dalam kunjungan tersebut, dilakukan diskusi dan pertukaran informasi mengenai strategi penyusunan regulasi, implementasi program perlindungan anak, serta upaya pemerintah daerah dalam memenuhi hak-hak anak secara berkelanjutan.
Hairul Amin menyampaikan bahwa keberadaan Perda Kabupaten Layak Anak sangat penting sebagai landasan hukum dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak.
“Anak merupakan generasi penerus bangsa yang harus mendapatkan perlindungan dan pemenuhan hak secara optimal. Karena itu, regulasi yang berpihak kepada kepentingan anak perlu terus diperkuat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa hasil konsultasi dan studi komparatif ini akan menjadi bahan masukan dalam penguatan kebijakan daerah terkait perlindungan anak serta peningkatan kualitas layanan bagi anak dan keluarga.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

reses tahap 3
Kegiatan Lembaga

reses tahap 3

penyerapan aspirasi di tituh karaharja rk 4 yg mengusulkan bantuan BPjS dan alat bantu alsinta pertanian seperti teaktor roda 4 dan kombet untuk menunjang olah lahan tanah

Hairul Amin Hadiri Rapat Internal Perindo se-Lampung dan Penerimaan SK Kepengurusan DPD
Kegiatan Lembaga

Hairul Amin Hadiri Rapat Internal Perindo se-Lampung dan Penerimaan SK Kepengurusan DPD

‪Pada 20 Desember 2025, Hairul Amin mengikuti rapat internal Partai Perindo se-Provinsi Lampung yang membahas penguatan kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Dewan Pimpinan Ranting (DPRt). Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan DPD Partai Perindo Kabupaten Tulang Bawang Barat oleh DPW Partai Perindo Provinsi Lampung.

Hairul Amin Konsultasikan Program PTSL ke Kementerian ATR/BPN
Kegiatan Lembaga

Hairul Amin Konsultasikan Program PTSL ke Kementerian ATR/BPN

Jakarta — Anggota DPRD Tulang Bawang Barat, Hairul Amin, melaksanakan kunjungan konsultasi ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada 25 Januari 2026 terkait pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Konsultasi tersebut dilakukan untuk memperoleh informasi mengenai peluang, mekanisme, serta kuota program sertifikasi tanah yang dapat diakses oleh masyarakat Kabupaten Tulang Bawang Barat. Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai hal terkait percepatan sertifikasi tanah masyarakat, penyelesaian administrasi pertanahan, serta upaya meningkatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah melalui program PTSL yang dicanangkan pemerintah. Hairul Amin menyampaikan bahwa program PTSL memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat atas kepemilikan tanah yang mereka kuasai dan manfaatkan selama ini. “Program PTSL sangat membantu masyarakat karena memberikan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki. Dengan adanya sertifikat, masyarakat memiliki kekuatan hukum yang jelas dan terlindungi,” ujarnya. Ia juga berharap Kabupaten Tulang Bawang Barat dapat memperoleh alokasi program PTSL yang lebih besar sehingga semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaat dari program tersebut. Melalui konsultasi ini, Hairul Amin menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan memperjuangkan program-program pemerintah pusat yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, khususnya di bidang pertanahan dan kepastian hukum hak atas tanah.