Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Partai

PENGURUS DPD PARTAI PERINDO BERSAMA ANGGOTA DPRD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN GELAR DISKUSI BERSAMA KADER

04 Juli 2026, 17:00 WIB


Doloksanggul, 4 Juli 2026 – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kabupaten Humbang Hasundutan bersama anggota DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, yaitu Guntur Sariaman Simamora, Lam Marganda Silaban, dan Jannus Lumban Batu, menggelar diskusi bersama kader DPD Partai Perindo sebagai bagian dari upaya memperkuat konsolidasi organisasi dan meningkatkan koordinasi dalam menjalankan program kepartaian.

Kegiatan yang berlangsung di Doloksanggul ini menjadi wadah bagi para pengurus dan kader untuk berdialog mengenai strategi penguatan organisasi, peningkatan peran kader dalam melayani masyarakat, serta penyusunan langkah-langkah menghadapi agenda kepartaian ke depan. Selain itu, diskusi juga membahas pentingnya menjaga komunikasi yang efektif antara kader, pengurus, dan masyarakat dalam menyerap serta memperjuangkan aspirasi di setiap wilayah.

Dalam kesempatan tersebut, para anggota DPRD menegaskan bahwa soliditas kader merupakan modal utama dalam membangun organisasi yang kuat dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah. Seluruh kader juga didorong untuk terus menjaga semangat kebersamaan, meningkatkan kapasitas diri, serta aktif hadir di tengah masyarakat sebagai wujud pengabdian kepada daerah.

Diskusi berlangsung secara interaktif dengan berbagai masukan dan gagasan dari kader yang diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus penyusunan program kerja DPD Partai Perindo Kabupaten Humbang Hasundutan ke depan. Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pengurus, kader, dan anggota DPRD semakin erat sehingga mampu mewujudkan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat serta mendukung kemajuan Kabupaten Humbang Hasundutan.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

ANGGOTA KOMISI II DPRD HUMBANG HASUNDUTAN LAKUKAN KONSULTASI TERKAIT PENGGUNAAN DANA BELANJA TIDAK TERDUGA UNTUK PENANGANAN BENCANA
Kegiatan Lembaga

ANGGOTA KOMISI II DPRD HUMBANG HASUNDUTAN LAKUKAN KONSULTASI TERKAIT PENGGUNAAN DANA BELANJA TIDAK TERDUGA UNTUK PENANGANAN BENCANA

Karang Baru, 8 Juli 2026– Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Jannus Lumban Batu, melaksanakan kunjungan kerja ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Tamiang dalam rangka konsultasi dan koordinasi mengenai penggunaan Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam penanganan bencana. Kunjungan kerja tersebut bertujuan untuk memperoleh informasi mengenai mekanisme perencanaan, penganggaran, penyaluran, serta pertanggungjawaban penggunaan Dana BTT dalam penanganan keadaan darurat bencana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai kebijakan dan strategi yang diterapkan BPBD Kabupaten Aceh Tamiang dalam merespons bencana secara cepat, tepat, dan akuntabel, termasuk koordinasi antarperangkat daerah, percepatan penyaluran bantuan, serta langkah-langkah mitigasi untuk meminimalkan dampak bencana terhadap masyarakat. Jannus Lumban Batu menyampaikan bahwa hasil konsultasi ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dalam memperkuat fungsi pengawasan terhadap pengelolaan Dana BTT, sehingga penggunaannya benar-benar efektif, transparan, dan tepat sasaran dalam mendukung penanganan bencana di daerah. Melalui kunjungan kerja ini, Komisi II DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan berkomitmen untuk terus mendorong tata kelola anggaran penanggulangan bencana yang akuntabel serta berpihak pada kepentingan masyarakat yang terdampak bencana.

Rapat Komisi II DPRD Kab. Humbanh Hasundutan
Kegiatan Lembaga

Rapat Komisi II DPRD Kab. Humbanh Hasundutan

terkait Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPj) Bupati Tahun Anggaran 2025 dengan Diskominfo

ANGGOTA LEGISLATIF FRAKSI PERINDO DPRD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN MENGIKUTI RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN NOTA PENGANTAR BUPATI ATAS RANPERDA PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TAHUN ANGGARAN 2025
Kegiatan Lembaga

ANGGOTA LEGISLATIF FRAKSI PERINDO DPRD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN MENGIKUTI RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN NOTA PENGANTAR BUPATI ATAS RANPERDA PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TAHUN ANGGARAN 2025

Doloksanggul, 29 Juni 2029 - Anggota Legislatif Fraksi Perindo DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, Lam Marganda Silaban, dan Jannus Lumban Batu mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan tiga Rancangan Peraturan Daerah lainnya yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Senin (29/06/2026). Rapat Paripurna dipimpin oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dan dihadiri oleh Bupati Humbang Hasundutan, Wakil Bupati, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta anggota DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan. Agenda rapat diawali dengan pembukaan dan pengesahan susunan acara, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Nota Pengantar Bupati Humbang Hasundutan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam penyampaiannya, Bupati memaparkan gambaran umum pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan daerah, serta berbagai capaian kinerja pembangunan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan selama tahun anggaran berjalan. Selain Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, rapat paripurna juga membahas penyampaian nota pengantar terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah lainnya yang akan dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme dan tahapan pembentukan peraturan daerah. Keikutsertaan Anggota Legislatif Fraksi Perindo dalam rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD guna memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran daerah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif, serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan. Melalui forum paripurna ini, Fraksi Perindo DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan berkomitmen untuk mencermati dan mengkaji secara mendalam seluruh dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sehingga proses pembahasan Ranperda dapat menghasilkan rekomendasi dan keputusan yang mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang baik dan bertanggung jawab.