Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

Ketua Komisi III DPRD Humbahas Laksanakan Kunjungan Kerja ke DLH Pematangsiantar Bahas Pengelolaan Sampah

11 Maret 2026, 10:00 WIB

PEMATANGSIANTAR, 11 Maret 2026 – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Pematangsiantar pada Rabu (11/3/2026). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait efektivitas operasional Tempat Pembuangan Akhir (TPA) serta program pengurangan sampah plastik melalui pemberdayaan masyarakat.

Dalam kunjungan tersebut, Guntur Sariaman Simamora yang juga merupakan kader Partai Perindo menekankan pentingnya pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan, khususnya dalam mengurangi dampak negatif sampah plastik terhadap lingkungan.

Menurutnya, pengelolaan TPA yang baik harus didukung oleh sistem operasional yang efektif serta partisipasi aktif masyarakat dalam program pengurangan sampah. Oleh karena itu, melalui kunjungan kerja ini diharapkan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dapat memperoleh referensi dan pengalaman dari pengelolaan lingkungan yang telah dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Pematangsiantar.

“Melalui konsultasi dan koordinasi ini, kami ingin mengetahui bagaimana efektivitas operasional TPA serta strategi yang diterapkan dalam mengurangi sampah plastik melalui pemberdayaan masyarakat. Hal ini penting untuk menjadi bahan pembelajaran dan pengembangan kebijakan pengelolaan sampah di Kabupaten Humbang Hasundutan,” ujar Guntur.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa peran masyarakat sangat penting dalam upaya pengurangan sampah plastik, seperti melalui program bank sampah, edukasi lingkungan, serta kegiatan daur ulang yang dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Kunjungan kerja tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dalam meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup yang lebih baik, khususnya dalam pengelolaan sampah dan pengurangan penggunaan plastik di tengah masyarakat.

Dengan adanya koordinasi tersebut, diharapkan berbagai program pengelolaan sampah di Kabupaten Humbang Hasundutan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan di masa mendatang.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH JADI SOROTAN DALAM PEMBAHASAN BANGGAR DPRD BERSAMA BPKPD HUMBANG HASUNDUTAN
Kegiatan Lembaga

PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH JADI SOROTAN DALAM PEMBAHASAN BANGGAR DPRD BERSAMA BPKPD HUMBANG HASUNDUTAN

Doloksanggul, 20 Juli 2026 – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Humbang Hasundutan mengikuti rapat evaluasi bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rangka pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut turut dihadiri oleh Guntur Sariaman Simamora selaku Anggota Banggar DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan sekaligus Ketua Fraksi Perindo. Dalam rapat tersebut dilakukan pembahasan mengenai realisasi pendapatan daerah, pelaksanaan belanja, serta pengelolaan keuangan daerah yang telah dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2025. BPKPD memaparkan berbagai upaya dalam mendukung tata kelola keuangan yang baik, termasuk penyusunan laporan keuangan, pengelolaan administrasi keuangan, serta langkah peningkatan pendapatan daerah. Banggar DPRD memberikan masukan agar pengelolaan keuangan daerah terus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi sehingga anggaran yang tersedia mampu mendukung pembangunan serta pelayanan masyarakat. Melalui pembahasan tersebut, DPRD bersama pemerintah daerah terus memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan keuangan Kabupaten Humbang Hasundutan.

GUNTUR SARIAMAN SIMAMORA MENGIKUTI RAPAT KONSULTASI PEMBAHASAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TAHUN ANGGARAN 2025
Kegiatan Lembaga

GUNTUR SARIAMAN SIMAMORA MENGIKUTI RAPAT KONSULTASI PEMBAHASAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TAHUN ANGGARAN 2025

Doloksanggul, 22 Juni 2026 — Anggota DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, mengikuti Rapat Konsultasi Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan. Rapat tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Surat Bupati Humbang Hasundutan Nomor 940/1417/BPKPD/VI/2026 tanggal 15 Juni 2026 perihal Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan pembahasan yang dilakukan DPRD dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran terhadap pelaksanaan APBD. Dalam rapat tersebut, peserta rapat membahas berbagai aspek yang berkaitan dengan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, termasuk realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan daerah, serta capaian program dan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh perangkat daerah selama tahun anggaran berjalan. Guntur Sariaman Simamora menyampaikan bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan agenda penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui pembahasan yang komprehensif, DPRD dapat memberikan masukan dan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah. Selain itu, rapat konsultasi juga menjadi sarana untuk memperdalam berbagai informasi dan data yang berkaitan dengan pelaksanaan APBD, sehingga proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah dapat berjalan secara objektif dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi pemerintah daerah. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan produktif serta mencerminkan komitmen DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan demi terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang lebih baik serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

KOMISI III DPRD HUMBANG HASUNDUTAN LAKUKAN KONSULTASI DAN KOORDINASI KE DPRD KABUPATEN TOBA
Kegiatan Lembaga

KOMISI III DPRD HUMBANG HASUNDUTAN LAKUKAN KONSULTASI DAN KOORDINASI KE DPRD KABUPATEN TOBA

Balige, Jumat, 29 Mei 2026 — Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora bersama anggota Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka konsultasi dan koordinasi ke DPRD Kabupaten Toba di Balige. Kunjungan kerja tersebut dilakukan dalam rangka memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, khususnya pada bidang yang menjadi ruang lingkup kerja Komisi III. Dalam kegiatan tersebut, kedua belah pihak melakukan diskusi dan bertukar informasi mengenai mekanisme pelaksanaan fungsi pengawasan, penganggaran, serta pembentukan peraturan daerah guna mendukung efektivitas kinerja DPRD. Selain itu, Komisi III DPRD Humbang Hasundutan juga melakukan koordinasi terkait strategi peningkatan sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat. Pertemuan tersebut berlangsung dengan suasana penuh keakraban dan diharapkan dapat memperkuat hubungan kelembagaan antar DPRD di wilayah Sumatera Utara. Ketua Komisi III, Guntur Sariaman Simamora menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini menjadi sarana untuk menambah wawasan dan referensi dalam mendukung pelaksanaan tugas kedewanan secara optimal, khususnya dalam bidang kerja Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan. Melalui kegiatan konsultasi dan koordinasi tersebut, diharapkan Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dapat semakin meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas, fungsi, dan tanggung jawab kelembagaan demi mendukung pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.