searchCari
Daftar Anggota

Profile Anggota Legislatif

Jurnal Anggota Legislatif

foto

Hamsudin,SE

Kota Ambon | MALUKU

Dapil Kota Ambon 2
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja ean Pihak RS Bakti Rahayu serta Perwakilan korban PHK
Kegiatan Lembaga

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja ean Pihak RS Bakti Rahayu serta Perwakilan korban PHK

Komisi I DPRD melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja, pihak RS Bakti Rahayu, serta perwakilan korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). RDP ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti laporan dan pengaduan terkait dugaan PHK yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam rapat tersebut, perwakilan korban PHK menyampaikan kronologi kejadian serta tuntutan mereka terkait hak-hak yang belum dipenuhi. Pihak RS Bakti Rahayu memberikan klarifikasi atas kebijakan yang diambil, sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja memberikan pandangan serta penjelasan berdasarkan regulasi ketenagakerjaan. Komisi I DPRD menegaskan pentingnya penyelesaian permasalahan secara adil dan sesuai dengan aturan yang berlaku, serta mendorong adanya mediasi lanjutan antara pihak terkait guna mencapai kesepakatan yang tidak merugikan salah satu pihak. Hasil/Keputusan: Dinas Tenaga Kerja diminta memfasilitasi proses mediasi lanjutan. Pihak RS Bakti Rahayu diminta meninjau kembali kebijakan PHK sesuai aturan ketenagakerjaan. Korban PHK diharapkan melengkapi dokumen pendukung sebagai bahan tindak lanjut.

On The Spot Komisi I DPRD Kota Ambon
Kegiatan Lembaga

On The Spot Komisi I DPRD Kota Ambon

Komisi I DPRD melaksanakan kegiatan on the spot di wilayah Arbes, Negeri Batu Merah, bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN), Camat Sirimau, dan Raja Batu Merah. Kegiatan ini dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait keterlambatan penerbitan sertifikat tanah. Dalam peninjauan tersebut, masyarakat menyampaikan langsung permasalahan yang dihadapi, terutama lamanya proses administrasi sertifikasi tanah. Pihak BPN memberikan penjelasan terkait prosedur dan kendala teknis yang menyebabkan terjadinya keterlambatan. Camat Sirimau dan Raja Batu Merah turut memberikan keterangan terkait kondisi wilayah serta data administrasi pertanahan setempat. Komisi I DPRD menegaskan pentingnya percepatan pelayanan kepada masyarakat serta meminta adanya kejelasan waktu penyelesaian proses sertifikasi. Hasil/Keputusan: BPN diminta mempercepat proses penerbitan sertifikat tanah warga. Dilakukan pendataan ulang untuk memastikan kelengkapan dokumen masyarakat. Pemerintah kecamatan dan pemerintah negeri diminta membantu proses administrasi masyarakat. Akan dilakukan monitoring lanjutan oleh Komisi I DPRD.

Perjalanan Dinas (PERDIS) Badan Musyawarah (BAMUS), Sekretariat DPRD ke pimpinan dan Anggota DPRD Kota Depok
Kegiatan Lembaga

Perjalanan Dinas (PERDIS) Badan Musyawarah (BAMUS), Sekretariat DPRD ke pimpinan dan Anggota DPRD Kota Depok

Badan Musyawarah (BAMUS) DPRD melaksanakan perjalanan dinas ke DPRD Kota Depok dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi BAMUS, khususnya dalam penyusunan jadwal kegiatan DPRD serta mekanisme penetapan agenda kerja. Dalam kegiatan tersebut, rombongan BAMUS DPRD melakukan pertemuan bersama pimpinan dan anggota DPRD Kota Depok untuk bertukar informasi dan pengalaman mengenai tata kelola persidangan, perencanaan agenda, serta optimalisasi kinerja alat kelengkapan dewan. DPRD Kota Depok menyampaikan berbagai praktik baik (best practices) dalam penyusunan jadwal kegiatan yang efektif dan efisien, serta strategi dalam meningkatkan kinerja lembaga legislatif. Hasil/Keputusan: Mengadopsi beberapa metode penyusunan jadwal kegiatan dari DPRD Kota Depok. Meningkatkan koordinasi internal BAMUS dalam penetapan agenda DPRD. Hasil kunjungan akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan sistem kerja BAMUS.

Kunjungan ke Fapil sekaligus silaturahmi Bersama  warga (Konstituen) di Desa Hative Kecil (Dusun Kampung Kolam)
Kegiatan Partai

Kunjungan ke Fapil sekaligus silaturahmi Bersama warga (Konstituen) di Desa Hative Kecil (Dusun Kampung Kolam)

Hasil/Keputusan: Aspirasi masyarakat akan ditindaklanjuti melalui pembahasan di DPRD. Akan dilakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk penyelesaian permasalahan. Kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai bentuk kedekatan dengan masyarakat.

