Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

Komisi II DPRD Humbang Hasundutan Konsultasikan Pengawasan Bidang Perhubungan ke Dinas Perhubungan Aceh Singkil

01 Juli 2026, 17:00 WIB



Singkil, 1 Juli 2026– Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Jannus Lumban Batu, melaksanakan konsultasi terkait pengawasan urusan pemerintahan daerah di bidang perhubungan ke Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Singkil.

Kegiatan konsultasi ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman mengenai pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap sektor perhubungan, khususnya dalam mendukung pelayanan transportasi yang aman, tertib, dan berkualitas bagi masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, berbagai aspek menjadi pembahasan, mulai dari pengelolaan lalu lintas, peningkatan sarana dan prasarana transportasi, hingga mekanisme koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam melakukan pengawasan terhadap program-program perhubungan.

Jannus Lumban Batu menyampaikan bahwa hasil konsultasi ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi Komisi II DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dalam memperkuat fungsi pengawasan serta mendorong peningkatan pelayanan publik di bidang transportasi.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

ANGGOTA KOMISI II DPRD HUMBANG HASUNDUTAN LAKUKAN KONSULTASI TERKAIT PENGGUNAAN DANA BELANJA TIDAK TERDUGA UNTUK PENANGANAN BENCANA
Kegiatan Lembaga

ANGGOTA KOMISI II DPRD HUMBANG HASUNDUTAN LAKUKAN KONSULTASI TERKAIT PENGGUNAAN DANA BELANJA TIDAK TERDUGA UNTUK PENANGANAN BENCANA

Karang Baru, 8 Juli 2026– Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Jannus Lumban Batu, melaksanakan kunjungan kerja ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Tamiang dalam rangka konsultasi dan koordinasi mengenai penggunaan Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam penanganan bencana. Kunjungan kerja tersebut bertujuan untuk memperoleh informasi mengenai mekanisme perencanaan, penganggaran, penyaluran, serta pertanggungjawaban penggunaan Dana BTT dalam penanganan keadaan darurat bencana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai kebijakan dan strategi yang diterapkan BPBD Kabupaten Aceh Tamiang dalam merespons bencana secara cepat, tepat, dan akuntabel, termasuk koordinasi antarperangkat daerah, percepatan penyaluran bantuan, serta langkah-langkah mitigasi untuk meminimalkan dampak bencana terhadap masyarakat. Jannus Lumban Batu menyampaikan bahwa hasil konsultasi ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dalam memperkuat fungsi pengawasan terhadap pengelolaan Dana BTT, sehingga penggunaannya benar-benar efektif, transparan, dan tepat sasaran dalam mendukung penanganan bencana di daerah. Melalui kunjungan kerja ini, Komisi II DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan berkomitmen untuk terus mendorong tata kelola anggaran penanggulangan bencana yang akuntabel serta berpihak pada kepentingan masyarakat yang terdampak bencana.

ANGGOTA LEGISLATIF FRAKSI PERINDO DPRD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN MENGIKUTI RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN NOTA PENGANTAR BUPATI ATAS RANPERDA PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TAHUN ANGGARAN 2025
Kegiatan Lembaga

ANGGOTA LEGISLATIF FRAKSI PERINDO DPRD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN MENGIKUTI RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN NOTA PENGANTAR BUPATI ATAS RANPERDA PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TAHUN ANGGARAN 2025

Doloksanggul, 29 Juni 2029 - Anggota Legislatif Fraksi Perindo DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, Lam Marganda Silaban, dan Jannus Lumban Batu mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan tiga Rancangan Peraturan Daerah lainnya yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Senin (29/06/2026). Rapat Paripurna dipimpin oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dan dihadiri oleh Bupati Humbang Hasundutan, Wakil Bupati, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta anggota DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan. Agenda rapat diawali dengan pembukaan dan pengesahan susunan acara, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Nota Pengantar Bupati Humbang Hasundutan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam penyampaiannya, Bupati memaparkan gambaran umum pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan daerah, serta berbagai capaian kinerja pembangunan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan selama tahun anggaran berjalan. Selain Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, rapat paripurna juga membahas penyampaian nota pengantar terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah lainnya yang akan dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme dan tahapan pembentukan peraturan daerah. Keikutsertaan Anggota Legislatif Fraksi Perindo dalam rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD guna memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran daerah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif, serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan. Melalui forum paripurna ini, Fraksi Perindo DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan berkomitmen untuk mencermati dan mengkaji secara mendalam seluruh dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sehingga proses pembahasan Ranperda dapat menghasilkan rekomendasi dan keputusan yang mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang baik dan bertanggung jawab.

ANGGOTA DPRD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN JANNUS LUMBAN BATU MENGHADIRI KEGIATAN PANEN PADI DAN PANEN UBI BERSAMA MASYARAKAT
Kegiatan Lembaga

ANGGOTA DPRD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN JANNUS LUMBAN BATU MENGHADIRI KEGIATAN PANEN PADI DAN PANEN UBI BERSAMA MASYARAKAT

Anggota DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dari Fraksi Perindo, Jannus Lumban Batu, menghadiri kegiatan panen padi bersama masyarakat di Desa Sipituhuta pada tanggal 13 Juni 2026. Kegiatan tersebut merupakan wujud kedekatan wakil rakyat dengan masyarakat sekaligus bentuk dukungan terhadap sektor pertanian yang menjadi salah satu sumber mata pencaharian utama masyarakat di Kabupaten Humbang Hasundutan. Dalam kesempatan tersebut, Jannus Lumban Batu turut berinteraksi langsung dengan para petani dan melihat hasil panen padi yang diperoleh masyarakat. Ia menyampaikan apresiasi atas kerja keras para petani yang terus berupaya meningkatkan produktivitas pertanian demi mendukung ketahanan pangan dan perekonomian keluarga. Sebelumnya, pada hari yang sama, Jannus Lumban Batu juga menghadiri kegiatan panen ubi bersama masyarakat di Desa Pandumaan. Kehadirannya disambut baik oleh warga yang berharap sektor pertanian di daerah tersebut terus mendapatkan perhatian dan dukungan dari pemerintah. Menurut Jannus Lumban Batu, sektor pertanian memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat pedesaan. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah, petani, dan seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan produktivitas pertanian melalui penyediaan sarana dan prasarana yang memadai, pendampingan kepada petani, serta penguatan akses pasar bagi hasil pertanian. Melalui kegiatan tersebut, Jannus Lumban Batu menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya para petani, agar program-program pembangunan di bidang pertanian dapat memberikan manfaat yang nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan.