Kegiatan Lembaga
reses tahap 3
penyerapan aspirasi di tituh karaharja rk 4 yg mengusulkan bantuan BPjS dan alat bantu alsinta pertanian seperti teaktor roda 4 dan kombet untuk menunjang olah lahan tanah
Kegiatan Lembaga
penyerapan aspirasi di tituh karaharja rk 4 yg mengusulkan bantuan BPjS dan alat bantu alsinta pertanian seperti teaktor roda 4 dan kombet untuk menunjang olah lahan tanah
Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

penyerapan aspirasi.alhamdlh permintaan ditahun 2025 untuk jln lingkungan dan tiang listrik sudah terealisasi di bln maret 2026
Jakarta — Anggota DPRD Tulang Bawang Barat, Hairul Amin, melaksanakan kunjungan konsultasi ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada 25 Januari 2026 terkait pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Konsultasi tersebut dilakukan untuk memperoleh informasi mengenai peluang, mekanisme, serta kuota program sertifikasi tanah yang dapat diakses oleh masyarakat Kabupaten Tulang Bawang Barat. Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai hal terkait percepatan sertifikasi tanah masyarakat, penyelesaian administrasi pertanahan, serta upaya meningkatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah melalui program PTSL yang dicanangkan pemerintah. Hairul Amin menyampaikan bahwa program PTSL memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat atas kepemilikan tanah yang mereka kuasai dan manfaatkan selama ini. “Program PTSL sangat membantu masyarakat karena memberikan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki. Dengan adanya sertifikat, masyarakat memiliki kekuatan hukum yang jelas dan terlindungi,” ujarnya. Ia juga berharap Kabupaten Tulang Bawang Barat dapat memperoleh alokasi program PTSL yang lebih besar sehingga semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaat dari program tersebut. Melalui konsultasi ini, Hairul Amin menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan memperjuangkan program-program pemerintah pusat yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, khususnya di bidang pertanahan dan kepastian hukum hak atas tanah.
Pada 1 Desember 2025, Anggota DPRD Tulang Bawang Barat, Hairul Amin, melakukan kunjungan ke Kantor PLN Pulung Kencana, Kabupaten Tulang Bawang Barat. Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti proposal yang telah diajukan dan disurvei oleh tim PLN sejak tahun 2024 namun hingga tahun 2026 belum terealisasi.
