Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

Anggota DPR Papua dari Partai Perindo Menghadiri Pembukaan Rapat Paripurna dengan Agenda Penetapan Propemperda dan Rencana Kerja DPR Papua Tahun 2026

12 Maret 2026, 08:00 WIB

Pada Kamis, 12 Maret 2026, Johny Suebu, S.H, Anggota DPR Provinsi Papua dari Partai Perindo, menghadiri Pembukaan Rapat Paripurna DPR Papua dengan agenda Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 serta pembahasan Rencana Kerja DPR Papua Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi DPR Papua dalam menetapkan prioritas pembentukan peraturan daerah dan arah kerja lembaga legislatif untuk tahun anggaran 2026.

Melalui kehadiran dalam rapat paripurna tersebut, diharapkan proses penetapan Propemperda dan rencana kerja DPR Papua dapat berjalan dengan baik, transparan, serta mendukung upaya peningkatan pelayanan dan pembangunan bagi masyarakat Papua. Kehadiran Anggota DPR Papua dari Partai Perindo juga merupakan bentuk komitmen dalam menjalankan tugas, fungsi, dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Dialog dan Koordinasi Anggota DPR Papua Dapil 3, Johny Suebu, Bersama Masyarakat Kampung Aimbe, Distrik Ebungfauw, Kabupaten Jayapura
Kegiatan Lembaga

Dialog dan Koordinasi Anggota DPR Papua Dapil 3, Johny Suebu, Bersama Masyarakat Kampung Aimbe, Distrik Ebungfauw, Kabupaten Jayapura

Pada hari Senin, 29 Juni 2026, Anggota DPR Papua Daerah Pemilihan (Dapil) 3, Johny Suebu dari Partai Perindo, melaksanakan kegiatan Dialog dan Koordinasi bersama masyarakat Kampung Aimbe, Distrik Ebungfauw, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara wakil rakyat dengan masyarakat sekaligus menjadi wadah komunikasi dua arah dalam menyerap aspirasi, masukan, dan kebutuhan masyarakat secara langsung. Melalui dialog yang berlangsung secara terbuka, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi, baik di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, pelayanan dasar, maupun pembangunan kampung. Dalam kesempatan tersebut, Johny Suebu menyampaikan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang dimiliki sebagai Anggota DPR Papua. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga kebersamaan, memperkuat partisipasi dalam pembangunan, serta membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan. Kegiatan berlangsung dengan tertib, interaktif, dan penuh semangat kebersamaan. Berbagai masukan yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program dan kebijakan pembangunan di Provinsi Papua sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat di wilayah Distrik Ebungfauw, khususnya Kampung Aimbe.

Johny Suebu, S.H., Anggota DPR Papua Dapil 3 dari Partai PERINDO, Mengikuti Rapat Gabungan Fraksi (GAP)
Kegiatan Lembaga

Johny Suebu, S.H., Anggota DPR Papua Dapil 3 dari Partai PERINDO, Mengikuti Rapat Gabungan Fraksi (GAP)

Pada Selasa, 26 Mei 2026, Johny Suebu, S.H., Anggota DPR Papua Dapil 3 dari Partai PERINDO, mengikuti Rapat Gabungan Fraksi (GAP) Gerakan Amanat Persatuan DPR Papua di Jayapura. Rapat gabungan tersebut melibatkan Fraksi Gerindra, PAN, dan PERINDO sebagai wadah koordinasi dan pembahasan bersama terkait berbagai agenda kedewanan DPR Papua. Dalam kegiatan ini, Johny Suebu, S.H. bersama anggota gabungan fraksi mengikuti pembahasan dan koordinasi mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi DPR Papua, termasuk penyamaan pandangan serta sikap fraksi terhadap agenda yang menjadi pembahasan lembaga legislatif. Keikutsertaan dalam rapat ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai Anggota DPR Papua, sekaligus memperkuat koordinasi dan komunikasi antarfraksi dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan serta memperjuangkan kepentingan masyarakat Papua.

Hearing Dialog dan Koordinasi Bersama Masyarakat Korban Banjir Bandang Sentani 16 Maret 2019
Kegiatan Lembaga

Hearing Dialog dan Koordinasi Bersama Masyarakat Korban Banjir Bandang Sentani 16 Maret 2019

Kegiatan Hearing Dialog dan Koordinasi Bersama Masyarakat Korban Banjir Bandang 16 Maret 2019 Sentani dilaksanakan pada Jumat, 06 Maret 2026 sebagai bagian dari upaya menindaklanjuti berbagai aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat terdampak bencana Banjir Bandang Sentani 2019. Kegiatan ini menjadi forum komunikasi antara masyarakat dengan pihak legislatif untuk membahas kondisi serta permasalahan yang masih dihadapi oleh warga korban banjir bandang. Dalam kegiatan hearing dialog tersebut, masyarakat kembali menyampaikan berbagai aspirasi terkait kondisi tempat tinggal mereka yang hingga saat ini masih berada di hunian sementara (Huntara) di kawasan Perumahan Cinta Kasih Kemiri. Masyarakat mengungkapkan bahwa sejak terjadinya bencana pada tahun 2019 hingga saat ini, warga belum memperoleh kepastian terkait pembangunan hunian tetap maupun rumah layak huni dari pemerintah daerah. Selain itu, masyarakat juga menyampaikan harapan terkait kejelasan status dan legalitas tanah, serta perlunya percepatan langkah dari pemerintah daerah dalam memberikan solusi yang pasti bagi masyarakat korban bencana. Permasalahan tersebut dinilai sangat penting karena menyangkut kepastian tempat tinggal serta keberlangsungan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat terdampak. Dalam forum dialog dan koordinasi ini, anggota legislatif dari Partai Perindo yaitu Johny Suebu turut hadir dan berperan dalam memfasilitasi penyampaian aspirasi masyarakat. Selain sebagai anggota legislatif, Johny juga merupakan Ondofolo (pemimpin adat) dari masyarakat adat yang terdampak bencana, sehingga memiliki tanggung jawab moral untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat. Melalui kegiatan hearing dialog dan koordinasi ini, berbagai aspirasi serta masukan dari masyarakat dicatat sebagai bahan untuk ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan pemerintah daerah serta instansi terkait. Diharapkan melalui komunikasi yang berkelanjutan ini, pemerintah dapat segera mengambil langkah konkret dalam memberikan kepastian solusi terkait hunian tetap, legalitas tanah, serta pemulihan kehidupan masyarakat korban banjir bandang Sentani.