Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

Hearing Dialog dan Koordinasi Bersama Masyarakat Korban Banjir Bandang Sentani 16 Maret 2019

06 Maret 2026, 14:20 WIB

Kegiatan Hearing Dialog dan Koordinasi Bersama Masyarakat Korban Banjir Bandang 16 Maret 2019 Sentani dilaksanakan pada Jumat, 06 Maret 2026 sebagai bagian dari upaya menindaklanjuti berbagai aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat terdampak bencana Banjir Bandang Sentani 2019. Kegiatan ini menjadi forum komunikasi antara masyarakat dengan pihak legislatif untuk membahas kondisi serta permasalahan yang masih dihadapi oleh warga korban banjir bandang.

Dalam kegiatan hearing dialog tersebut, masyarakat kembali menyampaikan berbagai aspirasi terkait kondisi tempat tinggal mereka yang hingga saat ini masih berada di hunian sementara (Huntara) di kawasan Perumahan Cinta Kasih Kemiri. Masyarakat mengungkapkan bahwa sejak terjadinya bencana pada tahun 2019 hingga saat ini, warga belum memperoleh kepastian terkait pembangunan hunian tetap maupun rumah layak huni dari pemerintah daerah.

Selain itu, masyarakat juga menyampaikan harapan terkait kejelasan status dan legalitas tanah, serta perlunya percepatan langkah dari pemerintah daerah dalam memberikan solusi yang pasti bagi masyarakat korban bencana. Permasalahan tersebut dinilai sangat penting karena menyangkut kepastian tempat tinggal serta keberlangsungan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat terdampak.

Dalam forum dialog dan koordinasi ini, anggota legislatif dari Partai Perindo yaitu Johny Suebu turut hadir dan berperan dalam memfasilitasi penyampaian aspirasi masyarakat. Selain sebagai anggota legislatif, Johny juga merupakan Ondofolo (pemimpin adat) dari masyarakat adat yang terdampak bencana, sehingga memiliki tanggung jawab moral untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Melalui kegiatan hearing dialog dan koordinasi ini, berbagai aspirasi serta masukan dari masyarakat dicatat sebagai bahan untuk ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan pemerintah daerah serta instansi terkait. Diharapkan melalui komunikasi yang berkelanjutan ini, pemerintah dapat segera mengambil langkah konkret dalam memberikan kepastian solusi terkait hunian tetap, legalitas tanah, serta pemulihan kehidupan masyarakat korban banjir bandang Sentani.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Dialog dan Fasilitasi Penyampaian Aspirasi Masyarakat Korban Banjir Bandang 16 Maret 2019 Sentani Warga RW VII Kemiri kepada DPR Provinsi Papua
Kegiatan Lembaga

Dialog dan Fasilitasi Penyampaian Aspirasi Masyarakat Korban Banjir Bandang 16 Maret 2019 Sentani Warga RW VII Kemiri kepada DPR Provinsi Papua

Kegiatan Dialog dan Fasilitasi Penyampaian Aspirasi Masyarakat Korban Banjir Bandang 16 Maret 2019 Sentani Warga RW VII Kemiri kepada DPR Provinsi Papua dilaksanakan pada Kamis, 26 Februari 2026 bertempat di Kantor DPR Provinsi Papua. Kegiatan ini bertujuan untuk menampung dan memfasilitasi penyampaian aspirasi masyarakat yang terdampak bencana, khususnya warga RW VII Kemiri, Sentani yang menjadi korban dari peristiwa Banjir Bandang Sentani 2019. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan masyarakat menyampaikan berbagai permasalahan yang hingga saat ini masih mereka hadapi. Warga menyampaikan bahwa sejak terjadinya bencana pada tahun 2019 hingga kurang lebih tujuh tahun berjalan, masyarakat masih tinggal di hunian sementara (Huntara) tanpa adanya kepastian penanganan lanjutan dari pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Kabupaten Jayapura. Selain itu, masyarakat juga menyampaikan aspirasi terkait kejelasan legalitas tanah serta kebutuhan akan hunian tetap atau rumah layak huni bagi para korban banjir bandang. Kondisi tersebut dinilai sangat mempengaruhi stabilitas kehidupan masyarakat, baik dari sisi sosial, ekonomi, maupun kepastian tempat tinggal bagi warga terdampak. Aspirasi masyarakat tersebut diterima oleh Komisi I DPR Provinsi Papua, yang kemudian mencatat dan menampung seluruh masukan dari warga sebagai bahan untuk ditindaklanjuti melalui fungsi pengawasan dan koordinasi dengan pemerintah daerah serta instansi terkait. Melalui dialog yang berlangsung secara terbuka, anggota legislatif dari Partai Perindo Dapil 3 Papua, Johny Suebu turut memfasilitasi penyampaian aspirasi masyarakat agar dapat menjadi perhatian bersama di tingkat legislatif dan pemerintah daerah. Diharapkan melalui pertemuan ini, permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat RW VII Kemiri Sentani dapat memperoleh solusi yang jelas dan berkelanjutan, khususnya terkait kepastian tempat tinggal dan pemulihan kehidupan pascabencana.

