Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

Hairul Amin dan Idris Hadi Konsultasikan Program Perumahan untuk Masyarakat Tulang Bawang Barat

12 Februari 2026, 17:17 WIB


Jakarta — Anggota DPRD Tulang Bawang Barat dari Fraksi Perindo, Hairul Amin dan Idris Hadi, bersama Arip Bandarsyah dari Fraksi PDI Perjuangan, melaksanakan kunjungan konsultasi ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman pada 12 Februari 2026.

Kunjungan tersebut bertujuan untuk memperoleh informasi dan melakukan koordinasi terkait berbagai program yang dimiliki kementerian yang dapat diusulkan untuk Kabupaten Tulang Bawang Barat guna mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, rombongan membahas sejumlah program strategis di bidang perumahan dan kawasan permukiman, termasuk dukungan terhadap Program Nasional Pembangunan 1 Juta Rumah yang menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam menyediakan hunian layak bagi masyarakat.

Hairul Amin menyampaikan bahwa kebutuhan akan rumah layak huni masih menjadi salah satu persoalan yang dihadapi masyarakat, sehingga diperlukan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk menghadirkan program yang tepat sasaran.

“Kami datang untuk memastikan Tulang Bawang Barat dapat memperoleh manfaat dari berbagai program yang ada di kementerian, terutama yang berkaitan dengan peningkatan kualitas hunian dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Idris Hadi menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal berbagai peluang program dari pemerintah pusat agar dapat direalisasikan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Tulang Bawang Barat.

Melalui konsultasi ini, diharapkan semakin banyak program perumahan dan kawasan permukiman yang dapat diusulkan ke Kabupaten Tulang Bawang Barat sehingga mampu membantu masyarakat memperoleh hunian yang layak, sehat, dan nyaman serta meningkatkan taraf hidup masyarakat secara keseluruhan.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Hairul Amin Konsultasi Perda Kabupaten Layak Anak di Ogan Ilir dan Ogan Komering Ilir
Kegiatan Lembaga

Hairul Amin Konsultasi Perda Kabupaten Layak Anak di Ogan Ilir dan Ogan Komering Ilir

Sumatera Selatan — Anggota DPRD, Hairul Amin, melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Ogan Ilir dan Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan, pada tanggal 4 hingga 7 Mei 2026. Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka konsultasi dan studi komparatif mengenai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten/Kota Layak Anak guna memperkuat kebijakan perlindungan anak di daerah. Dalam kunjungan tersebut, dilakukan diskusi dan pertukaran informasi mengenai strategi penyusunan regulasi, implementasi program perlindungan anak, serta upaya pemerintah daerah dalam memenuhi hak-hak anak secara berkelanjutan. Hairul Amin menyampaikan bahwa keberadaan Perda Kabupaten Layak Anak sangat penting sebagai landasan hukum dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak. “Anak merupakan generasi penerus bangsa yang harus mendapatkan perlindungan dan pemenuhan hak secara optimal. Karena itu, regulasi yang berpihak kepada kepentingan anak perlu terus diperkuat,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa hasil konsultasi dan studi komparatif ini akan menjadi bahan masukan dalam penguatan kebijakan daerah terkait perlindungan anak serta peningkatan kualitas layanan bagi anak dan keluarga.

Hairul Amin Konsultasikan Program PTSL ke Kementerian ATR/BPN
Kegiatan Lembaga

Hairul Amin Konsultasikan Program PTSL ke Kementerian ATR/BPN

Jakarta — Anggota DPRD Tulang Bawang Barat, Hairul Amin, melaksanakan kunjungan konsultasi ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada 25 Januari 2026 terkait pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Konsultasi tersebut dilakukan untuk memperoleh informasi mengenai peluang, mekanisme, serta kuota program sertifikasi tanah yang dapat diakses oleh masyarakat Kabupaten Tulang Bawang Barat. Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai hal terkait percepatan sertifikasi tanah masyarakat, penyelesaian administrasi pertanahan, serta upaya meningkatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah melalui program PTSL yang dicanangkan pemerintah. Hairul Amin menyampaikan bahwa program PTSL memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat atas kepemilikan tanah yang mereka kuasai dan manfaatkan selama ini. “Program PTSL sangat membantu masyarakat karena memberikan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki. Dengan adanya sertifikat, masyarakat memiliki kekuatan hukum yang jelas dan terlindungi,” ujarnya. Ia juga berharap Kabupaten Tulang Bawang Barat dapat memperoleh alokasi program PTSL yang lebih besar sehingga semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaat dari program tersebut. Melalui konsultasi ini, Hairul Amin menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan memperjuangkan program-program pemerintah pusat yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, khususnya di bidang pertanahan dan kepastian hukum hak atas tanah.

paripurna istimewa hut propinsi lampung yg ke 62 tahun
Kegiatan Lembaga

paripurna istimewa hut propinsi lampung yg ke 62 tahun

hut propinsi lampung ke 62