searchCari
Daftar Anggota

Profile Anggota Legislatif

Jurnal Anggota Legislatif

foto

JOHNY SUEBU

| PAPUA

Dapil Papua 3
Dialog dan Fasilitasi Penyampaian Aspirasi Masyarakat Korban Banjir Bandang 16 Maret 2019 Sentani Warga RW VII Kemiri kepada DPR Provinsi Papua
Kegiatan Lembaga

Dialog dan Fasilitasi Penyampaian Aspirasi Masyarakat Korban Banjir Bandang 16 Maret 2019 Sentani Warga RW VII Kemiri kepada DPR Provinsi Papua

Kegiatan Dialog dan Fasilitasi Penyampaian Aspirasi Masyarakat Korban Banjir Bandang 16 Maret 2019 Sentani Warga RW VII Kemiri kepada DPR Provinsi Papua dilaksanakan pada Kamis, 26 Februari 2026 bertempat di Kantor DPR Provinsi Papua. Kegiatan ini bertujuan untuk menampung dan memfasilitasi penyampaian aspirasi masyarakat yang terdampak bencana, khususnya warga RW VII Kemiri, Sentani yang menjadi korban dari peristiwa Banjir Bandang Sentani 2019. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan masyarakat menyampaikan berbagai permasalahan yang hingga saat ini masih mereka hadapi. Warga menyampaikan bahwa sejak terjadinya bencana pada tahun 2019 hingga kurang lebih tujuh tahun berjalan, masyarakat masih tinggal di hunian sementara (Huntara) tanpa adanya kepastian penanganan lanjutan dari pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Kabupaten Jayapura. Selain itu, masyarakat juga menyampaikan aspirasi terkait kejelasan legalitas tanah serta kebutuhan akan hunian tetap atau rumah layak huni bagi para korban banjir bandang. Kondisi tersebut dinilai sangat mempengaruhi stabilitas kehidupan masyarakat, baik dari sisi sosial, ekonomi, maupun kepastian tempat tinggal bagi warga terdampak. Aspirasi masyarakat tersebut diterima oleh Komisi I DPR Provinsi Papua, yang kemudian mencatat dan menampung seluruh masukan dari warga sebagai bahan untuk ditindaklanjuti melalui fungsi pengawasan dan koordinasi dengan pemerintah daerah serta instansi terkait. Melalui dialog yang berlangsung secara terbuka, anggota legislatif dari Partai Perindo Dapil 3 Papua, Johny Suebu turut memfasilitasi penyampaian aspirasi masyarakat agar dapat menjadi perhatian bersama di tingkat legislatif dan pemerintah daerah. Diharapkan melalui pertemuan ini, permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat RW VII Kemiri Sentani dapat memperoleh solusi yang jelas dan berkelanjutan, khususnya terkait kepastian tempat tinggal dan pemulihan kehidupan pascabencana.

Kunjungan Kerja Komisi I DPR Provinsi Papua dalam Rangka Tindak Lanjut Penyampaian Aspirasi Masyarakat Korban Banjir Bandang 16 Maret 2019 Sentani
Kegiatan Lembaga

Kunjungan Kerja Komisi I DPR Provinsi Papua dalam Rangka Tindak Lanjut Penyampaian Aspirasi Masyarakat Korban Banjir Bandang 16 Maret 2019 Sentani