Anggota DPR Papua dari Partai Perindo Menghadiri Pembukaan Rapat Paripurna dengan Agenda Penetapan Propemperda dan Rencana Kerja DPR Papua Tahun 2026
Kegiatan Lembaga

Anggota DPR Papua dari Partai Perindo Menghadiri Pembukaan Rapat Paripurna dengan Agenda Penetapan Propemperda dan Rencana Kerja DPR Papua Tahun 2026

Pada Kamis, 12 Maret 2026, Johny Suebu, S.H, Anggota DPR Provinsi Papua dari Partai Perindo, menghadiri Pembukaan Rapat Paripurna DPR Papua dengan agenda Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 serta pembahasan Rencana Kerja DPR Papua Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi DPR Papua dalam menetapkan prioritas pembentukan peraturan daerah dan arah kerja lembaga legislatif untuk tahun anggaran 2026. Melalui kehadiran dalam rapat paripurna tersebut, diharapkan proses penetapan Propemperda dan rencana kerja DPR Papua dapat berjalan dengan baik, transparan, serta mendukung upaya peningkatan pelayanan dan pembangunan bagi masyarakat Papua. Kehadiran Anggota DPR Papua dari Partai Perindo juga merupakan bentuk komitmen dalam menjalankan tugas, fungsi, dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.

Laporan Hasil Kunjungan Kerja Komisi I DPR Papua ke Lokasi Banjir Bandang Kemiri Diserahkan kepada Ketua DPR Papua
Kegiatan Lembaga

Laporan Hasil Kunjungan Kerja Komisi I DPR Papua ke Lokasi Banjir Bandang Kemiri Diserahkan kepada Ketua DPR Papua

Anggota DPR Papua dari Fraksi Perindo, Johny Suebu, S.H., bersama Komisi I DPR Papua, telah melaksanakan penyerahan laporan hasil kunjungan kerja ke lokasi terdampak banjir bandang yang terjadi pada 16 Maret 2019 di wilayah Kemiri. Kunjungan kerja tersebut bertujuan untuk meninjau langsung kondisi masyarakat korban bencana, mengidentifikasi kebutuhan mendesak, serta menghimpun data dan informasi sebagai bahan evaluasi dan rekomendasi kebijakan. Dalam laporan tersebut, Komisi I DPR Papua memuat berbagai temuan lapangan, termasuk kondisi infrastruktur, situasi sosial masyarakat, serta kebutuhan penanganan dan pemulihan pascabencana. Selain itu, laporan juga berisi rekomendasi strategis kepada pemerintah daerah guna mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi, serta langkah-langkah mitigasi untuk mencegah terjadinya bencana serupa di masa mendatang. Penyerahan laporan ini dilakukan kepada Ketua DPR Papua sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja sekaligus upaya mendorong tindak lanjut kebijakan yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat terdampak. Diharapkan, hasil kunjungan kerja ini dapat menjadi dasar dalam pengambilan keputusan yang berpihak kepada masyarakat serta memperkuat koordinasi antar pemangku kepentingan dalam penanganan bencana di Papua.