searchCari
Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

Reses I Tahun 2026 Anggota DPR Papua Johny Suebu, S.H., Partai Perindo: Korban Banjir Bandang Mempertanyakan Tindak Lanjut Aspirasi 30 November 2024

17 Maret 2026, 21:00 WIB

Pada hari Selasa, 17 Maret 2026, telah dilaksanakan kegiatan Reses I Tahun 2026 oleh Anggota DPR Papua, Johny Suebu, S.H., dari Partai Perindo, yang berlangsung di wilayah Sentani, khususnya RW 7 Kemiri, Kampung Hinekombe. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, sekaligus menindaklanjuti berbagai usulan yang telah disampaikan pada reses sebelumnya.

Dalam pertemuan tersebut, masyarakat, khususnya korban banjir bandang 16 Maret 2019, kembali menyampaikan aspirasi dan harapan mereka terkait kejelasan tindak lanjut usulan yang telah diajukan pada kegiatan Reses Pertama tanggal 30 November 2024. Warga mempertanyakan realisasi program dan bantuan yang dinilai belum sepenuhnya terealisasi hingga saat ini.

Menanggapi hal tersebut, Johny Suebu, S.H. menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat melalui koordinasi dengan pihak terkait di tingkat provinsi maupun kabupaten. Ia menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang diterima telah dicatat dan sedang diperjuangkan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Selain itu, sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, dalam kegiatan reses ini juga dilakukan penyerahan bantuan sosial berupa sembako kepada warga korban banjir bandang. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban kebutuhan sehari-hari masyarakat serta menjadi wujud nyata kehadiran wakil rakyat di tengah masyarakat.

Kegiatan reses berlangsung dengan tertib dan penuh partisipasi aktif dari masyarakat. Warga berharap adanya tindak lanjut yang nyata atas aspirasi yang telah disampaikan, khususnya dalam upaya pemulihan pascabencana dan peningkatan kesejahteraan masyarakat ke depan.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Johny Suebu Tinjau Perumahan Cinta Kasih: Dorong Kejelasan Legalitas Hunian Korban Banjir Sentani
Kegiatan Lembaga

Johny Suebu Tinjau Perumahan Cinta Kasih: Dorong Kejelasan Legalitas Hunian Korban Banjir Sentani

Pada hari Rabu, 29 April 2026, telah dilaksanakan kunjungan kerja ke Perumahan Cinta Kasih yang terletak di Kelurahan Hinekombe, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura. Kegiatan ini dipimpin oleh Pimpinan DPR Papua, bersama Gubernur Papua dan Bupati Kabupaten Jayapura, serta turut dihadiri oleh Anggota DPR Papua dari Partai Perindo, Johny Suebu. Kunjungan kerja ini bertujuan untuk meninjau secara langsung kondisi hunian masyarakat yang merupakan korban Banjir Bandang Sentani 16 Maret 2019, sekaligus sebagai tindak lanjut atas aspirasi warga Kemiri–Sentani yang terdampak bencana. Sebelumnya, masyarakat telah menyampaikan tuntutan melalui aksi damai di Kantor DPR Papua pada tanggal 26 Februari 2026, dengan permintaan utama terkait kejelasan status dan legalitas rumah yang saat ini ditempati di Perumahan Cinta Kasih. Dalam kegiatan tersebut, rombongan melakukan dialog bersama warga untuk menyerap aspirasi, mendengarkan secara langsung berbagai keluhan serta harapan masyarakat, khususnya terkait kepastian hukum atas hunian mereka. Selain itu, dilakukan pula peninjauan terhadap kondisi fisik perumahan guna mendapatkan gambaran faktual di lapangan. Melalui kunjungan ini, diharapkan adanya sinergi dan langkah konkret dari Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Kabupaten Jayapura, serta DPR Papua dalam menyelesaikan persoalan legalitas hunian bagi masyarakat terdampak. Kepastian hukum atas tempat tinggal menjadi hal penting guna memberikan rasa aman dan menjamin keberlangsungan hidup masyarakat secara layak. Kegiatan ini juga mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan legislatif dalam merespons aspirasi masyarakat serta menghadirkan solusi nyata bagi warga terdampak bencana.

