searchCari
Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

Ketua Komisi III DPRD Humbahas Laksanakan Kunjungan Kerja ke DLH Pematangsiantar Bahas Pengelolaan Sampah

11 Maret 2026, 10:00 WIB

PEMATANGSIANTAR, 11 Maret 2026 – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Pematangsiantar pada Rabu (11/3/2026). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait efektivitas operasional Tempat Pembuangan Akhir (TPA) serta program pengurangan sampah plastik melalui pemberdayaan masyarakat.

Dalam kunjungan tersebut, Guntur Sariaman Simamora yang juga merupakan kader Partai Perindo menekankan pentingnya pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan, khususnya dalam mengurangi dampak negatif sampah plastik terhadap lingkungan.

Menurutnya, pengelolaan TPA yang baik harus didukung oleh sistem operasional yang efektif serta partisipasi aktif masyarakat dalam program pengurangan sampah. Oleh karena itu, melalui kunjungan kerja ini diharapkan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dapat memperoleh referensi dan pengalaman dari pengelolaan lingkungan yang telah dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Pematangsiantar.

“Melalui konsultasi dan koordinasi ini, kami ingin mengetahui bagaimana efektivitas operasional TPA serta strategi yang diterapkan dalam mengurangi sampah plastik melalui pemberdayaan masyarakat. Hal ini penting untuk menjadi bahan pembelajaran dan pengembangan kebijakan pengelolaan sampah di Kabupaten Humbang Hasundutan,” ujar Guntur.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa peran masyarakat sangat penting dalam upaya pengurangan sampah plastik, seperti melalui program bank sampah, edukasi lingkungan, serta kegiatan daur ulang yang dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Kunjungan kerja tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dalam meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup yang lebih baik, khususnya dalam pengelolaan sampah dan pengurangan penggunaan plastik di tengah masyarakat.

Dengan adanya koordinasi tersebut, diharapkan berbagai program pengelolaan sampah di Kabupaten Humbang Hasundutan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan di masa mendatang.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

SOSIALISASI PENGUATAN KELEMBAGAAN PARTAI POLITIK DAN PERTANGGUNGJAWABAN HIBAH KEUANGAN DI HUMBANG HASUNDUTAN
Kegiatan Lembaga

SOSIALISASI PENGUATAN KELEMBAGAAN PARTAI POLITIK DAN PERTANGGUNGJAWABAN HIBAH KEUANGAN DI HUMBANG HASUNDUTAN

Humbang Hasundutan, 11 Juni 2026– Guntur Sariaman Simamora bersama kader Partai Perindo Kabupaten Humbang Hasundutan serta para pengurus partai politik yang ada di Kabupaten Humbang Hasundutan mengikuti kegiatan Sosialisasi Penguatan Kelembagaan Partai Politik serta Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Hibah Keuangan Partai Politik yang dilaksanakan pada Kamis, 11 Juni 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas pengurus partai politik dalam memperkuat kelembagaan partai, sekaligus memastikan pengelolaan hibah keuangan partai politik dilakukan secara tertib administrasi, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Kabupaten Humbang Hasundutan, Wakil Bupati Kabupaten Humbang Hasundutan, serta perwakilan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Humbang Hasundutan. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penguatan demokrasi dan tata kelola partai politik yang baik di daerah. Dalam kegiatan sosialisasi, peserta memperoleh pemaparan mengenai pentingnya penguatan kelembagaan partai politik sebagai pilar demokrasi, termasuk tata cara penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah partai politik agar sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Guntur Sariaman Simamora menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting bagi seluruh pengurus partai politik untuk meningkatkan kapasitas organisasi dan memastikan pengelolaan administrasi keuangan partai berjalan dengan baik. Ia berharap hasil sosialisasi dapat diterapkan secara optimal oleh seluruh partai politik di Kabupaten Humbang Hasundutan. Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud partai politik yang semakin profesional, tertib administrasi, serta mampu menjalankan fungsi pendidikan politik dan pelayanan kepada masyarakat secara lebih efektif.