JALIN ASMARA (Jaring Aspirasi Masyarakat) Bersama Masyarakat Negeri Batu Merah
Kegiatan Partai

JALIN ASMARA (Jaring Aspirasi Masyarakat) Bersama Masyarakat Negeri Batu Merah

Kegiatan JALIN ASMARA (Jaring Aspirasi Masyarakat) dilaksanakan bersama masyarakat Negeri Batu Merah sebagai upaya untuk menyerap aspirasi secara langsung dari warga. Kegiatan ini menjadi wadah komunikasi antara anggota DPRD dengan masyarakat dalam menyampaikan berbagai kebutuhan, keluhan, serta usulan pembangunan di lingkungan mereka. Dalam kegiatan tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi, di antaranya terkait pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta perhatian terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Selain itu, disampaikan pula harapan agar pemerintah lebih responsif dalam menindaklanjuti kebutuhan dasar masyarakat. Anggota DPRD memberikan tanggapan serta penjelasan terkait mekanisme pengusulan program dan kegiatan melalui jalur legislatif, serta berkomitmen untuk mengawal aspirasi masyarakat agar dapat direalisasikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hasil/Keputusan: Aspirasi masyarakat akan dihimpun dan dibahas dalam forum DPRD. Akan dilakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk tindak lanjut program. Kegiatan JALIN ASMARA akan dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai sarana komunikasi dengan masyarakat.

Rapat Dengar Pendapat (RAPEMPERDA) bersama kadis ketenaga kerjaan ,permukim dan kadis LHP tema mensosialisasikan 3 ramperda yg akan di bagi di masing2 komisi
Kegiatan Lembaga

Rapat Dengar Pendapat (RAPEMPERDA) bersama kadis ketenaga kerjaan ,permukim dan kadis LHP tema mensosialisasikan 3 ramperda yg akan di bagi di masing2 komisi

Pada tanggal 2 April 2026, telah dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Rancangan Peraturan Daerah (RAPEMPERDA) bersama Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Kepala Dinas Permukiman, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (LHP). Rapat ini mengusung tema sosialisasi tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang selanjutnya akan didistribusikan dan dibahas lebih lanjut di masing-masing komisi sesuai dengan bidangnya. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman, sinkronisasi, serta kesiapan dalam pembahasan Ranperda secara komprehensif dan terarah. Melalui RDP ini, diharapkan setiap komisi dapat menjalankan fungsi legislasi secara optimal demi menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas, tepat sasaran, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Rapat Paripurna Masa Sidang II laporan LKPJ walikota tentang kinerja selama setahun
Kegiatan Lembaga

Rapat Paripurna Masa Sidang II laporan LKPJ walikota tentang kinerja selama setahun

Pada hari Selasa, tanggal 31 Maret 2026, telah dilaksanakan Rapat Paripurna Masa Sidang II dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota atas kinerja pemerintahan selama satu tahun anggaran. Rapat paripurna ini merupakan bagian dari mekanisme evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah, sebagai bentuk akuntabilitas kepada DPRD dan masyarakat. Dalam forum tersebut, Wali Kota menyampaikan capaian kinerja, realisasi program, serta berbagai tantangan yang dihadapi selama tahun berjalan. Melalui kegiatan ini, DPRD menjalankan fungsi pengawasan dengan memberikan catatan, masukan, dan rekomendasi guna perbaikan kinerja pemerintahan ke depan, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

RDP KOMISI I BERSAMA KADIS TENAGA KERJA TERKAIT PHK SEPIHAK OLEH TOKO STELA STATIONARY
Kegiatan Lembaga

RDP KOMISI I BERSAMA KADIS TENAGA KERJA TERKAIT PHK SEPIHAK OLEH TOKO STELA STATIONARY

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I dilaksanakan bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja guna membahas dugaan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak yang dilakukan oleh pihak perusahaan/toko Stela Stationary terhadap sejumlah karyawan. Dalam rapat tersebut, Komisi I menekankan pentingnya perlindungan hak-hak tenaga kerja sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. PHK yang dilakukan secara sepihak tanpa melalui prosedur yang sah dinilai berpotensi melanggar hak normatif pekerja, termasuk hak atas pesangon, pemberitahuan yang layak, serta proses mediasi. Kepala Dinas Tenaga Kerja menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan penelusuran dan klarifikasi terhadap kasus tersebut, termasuk memanggil pihak perusahaan dan pekerja untuk dilakukan mediasi. Hal ini bertujuan agar permasalahan dapat diselesaikan secara adil dan tidak merugikan salah satu pihak. Komisi I juga meminta agar Dinas Tenaga Kerja segera mengambil langkah konkret dalam pengawasan serta memastikan perusahaan mematuhi aturan ketenagakerjaan. Selain itu, Komisi I mendorong adanya penyelesaian yang mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, dan kepastian hukum. RDP ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menyelesaikan persoalan PHK sepihak tersebut serta memberikan perlindungan maksimal bagi para pekerja yang terdampak

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bersama pimpinan  Kecamatan se-Kota Ambon
Kegiatan Lembaga

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bersama pimpinan Kecamatan se-Kota Ambon

Pada tanggal 13 April 2026, telah dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para Kepala Kecamatan se-Kota Ambon. Rapat ini membahas terkait realisasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025. Dalam forum tersebut, masing-masing kecamatan menyampaikan capaian program serta berbagai kendala yang dihadapi selama pelaksanaan kegiatan di tahun 2025, baik dari aspek pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, maupun pemberdayaan masyarakat. Adapun beberapa kendala yang mengemuka antara lain keterbatasan anggaran, kurangnya sumber daya manusia, serta hambatan teknis di lapangan. Masukan dan evaluasi yang disampaikan menjadi bahan penting dalam rangka perbaikan dan peningkatan kinerja pemerintah kecamatan pada tahun 2026. RDP ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi strategis guna mendorong efektivitas program kerja serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Kota Ambon.