Kegiatan Lembaga
Hairul Amin Konsultasi Perda Kabupaten Layak Anak di Ogan Ilir dan Ogan Komering Ilir
Sumatera Selatan — Anggota DPRD, Hairul Amin, melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Ogan Ilir dan Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan, pada tanggal 4 hingga 7 Mei 2026.
Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka konsultasi dan studi komparatif mengenai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten/Kota Layak Anak guna memperkuat kebijakan perlindungan anak di daerah.
Dalam kunjungan tersebut, dilakukan diskusi dan pertukaran informasi mengenai strategi penyusunan regulasi, implementasi program perlindungan anak, serta upaya pemerintah daerah dalam memenuhi hak-hak anak secara berkelanjutan.
Hairul Amin menyampaikan bahwa keberadaan Perda Kabupaten Layak Anak sangat penting sebagai landasan hukum dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak.
“Anak merupakan generasi penerus bangsa yang harus mendapatkan perlindungan dan pemenuhan hak secara optimal. Karena itu, regulasi yang berpihak kepada kepentingan anak perlu terus diperkuat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa hasil konsultasi dan studi komparatif ini akan menjadi bahan masukan dalam penguatan kebijakan daerah terkait perlindungan anak serta peningkatan kualitas layanan bagi anak dan keluarga.