Kegiatan Kunjungan Kerja Komisi I DPR Provinsi Papua dalam Rangka Tindak Lanjut Penyampaian Aspirasi Masyarakat Korban Banjir Bandang 16 Maret 2019 Sentani dilaksanakan pada Selasa, 03 Maret 2026 bertempat di Hunian Sementara (Huntara) Perumahan Cinta Kasih Kemiri, Sentani, Kabupaten Jayapura. Kunjungan kerja ini merupakan tindak lanjut dari penyampaian aspirasi masyarakat yang sebelumnya diterima oleh Komisi I DPR Provinsi Papua terkait kondisi masyarakat korban bencana Banjir Bandang Sentani 2019. Dalam kegiatan tersebut, Komisi I DPR Provinsi Papua melakukan peninjauan langsung ke lokasi hunian sementara untuk melihat kondisi tempat tinggal masyarakat yang terdampak bencana. Selain melakukan peninjauan lapangan, rombongan juga berdialog dengan masyarakat guna mendengar secara langsung berbagai permasalahan yang masih dihadapi oleh warga yang tinggal di kawasan tersebut. Masyarakat menyampaikan bahwa hingga saat ini, kurang lebih tujuh tahun pascabencana, warga masih tinggal di hunian sementara tanpa adanya kepastian terkait penyediaan hunian tetap. Selain itu, masyarakat juga menyampaikan aspirasi mengenai kejelasan legalitas tanah, kepastian program pembangunan hunian tetap atau rumah layak huni, serta harapan agar pemerintah daerah dapat memberikan perhatian dan solusi yang nyata terhadap permasalahan tempat tinggal bagi korban banjir bandang. Anggota legislatif dari Partai Perindo, yaitu Johny Suebu, turut hadir dalam kunjungan kerja tersebut. Selain sebagai anggota legislatif, Johny juga merupakan Ondofolo (pemimpin adat) dari masyarakat yang terdampak bencana. Dalam kesempatan tersebut, Johny menyampaikan pentingnya perhatian serius dari pemerintah terhadap nasib masyarakat yang hingga kini masih tinggal di hunian sementara, serta mendorong adanya solusi yang jelas terkait legalitas tanah dan pembangunan hunian tetap bagi warga korban banjir bandang. Melalui kegiatan ini, Komisi I DPR Provinsi Papua mencatat berbagai aspirasi serta kondisi riil masyarakat di lapangan sebagai bahan untuk ditindaklanjuti dalam proses pengawasan dan koordinasi dengan pemerintah daerah serta instansi terkait. Diharapkan hasil kunjungan kerja ini dapat mendorong adanya langkah konkret dari pemerintah dalam memberikan kepastian solusi bagi masyarakat korban banjir bandang, khususnya terkait pemenuhan hak atas tempat tinggal yang layak dan aman.

Hearing Dialog dan Koordinasi Bersama Masyarakat Korban Banjir Bandang Sentani 16 Maret 2019
Kegiatan Lembaga

Hearing Dialog dan Koordinasi Bersama Masyarakat Korban Banjir Bandang Sentani 16 Maret 2019

Kegiatan Hearing Dialog dan Koordinasi Bersama Masyarakat Korban Banjir Bandang 16 Maret 2019 Sentani dilaksanakan pada Jumat, 06 Maret 2026 sebagai bagian dari upaya menindaklanjuti berbagai aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat terdampak bencana Banjir Bandang Sentani 2019. Kegiatan ini menjadi forum komunikasi antara masyarakat dengan pihak legislatif untuk membahas kondisi serta permasalahan yang masih dihadapi oleh warga korban banjir bandang. Dalam kegiatan hearing dialog tersebut, masyarakat kembali menyampaikan berbagai aspirasi terkait kondisi tempat tinggal mereka yang hingga saat ini masih berada di hunian sementara (Huntara) di kawasan Perumahan Cinta Kasih Kemiri. Masyarakat mengungkapkan bahwa sejak terjadinya bencana pada tahun 2019 hingga saat ini, warga belum memperoleh kepastian terkait pembangunan hunian tetap maupun rumah layak huni dari pemerintah daerah. Selain itu, masyarakat juga menyampaikan harapan terkait kejelasan status dan legalitas tanah, serta perlunya percepatan langkah dari pemerintah daerah dalam memberikan solusi yang pasti bagi masyarakat korban bencana. Permasalahan tersebut dinilai sangat penting karena menyangkut kepastian tempat tinggal serta keberlangsungan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat terdampak. Dalam forum dialog dan koordinasi ini, anggota legislatif dari Partai Perindo yaitu Johny Suebu turut hadir dan berperan dalam memfasilitasi penyampaian aspirasi masyarakat. Selain sebagai anggota legislatif, Johny juga merupakan Ondofolo (pemimpin adat) dari masyarakat adat yang terdampak bencana, sehingga memiliki tanggung jawab moral untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat. Melalui kegiatan hearing dialog dan koordinasi ini, berbagai aspirasi serta masukan dari masyarakat dicatat sebagai bahan untuk ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan pemerintah daerah serta instansi terkait. Diharapkan melalui komunikasi yang berkelanjutan ini, pemerintah dapat segera mengambil langkah konkret dalam memberikan kepastian solusi terkait hunian tetap, legalitas tanah, serta pemulihan kehidupan masyarakat korban banjir bandang Sentani.