Ketua Komisi III DPRD Humbahas Kunjungan Kerja ke DPRD Pematangsiantar Bahas Sinkronisasi Kinerja Program dan Realisasi Anggaran
Kegiatan Lembaga

Ketua Komisi III DPRD Humbahas Kunjungan Kerja ke DPRD Pematangsiantar Bahas Sinkronisasi Kinerja Program dan Realisasi Anggaran

PEMATANGSIANTAR, 12 Maret 2026 – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan sekaligus kader Perindo, Guntur Sariaman Simamora, melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Kota Pematangsiantar pada Kamis (12/3/2026). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka konsultasi dan koordinasi mengenai sinkronisasi capaian kinerja program dengan realisasi anggaran dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ). Dalam kegiatan tersebut, Guntur Sariaman Simamora yang juga merupakan kader Partai Perindo menyampaikan bahwa sinkronisasi antara capaian kinerja program dan realisasi anggaran merupakan bagian penting dalam memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan efektif, transparan, dan akuntabel. Ia menjelaskan bahwa melalui konsultasi ini, DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan ingin memperoleh masukan serta berbagi pengalaman dengan DPRD Kota Pematangsiantar terkait mekanisme pembahasan LKPJ, khususnya dalam mengevaluasi kesesuaian antara perencanaan program dengan realisasi anggaran yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah. “Melalui kunjungan kerja ini kami ingin memperkuat pemahaman serta mendapatkan referensi terkait bagaimana proses sinkronisasi capaian kinerja program dengan realisasi anggaran pada LKPJ, sehingga fungsi pengawasan DPRD dapat berjalan lebih optimal,” ujar Guntur. Menurutnya, evaluasi yang baik terhadap LKPJ menjadi salah satu instrumen penting bagi DPRD dalam memastikan setiap program pembangunan daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta dilaksanakan sesuai dengan perencanaan anggaran yang telah ditetapkan. Kunjungan kerja tersebut juga menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan antara DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dan DPRD Kota Pematangsiantar dalam berbagi informasi serta pengalaman dalam pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Dengan adanya kegiatan konsultasi dan koordinasi ini, diharapkan proses evaluasi LKPJ di Kabupaten Humbang Hasundutan dapat semakin berkualitas serta mampu mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah dalam melaksanakan program pembangunan yang lebih efektif dan tepat sasaran.

MONITORING LAPANGAN KOMISI III DPRD HUMBAHAS KE PT. MEGA POWER MANDIRI DI PARLILITAN DALAM RANGKA PENGUATAN PENGAWASAN DAN KEPATUHAN PERUSAHAAN
Kegiatan Lembaga

MONITORING LAPANGAN KOMISI III DPRD HUMBAHAS KE PT. MEGA POWER MANDIRI DI PARLILITAN DALAM RANGKA PENGUATAN PENGAWASAN DAN KEPATUHAN PERUSAHAAN

Parlilitan, 7 April 2026- Guntur Sariaman Simamora, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan sekaligus kader Partai Perindo, melaksanakan kegiatan monitoring lapangan ke PT. Mega Power Mandiri di Kecamatan Parlilitan pada Selasa, 7 April 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD guna memastikan operasional perusahaan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah. Dalam kegiatan tersebut, Komisi III DPRD Humbahas melakukan peninjauan terhadap pemanfaatan lahan serta penggunaan titik pendirian infrastruktur ketenagalistrikan perusahaan. Selain itu, dilakukan koordinasi terkait kontribusi perusahaan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta pengawasan terhadap kewajiban perpajakan seperti Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBG) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Komisi III juga melakukan evaluasi terhadap Laporan RKL/RPL Semester I dan II Tahun 2025 sebagai bentuk pengawasan terhadap komitmen perusahaan dalam pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup. Aspek ketenagakerjaan turut menjadi perhatian, khususnya terkait penggunaan tenaga kerja lokal agar lebih diprioritaskan. Selanjutnya, Guntur menyoroti pentingnya penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat. Tanggung jawab perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan, khususnya ekosistem dan aliran sungai, juga menjadi fokus utama dalam monitoring tersebut. Selain itu, Komisi III DPRD Humbahas menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kondisi jaringan listrik, termasuk kabel yang tidak berisolasi atau terkelupas yang berpotensi membahayakan keselamatan. Pengawasan juga dilakukan terhadap tata cara pengukuran daya listrik yang digunakan masyarakat guna memastikan transparansi dan keakuratan. Melalui kegiatan ini, Komisi III DPRD Humbahas berharap PT. Mega Power Mandiri dapat meningkatkan kepatuhan, transparansi, serta tanggung jawab sosial dan lingkungannya, sehingga keberadaan perusahaan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan kemajuan Kabupaten Humbang Hasundutan.