searchCari
Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

reses tahap 1 2026

02 April 2026, 10:00 WIB

salah satu bentuk silarahmi sekaligus menyerap aspirasi dr masarakat yg ada di desa makarti rk 2 tumijajar.BPJS dan permohonan supaya ada nya tiang listrik.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Hairul Amin Lakukan Sidak MBG Daya Asri Tumijajar, Tinjau Insentif Kader Sesuai Juknis BGN
Kegiatan Lembaga

Hairul Amin Lakukan Sidak MBG Daya Asri Tumijajar, Tinjau Insentif Kader Sesuai Juknis BGN

Pada 21 November 2025, Anggota DPRD Tulang Bawang Barat, Hairul Amin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke MBG Daya Asri, Kecamatan Tumijajar. Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan pemberian insentif kepada kader telah dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

reses
Kegiatan Lembaga

reses

petermuan dengan konstituen dalam rangka penyerapan aspirasi

Hairul Amin Konsultasikan Program PTSL ke Kementerian ATR/BPN
Kegiatan Lembaga

Hairul Amin Konsultasikan Program PTSL ke Kementerian ATR/BPN

Jakarta — Anggota DPRD Tulang Bawang Barat, Hairul Amin, melaksanakan kunjungan konsultasi ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada 25 Januari 2026 terkait pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Konsultasi tersebut dilakukan untuk memperoleh informasi mengenai peluang, mekanisme, serta kuota program sertifikasi tanah yang dapat diakses oleh masyarakat Kabupaten Tulang Bawang Barat. Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai hal terkait percepatan sertifikasi tanah masyarakat, penyelesaian administrasi pertanahan, serta upaya meningkatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah melalui program PTSL yang dicanangkan pemerintah. Hairul Amin menyampaikan bahwa program PTSL memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat atas kepemilikan tanah yang mereka kuasai dan manfaatkan selama ini. “Program PTSL sangat membantu masyarakat karena memberikan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki. Dengan adanya sertifikat, masyarakat memiliki kekuatan hukum yang jelas dan terlindungi,” ujarnya. Ia juga berharap Kabupaten Tulang Bawang Barat dapat memperoleh alokasi program PTSL yang lebih besar sehingga semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaat dari program tersebut. Melalui konsultasi ini, Hairul Amin menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan memperjuangkan program-program pemerintah pusat yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, khususnya di bidang pertanahan dan kepastian hukum hak atas tanah.