searchCari
Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Maluku Terkait Harmonisasi Ranperda Pemberdayaan dan Perlindungan Tenaga Kerja Daerah

03 Juni 2026, 10:00 WIB

Panitia Khusus (Pansus) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku dalam rangka harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Tenaga Kerja Daerah.
Rapat ini bertujuan untuk memastikan bahwa substansi Ranperda telah selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tidak bertentangan dengan norma hukum yang berlaku, serta memiliki kepastian hukum dalam implementasinya. Selain itu, harmonisasi dilakukan untuk menyempurnakan materi muatan Ranperda agar dapat memberikan perlindungan dan pemberdayaan yang optimal bagi tenaga kerja daerah.
Dalam pembahasan, berbagai aspek strategis menjadi perhatian, antara lain penguatan perlindungan hak-hak tenaga kerja, peningkatan kompetensi dan daya saing tenaga kerja lokal, perluasan kesempatan kerja, serta peran pemerintah daerah dalam menciptakan iklim ketenagakerjaan yang kondusif dan berkeadilan.
Pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku memberikan masukan dan pertimbangan yuridis terkait teknik penyusunan peraturan perundang-undangan, sinkronisasi norma, serta kesesuaian materi Ranperda dengan regulasi nasional yang mengatur bidang ketenagakerjaan. Masukan tersebut diharapkan dapat memperkuat kualitas Ranperda sehingga lebih efektif dan implementatif ketika ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Melalui RDP ini, Pansus berkomitmen untuk terus menyempurnakan Ranperda Pemberdayaan dan Perlindungan Tenaga Kerja Daerah agar mampu menjadi instrumen hukum yang memberikan perlindungan, kepastian, dan kesempatan yang lebih luas bagi tenaga kerja lokal, sekaligus mendukung pembangunan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

JALIN ASMARA (Jaring Aspirasi Masyarakat) Bersama Masyarakat Negeri Batu Merah
Kegiatan Partai

JALIN ASMARA (Jaring Aspirasi Masyarakat) Bersama Masyarakat Negeri Batu Merah

Kegiatan JALIN ASMARA (Jaring Aspirasi Masyarakat) dilaksanakan bersama masyarakat Negeri Batu Merah sebagai upaya untuk menyerap aspirasi secara langsung dari warga. Kegiatan ini menjadi wadah komunikasi antara anggota DPRD dengan masyarakat dalam menyampaikan berbagai kebutuhan, keluhan, serta usulan pembangunan di lingkungan mereka. Dalam kegiatan tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi, di antaranya terkait pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta perhatian terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Selain itu, disampaikan pula harapan agar pemerintah lebih responsif dalam menindaklanjuti kebutuhan dasar masyarakat. Anggota DPRD memberikan tanggapan serta penjelasan terkait mekanisme pengusulan program dan kegiatan melalui jalur legislatif, serta berkomitmen untuk mengawal aspirasi masyarakat agar dapat direalisasikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hasil/Keputusan: Aspirasi masyarakat akan dihimpun dan dibahas dalam forum DPRD. Akan dilakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk tindak lanjut program. Kegiatan JALIN ASMARA akan dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai sarana komunikasi dengan masyarakat.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pimpinan keLurahan se-Kota Ambon. Rapat ini membahas realisasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025.
Kegiatan Lembaga

Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pimpinan keLurahan se-Kota Ambon. Rapat ini membahas realisasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025.

Dalam RDP tersebut, para lurah menyampaikan capaian kinerja di wilayah masing-masing selama tahun 2025, sekaligus mengemukakan berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, pelayanan publik, serta pembangunan di tingkat kelurahan. Selain itu, berbagai masukan dan aspirasi juga disampaikan kepada DPRD sebagai bahan pertimbangan untuk ditindaklanjuti pada program kerja tahun 2026. Masukan tersebut meliputi peningkatan sarana dan prasarana, penguatan kapasitas aparatur, serta optimalisasi pelayanan kepada masyarakat. RDP ini menjadi bagian penting dalam fungsi pengawasan DPRD guna memastikan pelaksanaan pemerintahan berjalan efektif serta mendorong peningkatan kinerja di tahun anggaran berikutnya.

Perjalanan Dinas (PERDIS) Badan Musyawarah (BAMUS), Sekretariat DPRD ke pimpinan dan Anggota DPRD Kota Depok
Kegiatan Lembaga

Perjalanan Dinas (PERDIS) Badan Musyawarah (BAMUS), Sekretariat DPRD ke pimpinan dan Anggota DPRD Kota Depok

Badan Musyawarah (BAMUS) DPRD melaksanakan perjalanan dinas ke DPRD Kota Depok dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi BAMUS, khususnya dalam penyusunan jadwal kegiatan DPRD serta mekanisme penetapan agenda kerja. Dalam kegiatan tersebut, rombongan BAMUS DPRD melakukan pertemuan bersama pimpinan dan anggota DPRD Kota Depok untuk bertukar informasi dan pengalaman mengenai tata kelola persidangan, perencanaan agenda, serta optimalisasi kinerja alat kelengkapan dewan. DPRD Kota Depok menyampaikan berbagai praktik baik (best practices) dalam penyusunan jadwal kegiatan yang efektif dan efisien, serta strategi dalam meningkatkan kinerja lembaga legislatif. Hasil/Keputusan: Mengadopsi beberapa metode penyusunan jadwal kegiatan dari DPRD Kota Depok. Meningkatkan koordinasi internal BAMUS dalam penetapan agenda DPRD. Hasil kunjungan akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan sistem kerja BAMUS.