Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

Hairul Amin Hadiri Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBDTahun Anggaran 2025

22 Juni 2026, 18:33 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat, Hairul Amin, menghadiri Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran daerah yang telah dijalankan oleh pemerintah daerah selama Tahun Anggaran 2025. Agenda tersebut memiliki peran penting dalam memastikan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.
Dalam rapat, disampaikan penjelasan mengenai realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan, serta capaian program dan kegiatan yang telah dilaksanakan selama tahun anggaran berjalan. Pembahasan ini menjadi dasar bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah.
Hairul Amin menyampaikan bahwa proses pembahasan pertanggungjawaban APBD merupakan bagian penting dalam memastikan setiap program yang dibiayai oleh anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa pengelolaan APBD dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Melalui rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat berkomitmen untuk mengawal proses evaluasi dan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 secara objektif dan konstruktif demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

*Hairul Amin Ikuti Bimtek Optimalisasi Kinerja DPRD Melalui Penyusunan Perda dan Laporan Keuangan Daerah
Kegiatan Lembaga

*Hairul Amin Ikuti Bimtek Optimalisasi Kinerja DPRD Melalui Penyusunan Perda dan Laporan Keuangan Daerah

Bandar Lampung — Anggota DPRD, Hairul Amin, mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dalam Daerah yang diselenggarakan di Hotel Holiday Inn Bandar Lampung pada tanggal 8 hingga 11 Juni 2026. Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas dan kompetensi anggota DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, khususnya terkait pembentukan peraturan daerah serta penyusunan laporan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan. Dalam kegiatan bimtek, peserta mendapatkan berbagai materi mengenai teknik penyusunan Perda yang berkualitas, mekanisme pembahasan regulasi daerah, serta pemahaman mengenai tata kelola keuangan daerah yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Hairul Amin menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas anggota DPRD sangat penting agar pelaksanaan tugas kedewanan dapat berjalan lebih efektif dan profesional.

Hairul Amin Hadiri Paripurna Penandatanganan MoU KUA-PPAS APBD Perubahan 2026
Kegiatan Lembaga

Hairul Amin Hadiri Paripurna Penandatanganan MoU KUA-PPAS APBD Perubahan 2026

Tulang Bawang Barat — Anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat dari Partai Perindo, Hairul Amin, menghadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, yang dilaksanakan pada Jumat, 14 Agustus 2026, pukul 14.30 WIB. Penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS Perubahan 2026 merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan perubahan APBD. Kesepakatan ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam menentukan arah kebijakan serta prioritas anggaran yang disesuaikan dengan perkembangan kebutuhan daerah. Hairul Amin menyampaikan bahwa pembahasan perubahan APBD harus tetap mengedepankan prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, dan keberpihakan terhadap kebutuhan masyarakat. “Setiap perubahan anggaran harus memiliki dasar yang jelas dan diarahkan pada program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. DPRD akan terus mengawal agar anggaran daerah digunakan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata,” ujarnya. Melalui penandatanganan kesepakatan ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat memperkuat sinergi dalam memastikan pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan sesuai prioritas serta kemampuan keuangan daerah.

reses tahap 1 2026
Kegiatan Lembaga

reses tahap 1 2026

salah satu bentuk silarahmi sekaligus menyerap aspirasi dr masarakat yg ada di desa makarti rk 2 tumijajar.BPJS dan permohonan supaya ada nya tiang listrik.