Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

KOMISI III DPRD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN LAKSANAKAN KUNJUNGAN KERJA KE DINAS PEMUKIMAN DAN LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN TAPANULI UTARA

03 Juni 2026, 17:00 WIB

Tarutung, 3 Juli 2026– Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, bersama anggota Komisi III melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tapanuli Utara.

Kunjungan kerja ini dilaksanakan dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperoleh informasi, masukan, serta berbagi pengalaman mengenai kebijakan, mekanisme pelaksanaan, pengawasan, dan optimalisasi program TJSLP yang melibatkan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di daerah.

Dalam pertemuan tersebut, rombongan Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan berdiskusi dengan jajaran Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tapanuli Utara mengenai regulasi yang mendukung pelaksanaan TJSLP, sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha, serta kontribusi program TJSLP dalam mendukung pembangunan daerah dan pelestarian lingkungan.

Ketua Komisi III, Guntur Sariaman Simamora, menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini merupakan bagian dari upaya DPRD untuk memperkuat pemahaman dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan program TJSLP di Kabupaten Humbang Hasundutan. Hasil konsultasi dan koordinasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan masukan dalam penyusunan kebijakan maupun pengawasan terhadap pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan di daerah.

Pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tapanuli Utara menyambut baik kunjungan tersebut dan berharap adanya kerja sama serta pertukaran informasi yang berkelanjutan antar pemerintah daerah dalam mendorong pelaksanaan TJSLP yang lebih optimal, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta lingkungan.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kolaborasi, serta diakhiri dengan sesi diskusi dan tukar pendapat mengenai berbagai tantangan dan peluang dalam implementasi TJSLP di tingkat daerah.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Wujud Kepedulian Kader Perindo, Guntur Sariaman Simamora Serap Aspirasi Pembangunan Jalan di Desa Manalu, Kec. Pakkat
Kegiatan Lembaga

Wujud Kepedulian Kader Perindo, Guntur Sariaman Simamora Serap Aspirasi Pembangunan Jalan di Desa Manalu, Kec. Pakkat

Guntur Sariaman Simamora, ST selaku anggota DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan sekaligus kader Perindo melaksanakan kegiatan survei aspirasi masyarakat di Dusun Martonabala, Desa Manalu, Kecamatan Pakkat, terkait rencana pembangunan jalan. Kegiatan ini dilakukan untuk menyerap secara langsung aspirasi dan kebutuhan masyarakat mengenai kondisi infrastruktur jalan di wilayah tersebut. Dalam kegiatan survei tersebut, Guntur Sariaman Simamora berdialog dengan masyarakat setempat guna memperoleh gambaran kondisi jalan yang ada serta dampaknya terhadap aktivitas sosial dan ekonomi warga. Masyarakat menyampaikan berbagai masukan dan harapan agar pembangunan jalan dapat segera direalisasikan untuk meningkatkan aksesibilitas dan menunjang kelancaran transportasi. Melalui kegiatan ini, Guntur menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan mendorong pembangunan infrastruktur jalan agar dapat dilaksanakan secara terencana dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Dusun Martonabala, Desa Manalu, Kecamatan Pakkat.

Ketua Komisi III DPRD Humbahas Laksanakan Kunjungan Kerja ke DLH Pematangsiantar Bahas Pengelolaan Sampah
Kegiatan Lembaga

Ketua Komisi III DPRD Humbahas Laksanakan Kunjungan Kerja ke DLH Pematangsiantar Bahas Pengelolaan Sampah

PEMATANGSIANTAR, 11 Maret 2026 – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Pematangsiantar pada Rabu (11/3/2026). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait efektivitas operasional Tempat Pembuangan Akhir (TPA) serta program pengurangan sampah plastik melalui pemberdayaan masyarakat. Dalam kunjungan tersebut, Guntur Sariaman Simamora yang juga merupakan kader Partai Perindo menekankan pentingnya pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan, khususnya dalam mengurangi dampak negatif sampah plastik terhadap lingkungan. Menurutnya, pengelolaan TPA yang baik harus didukung oleh sistem operasional yang efektif serta partisipasi aktif masyarakat dalam program pengurangan sampah. Oleh karena itu, melalui kunjungan kerja ini diharapkan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dapat memperoleh referensi dan pengalaman dari pengelolaan lingkungan yang telah dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Pematangsiantar. “Melalui konsultasi dan koordinasi ini, kami ingin mengetahui bagaimana efektivitas operasional TPA serta strategi yang diterapkan dalam mengurangi sampah plastik melalui pemberdayaan masyarakat. Hal ini penting untuk menjadi bahan pembelajaran dan pengembangan kebijakan pengelolaan sampah di Kabupaten Humbang Hasundutan,” ujar Guntur. Selain itu, ia juga menegaskan bahwa peran masyarakat sangat penting dalam upaya pengurangan sampah plastik, seperti melalui program bank sampah, edukasi lingkungan, serta kegiatan daur ulang yang dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Kunjungan kerja tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dalam meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup yang lebih baik, khususnya dalam pengelolaan sampah dan pengurangan penggunaan plastik di tengah masyarakat. Dengan adanya koordinasi tersebut, diharapkan berbagai program pengelolaan sampah di Kabupaten Humbang Hasundutan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan di masa mendatang.

KOMISI III DPRD HUMBANG HASUNDUTAN LAKUKAN MONITORING DI PT. ALABAMA ENERGY
Kegiatan Lembaga

KOMISI III DPRD HUMBANG HASUNDUTAN LAKUKAN MONITORING DI PT. ALABAMA ENERGY

Tarabintang, 8 April 2026 — Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora yang juga merupakan kader Perindo bersama anggota Komisi III DPRD melaksanakan kegiatan monitoring ke PT. Alabama Energy yang berlokasi di Desa Mungkur, Kecamatan Tarabintang. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap aktivitas perusahaan di daerah, guna memastikan seluruh operasional berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta memberikan manfaat nyata bagi daerah. Dalam monitoring tersebut, Komisi III DPRD Humbahas melakukan pembahasan dan pendalaman terhadap sejumlah agenda penting, antara lain koordinasi terkait retribusi dan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Humbang Hasundutan. Selain itu, komisi III juga melakukan evaluasi terhadap Laporan RKL/RPL Semester I dan II Tahun 2025 guna memastikan kepatuhan perusahaan dalam pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup. Komisi III turut melakukan monitoring terhadap kewajiban perusahaan dalam pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), sebagai bentuk kontribusi terhadap pendapatan daerah. Tidak hanya itu, komisi III DPRD Humbahas juga menyoroti penggunaan tenaga kerja, baik tenaga kerja lokal maupun tenaga kerja asing, agar perusahaan lebih mengutamakan tenaga kerja lokal sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam pertemuan tersebut, Komisi III DPRD Humbahas juga membahas penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan agar lebih tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat sekitar. Aspek lingkungan juga menjadi perhatian serius, dimana DPRD menegaskan pentingnya pertanggungjawaban perusahaan dalam menjaga kelestarian sungai dari hulu hingga hilir serta menjaga keseimbangan ekosistem. Guntur Sariaman Simamora menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan akan terus melakukan pengawasan secara ketat dan berkelanjutan terhadap seluruh aktivitas perusahaan, agar berjalan sesuai aturan dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta daerah.