Kegiatan Lembaga
Hearing Dialog dan Koordinasi Bersama Masyarakat Korban Banjir Bandang Sentani 16 Maret 2019
Kegiatan Hearing Dialog dan Koordinasi Bersama Masyarakat Korban Banjir Bandang 16 Maret 2019 Sentani dilaksanakan pada Jumat, 06 Maret 2026 sebagai bagian dari upaya menindaklanjuti berbagai aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat terdampak bencana Banjir Bandang Sentani 2019. Kegiatan ini menjadi forum komunikasi antara masyarakat dengan pihak legislatif untuk membahas kondisi serta permasalahan yang masih dihadapi oleh warga korban banjir bandang.
Dalam kegiatan hearing dialog tersebut, masyarakat kembali menyampaikan berbagai aspirasi terkait kondisi tempat tinggal mereka yang hingga saat ini masih berada di hunian sementara (Huntara) di kawasan Perumahan Cinta Kasih Kemiri. Masyarakat mengungkapkan bahwa sejak terjadinya bencana pada tahun 2019 hingga saat ini, warga belum memperoleh kepastian terkait pembangunan hunian tetap maupun rumah layak huni dari pemerintah daerah.
Selain itu, masyarakat juga menyampaikan harapan terkait kejelasan status dan legalitas tanah, serta perlunya percepatan langkah dari pemerintah daerah dalam memberikan solusi yang pasti bagi masyarakat korban bencana. Permasalahan tersebut dinilai sangat penting karena menyangkut kepastian tempat tinggal serta keberlangsungan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat terdampak.
Dalam forum dialog dan koordinasi ini, anggota legislatif dari Partai Perindo yaitu Johny Suebu turut hadir dan berperan dalam memfasilitasi penyampaian aspirasi masyarakat. Selain sebagai anggota legislatif, Johny juga merupakan Ondofolo (pemimpin adat) dari masyarakat adat yang terdampak bencana, sehingga memiliki tanggung jawab moral untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Melalui kegiatan hearing dialog dan koordinasi ini, berbagai aspirasi serta masukan dari masyarakat dicatat sebagai bahan untuk ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan pemerintah daerah serta instansi terkait. Diharapkan melalui komunikasi yang berkelanjutan ini, pemerintah dapat segera mengambil langkah konkret dalam memberikan kepastian solusi terkait hunian tetap, legalitas tanah, serta pemulihan kehidupan masyarakat korban banjir bandang Sentani.



