Kegiatan Lembaga
BANGGAR DPRD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN TINJAU PELAKSANAAN PROGRAM DINAS PERHUBUNGAN DALAM PEMBAHASAN RANPERDA PERTANGGUNGJAWABAN APBD TA 2025
Doloksanggul, 15 Juli 2026 – Guntur Sariaman Simamora selaku Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan sekaligus Ketua Fraksi Perindo menghadiri rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Humbang Hasundutan dan Dinas Perhubungan Kabupaten Humbang Hasundutan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung pada Rabu, 15 Juli 2026 di ruang rapat DPRD tersebut difokuskan pada pembahasan realisasi anggaran dan evaluasi pelaksanaan program Dinas Perhubungan selama Tahun Anggaran 2025. Setiap program dan kegiatan yang telah dilaksanakan dibahas secara menyeluruh sebagai bagian dari proses penyusunan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya.
Dalam forum tersebut, Dinas Perhubungan Kabupaten Humbang Hasundutan menyampaikan laporan mengenai pelaksanaan berbagai program, antara lain pengelolaan lalu lintas, peningkatan fasilitas perlengkapan jalan, pengawasan angkutan, serta upaya peningkatan keselamatan dan kelancaran transportasi di wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan. Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan memberikan perhatian terhadap efektivitas penggunaan anggaran dan kesesuaian capaian program dengan target yang telah ditetapkan.
Keikutsertaan Guntur Sariaman Simamora dalam rapat ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi penganggaran dan pengawasan DPRD untuk memastikan setiap anggaran daerah dimanfaatkan secara optimal. Melalui pembahasan tersebut diharapkan pengelolaan keuangan daerah semakin akuntabel serta mampu mendukung peningkatan pelayanan transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan.