Reses I Tahun 2026 Anggota DPR Papua Johny Suebu, S.H., Partai Perindo: Korban Banjir Bandang Mempertanyakan Tindak Lanjut Aspirasi 30 November 2024
Kegiatan Lembaga

Reses I Tahun 2026 Anggota DPR Papua Johny Suebu, S.H., Partai Perindo: Korban Banjir Bandang Mempertanyakan Tindak Lanjut Aspirasi 30 November 2024

Pada hari Selasa, 17 Maret 2026, telah dilaksanakan kegiatan Reses I Tahun 2026 oleh Anggota DPR Papua, Johny Suebu, S.H., dari Partai Perindo, yang berlangsung di wilayah Sentani, khususnya RW 7 Kemiri, Kampung Hinekombe. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, sekaligus menindaklanjuti berbagai usulan yang telah disampaikan pada reses sebelumnya. Dalam pertemuan tersebut, masyarakat, khususnya korban banjir bandang 16 Maret 2019, kembali menyampaikan aspirasi dan harapan mereka terkait kejelasan tindak lanjut usulan yang telah diajukan pada kegiatan Reses Pertama tanggal 30 November 2024. Warga mempertanyakan realisasi program dan bantuan yang dinilai belum sepenuhnya terealisasi hingga saat ini. Menanggapi hal tersebut, Johny Suebu, S.H. menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat melalui koordinasi dengan pihak terkait di tingkat provinsi maupun kabupaten. Ia menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang diterima telah dicatat dan sedang diperjuangkan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Selain itu, sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, dalam kegiatan reses ini juga dilakukan penyerahan bantuan sosial berupa sembako kepada warga korban banjir bandang. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban kebutuhan sehari-hari masyarakat serta menjadi wujud nyata kehadiran wakil rakyat di tengah masyarakat. Kegiatan reses berlangsung dengan tertib dan penuh partisipasi aktif dari masyarakat. Warga berharap adanya tindak lanjut yang nyata atas aspirasi yang telah disampaikan, khususnya dalam upaya pemulihan pascabencana dan peningkatan kesejahteraan masyarakat ke depan.

Kunjungan Kerja Komisi I DPR Provinsi Papua dalam Rangka Tindak Lanjut Penyampaian Aspirasi Masyarakat Korban Banjir Bandang 16 Maret 2019 Sentani
Kegiatan Lembaga

Kunjungan Kerja Komisi I DPR Provinsi Papua dalam Rangka Tindak Lanjut Penyampaian Aspirasi Masyarakat Korban Banjir Bandang 16 Maret 2019 Sentani

Kegiatan Kunjungan Kerja Komisi I DPR Provinsi Papua dalam Rangka Tindak Lanjut Penyampaian Aspirasi Masyarakat Korban Banjir Bandang 16 Maret 2019 Sentani dilaksanakan pada Selasa, 03 Maret 2026 bertempat di Hunian Sementara (Huntara) Perumahan Cinta Kasih Kemiri, Sentani, Kabupaten Jayapura. Kunjungan kerja ini merupakan tindak lanjut dari penyampaian aspirasi masyarakat yang sebelumnya diterima oleh Komisi I DPR Provinsi Papua terkait kondisi masyarakat korban bencana Banjir Bandang Sentani 2019. Dalam kegiatan tersebut, Komisi I DPR Provinsi Papua melakukan peninjauan langsung ke lokasi hunian sementara untuk melihat kondisi tempat tinggal masyarakat yang terdampak bencana. Selain melakukan peninjauan lapangan, rombongan juga berdialog dengan masyarakat guna mendengar secara langsung berbagai permasalahan yang masih dihadapi oleh warga yang tinggal di kawasan tersebut. Masyarakat menyampaikan bahwa hingga saat ini, kurang lebih tujuh tahun pascabencana, warga masih tinggal di hunian sementara tanpa adanya kepastian terkait penyediaan hunian tetap. Selain itu, masyarakat juga menyampaikan aspirasi mengenai kejelasan legalitas tanah, kepastian program pembangunan hunian tetap atau rumah layak huni, serta harapan agar pemerintah daerah dapat memberikan perhatian dan solusi yang nyata terhadap permasalahan tempat tinggal bagi korban banjir bandang. Anggota legislatif dari Partai Perindo, yaitu Johny Suebu, turut hadir dalam kunjungan kerja tersebut. Selain sebagai anggota legislatif, Johny juga merupakan Ondofolo (pemimpin adat) dari masyarakat yang terdampak bencana. Dalam kesempatan tersebut, Johny menyampaikan pentingnya perhatian serius dari pemerintah terhadap nasib masyarakat yang hingga kini masih tinggal di hunian sementara, serta mendorong adanya solusi yang jelas terkait legalitas tanah dan pembangunan hunian tetap bagi warga korban banjir bandang. Melalui kegiatan ini, Komisi I DPR Provinsi Papua mencatat berbagai aspirasi serta kondisi riil masyarakat di lapangan sebagai bahan untuk ditindaklanjuti dalam proses pengawasan dan koordinasi dengan pemerintah daerah serta instansi terkait. Diharapkan hasil kunjungan kerja ini dapat mendorong adanya langkah konkret dari pemerintah dalam memberikan kepastian solusi bagi masyarakat korban banjir bandang, khususnya terkait pemenuhan hak atas tempat tinggal yang layak dan aman.