Anggota DPR Papua dari Partai Perindo Menghadiri Pembukaan Rapat Paripurna dengan Agenda Penetapan Propemperda dan Rencana Kerja DPR Papua Tahun 2026
Kegiatan Lembaga

Anggota DPR Papua dari Partai Perindo Menghadiri Pembukaan Rapat Paripurna dengan Agenda Penetapan Propemperda dan Rencana Kerja DPR Papua Tahun 2026

Pada Kamis, 12 Maret 2026, Johny Suebu, S.H, Anggota DPR Provinsi Papua dari Partai Perindo, menghadiri Pembukaan Rapat Paripurna DPR Papua dengan agenda Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 serta pembahasan Rencana Kerja DPR Papua Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi DPR Papua dalam menetapkan prioritas pembentukan peraturan daerah dan arah kerja lembaga legislatif untuk tahun anggaran 2026. Melalui kehadiran dalam rapat paripurna tersebut, diharapkan proses penetapan Propemperda dan rencana kerja DPR Papua dapat berjalan dengan baik, transparan, serta mendukung upaya peningkatan pelayanan dan pembangunan bagi masyarakat Papua. Kehadiran Anggota DPR Papua dari Partai Perindo juga merupakan bentuk komitmen dalam menjalankan tugas, fungsi, dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.

Penutupan Rapat Paripurna DPR Papua: Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dan Rencana Kerja DPR Papua Tahun 2026
Kegiatan Lembaga

Penutupan Rapat Paripurna DPR Papua: Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dan Rencana Kerja DPR Papua Tahun 2026

Pada Kamis, 12 Maret 2026, Dewan Perwakilan Rakyat Papua melaksanakan Penutupan Rapat Paripurna DPR Papua dengan agenda utama penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 serta rencana kerja DPR Papua Tahun 2026. Rapat paripurna ini merupakan tahapan akhir dari rangkaian pembahasan yang sebelumnya telah dilakukan melalui penyampaian pandangan fraksi, masukan dari kelompok ahli, serta pembahasan internal DPR Papua dalam rangka merumuskan prioritas legislasi daerah dan agenda kerja lembaga legislatif untuk tahun mendatang. Dalam rapat tersebut, DPR Papua secara resmi menetapkan daftar prioritas Propemperda Tahun 2026 yang akan menjadi pedoman dalam proses penyusunan dan pembahasan peraturan daerah sepanjang tahun 2026. Penetapan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap produk hukum daerah yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah, memberikan kepastian hukum, serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua. Selain itu, dalam rapat paripurna ini juga ditetapkan rencana kerja DPR Papua Tahun 2026 yang mencakup pelaksanaan fungsi legislasi, fungsi pengawasan terhadap program pemerintah daerah, serta fungsi representasi dalam menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Sebagai anggota DPR Papua dari Partai Perindo, Johny Suebu, S.H., turut menghadiri dan mengikuti jalannya rapat paripurna hingga proses penetapan keputusan. Kehadiran dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen untuk mendukung penyusunan agenda legislasi daerah yang terarah dan rencana kerja DPR yang efektif, sehingga kinerja DPR Papua dapat semakin optimal dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat serta mendukung pembangunan di Tanah Papua.

Reses I Tahun 2026 Anggota DPR Papua Johny Suebu, S.H., Partai Perindo: Korban Banjir Bandang Mempertanyakan Tindak Lanjut Aspirasi 30 November 2024
Kegiatan Lembaga

Reses I Tahun 2026 Anggota DPR Papua Johny Suebu, S.H., Partai Perindo: Korban Banjir Bandang Mempertanyakan Tindak Lanjut Aspirasi 30 November 2024

Pada hari Selasa, 17 Maret 2026, telah dilaksanakan kegiatan Reses I Tahun 2026 oleh Anggota DPR Papua, Johny Suebu, S.H., dari Partai Perindo, yang berlangsung di wilayah Sentani, khususnya RW 7 Kemiri, Kampung Hinekombe. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, sekaligus menindaklanjuti berbagai usulan yang telah disampaikan pada reses sebelumnya. Dalam pertemuan tersebut, masyarakat, khususnya korban banjir bandang 16 Maret 2019, kembali menyampaikan aspirasi dan harapan mereka terkait kejelasan tindak lanjut usulan yang telah diajukan pada kegiatan Reses Pertama tanggal 30 November 2024. Warga mempertanyakan realisasi program dan bantuan yang dinilai belum sepenuhnya terealisasi hingga saat ini. Menanggapi hal tersebut, Johny Suebu, S.H. menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat melalui koordinasi dengan pihak terkait di tingkat provinsi maupun kabupaten. Ia menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang diterima telah dicatat dan sedang diperjuangkan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Selain itu, sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, dalam kegiatan reses ini juga dilakukan penyerahan bantuan sosial berupa sembako kepada warga korban banjir bandang. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban kebutuhan sehari-hari masyarakat serta menjadi wujud nyata kehadiran wakil rakyat di tengah masyarakat. Kegiatan reses berlangsung dengan tertib dan penuh partisipasi aktif dari masyarakat. Warga berharap adanya tindak lanjut yang nyata atas aspirasi yang telah disampaikan, khususnya dalam upaya pemulihan pascabencana dan peningkatan kesejahteraan masyarakat ke depan.

Johny Suebu, Anggota DPR Papua dari Partai Perindo, Hadiri Peletakan Batu Pertama Gereja GPKAI Hosana Jayapura
Kegiatan Lembaga

Johny Suebu, Anggota DPR Papua dari Partai Perindo, Hadiri Peletakan Batu Pertama Gereja GPKAI Hosana Jayapura

Pada tanggal 24 Maret 2026, Anggota DPR Papua dari Partai Perindo, Johny Suebu, menghadiri kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Gereja GPKAI Hosana yang berlokasi di Kota Jayapura. Kegiatan ini merupakan momen penting sebagai tanda dimulainya pembangunan rumah ibadah bagi jemaat GPKAI Hosana. Kehadiran Johny Suebu dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan nyata terhadap pembangunan sarana keagamaan serta upaya memperkuat kehidupan spiritual masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan harapan agar pembangunan gereja dapat berjalan lancar dan menjadi tempat ibadah yang membawa berkat serta mempererat kebersamaan jemaat. Acara peletakan batu pertama ini turut dihadiri oleh Pihak Pemerintah Daerah, Pihak Keamanan, tokoh agama, panitia pembangunan, serta masyarakat setempat yang menyambut dengan penuh antusias. Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan penuh sukacita, mencerminkan semangat gotong royong dalam membangun fasilitas keagamaan di Kota Jayapura.

Laporan Hasil Kunjungan Kerja Komisi I DPR Papua ke Lokasi Banjir Bandang Kemiri Diserahkan kepada Ketua DPR Papua
Kegiatan Lembaga

Laporan Hasil Kunjungan Kerja Komisi I DPR Papua ke Lokasi Banjir Bandang Kemiri Diserahkan kepada Ketua DPR Papua

Anggota DPR Papua dari Fraksi Perindo, Johny Suebu, S.H., bersama Komisi I DPR Papua, telah melaksanakan penyerahan laporan hasil kunjungan kerja ke lokasi terdampak banjir bandang yang terjadi pada 16 Maret 2019 di wilayah Kemiri. Kunjungan kerja tersebut bertujuan untuk meninjau langsung kondisi masyarakat korban bencana, mengidentifikasi kebutuhan mendesak, serta menghimpun data dan informasi sebagai bahan evaluasi dan rekomendasi kebijakan. Dalam laporan tersebut, Komisi I DPR Papua memuat berbagai temuan lapangan, termasuk kondisi infrastruktur, situasi sosial masyarakat, serta kebutuhan penanganan dan pemulihan pascabencana. Selain itu, laporan juga berisi rekomendasi strategis kepada pemerintah daerah guna mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi, serta langkah-langkah mitigasi untuk mencegah terjadinya bencana serupa di masa mendatang. Penyerahan laporan ini dilakukan kepada Ketua DPR Papua sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja sekaligus upaya mendorong tindak lanjut kebijakan yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat terdampak. Diharapkan, hasil kunjungan kerja ini dapat menjadi dasar dalam pengambilan keputusan yang berpihak kepada masyarakat serta memperkuat koordinasi antar pemangku kepentingan dalam penanganan bencana di Papua.

Johny Suebu, S.H. Hadiri Penutupan Rapat Paripurna Penetapan Raperdasi RPJMD Papua Tahun 2025–2029
Kegiatan Lembaga

Johny Suebu, S.H. Hadiri Penutupan Rapat Paripurna Penetapan Raperdasi RPJMD Papua Tahun 2025–2029

Anggota DPR Papua dari Partai Perindo, Johny Suebu, S.H., menghadiri sekaligus mengikuti penutupan Rapat Paripurna DPR Papua dalam rangka penetapan Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasi) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Papua Tahun 2025–2029, yang dilaksanakan pada Selasa, 31 Maret 2026. Rapat paripurna tersebut merupakan tahapan akhir dalam proses pembahasan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang memuat arah kebijakan, strategi, serta program prioritas pembangunan Papua selama lima tahun ke depan. Johny Suebu, S.H. menyampaikan komitmennya untuk terus mengawal implementasi RPJMD agar berjalan sesuai dengan perencanaan yang telah disepakati, serta memastikan program-program prioritas dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat, khususnya dalam peningkatan kesejahteraan, pembangunan infrastruktur, serta penguatan sektor pendidikan dan kesehatan. Penutupan rapat paripurna ini menandai resmi ditetapkannya Raperdasi RPJMD Papua Tahun 2025–2029, yang diharapkan menjadi pedoman strategis bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan di Tanah Papua.