searchCari
Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

KOMISI III DPRD HUMBANG HASUNDUTAN LAKUKAN KUNJUNGAN KERJA KE DPRD KOTA MEDAN

16 April 2026, 10:00 WIB



Medan, 16 April 2026 — Guntur Sariaman Simamora selaku Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan yang juga merupakan kader Partai Perindo melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Kota Medan dalam rangka konsultasi dan koordinasi.

Kunjungan kerja tersebut difokuskan pada pendalaman fungsi pengawasan di bidang perekonomian dan perdagangan, serta pembahasan strategi pengembangan sektor perikanan budidaya. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memperkuat peran DPRD dalam mengawasi pelaksanaan program pembangunan daerah yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, berbagai masukan dan informasi strategis diperoleh terkait mekanisme pengawasan yang efektif, khususnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan optimalisasi sektor perikanan budidaya sebagai salah satu potensi unggulan.

Melalui kunjungan ini, diharapkan Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dapat mengadopsi praktik-praktik terbaik dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, serta merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran guna mendukung pembangunan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

KOMISI III DPRD HUMBANG HASUNDUTAN PERKETAT PENGAWASAN MELALUI MONITORING DI PT. CHARMA PALUTA ENERGY
Kegiatan Lembaga

KOMISI III DPRD HUMBANG HASUNDUTAN PERKETAT PENGAWASAN MELALUI MONITORING DI PT. CHARMA PALUTA ENERGY

Pakkat, 8 April 2026 — Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, yang juga merupakan kader Partai Perindo, bersama jajaran Komisi III DPRD melakukan kegiatan monitoring ke PT. Charma Paluta Energy di Desa Rura Tanjung, Kecamatan Pakkat. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka memperkuat fungsi pengawasan DPRD terhadap aktivitas perusahaan, sekaligus memastikan seluruh kegiatan operasional berjalan sesuai regulasi serta memberikan dampak positif bagi daerah dan masyarakat. Dalam pelaksanaan monitoring, Komisi III DPRD menyoroti berbagai aspek penting, di antaranya koordinasi terkait retribusi dan kontribusi perusahaan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Humbang Hasundutan. Selanjutnya, komisi III DPRD Humbahas juga melakukan penelaahan terhadap Laporan RKL/RPL Semester I dan II Tahun 2025 guna memastikan komitmen perusahaan dalam pengelolaan dan pengawasan lingkungan hidup berjalan secara konsisten. Aspek kewajiban perpajakan turut menjadi perhatian, dimana Komisi III memonitor pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai bagian dari kontribusi nyata perusahaan terhadap daerah. Komisi III DPRD Humbahas juga menyinggung pentingnya penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR) yang lebih tepat sasaran, berkelanjutan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitar. Di sisi lain, perhatian khusus diberikan pada aspek lingkungan, terutama terkait tanggung jawab perusahaan dalam menjaga kelestarian sungai dari hulu hingga hilir serta menjaga keseimbangan ekosistem di sekitar wilayah operasional. Guntur Sariaman Simamora menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan akan terus meningkatkan intensitas pengawasan terhadap seluruh perusahaan yang beroperasi di daerah, agar tetap patuh terhadap aturan serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.

Guntur Sariaman Simamora Pimpin Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPRD Humbang Hasundutan Terkait Validasi Data Petani dan RDKK
Kegiatan Lembaga

Guntur Sariaman Simamora Pimpin Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPRD Humbang Hasundutan Terkait Validasi Data Petani dan RDKK

Doloksanggul – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, memimpin langsung Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Senin (9/3/2026). Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan terhadap penyaluran sarana produksi pertanian, khususnya pupuk bersubsidi, serta memastikan agar bantuan subsidi dari pemerintah dapat tepat sasaran kepada masyarakat petani. Dalam rapat tersebut, Komisi III melakukan pendalaman materi terkait proses pendataan petani melalui mekanisme Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang menjadi dasar dalam penyaluran pupuk bersubsidi kepada kelompok tani. Rapat Dengar Pendapat ini juga menghadirkan jajaran Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, antara lain Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi, Perdagangan dan Tenaga Kerja, serta Bagian Perekonomian Setdakab Humbang Hasundutan. Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa validasi data petani dan verifikasi RDKK sangat penting dilakukan agar penyaluran pupuk bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan dapat dirasakan manfaatnya oleh para petani. Melalui rapat ini, Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan berharap adanya koordinasi yang lebih baik antara DPRD dan perangkat daerah terkait, sehingga proses pendataan kelompok tani serta penyusunan RDKK dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan akuntabel demi mendukung peningkatan produktivitas pertanian serta kesejahteraan petani di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Guntur Sariaman Simamora Pimpin Rapat Komisi III  Konsultasi Pemutakhiran Data Desil ke Dinas Sosial Deli Serdang
Kegiatan Lembaga

Guntur Sariaman Simamora Pimpin Rapat Komisi III Konsultasi Pemutakhiran Data Desil ke Dinas Sosial Deli Serdang

Ketua Komisi III DPRD Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, yang juga kader Partai Perindo, memimpin rapat konsultasi ke Dinas Sosial Kabupaten Deli Serdang terkait pemutakhiran data desil agar lebih tepat sasaran. Kunjungan tersebut bertujuan melakukan koordinasi dan studi perbandingan guna meningkatkan akurasi data penerima bantuan sosial di Kabupaten Humbahas. Dalam pertemuan itu, rombongan komisi III DPRD Humbahas menggali informasi mengenai mekanisme pembaruan data desil, sistem verifikasi dan validasi, serta strategi penyesuaian data agar sesuai dengan kondisi riil masyarakat di lapangan. Dinas Sosial Kabupaten Deli Serdang memaparkan tahapan pemutakhiran data yang dimulai dari pengumpulan data di tingkat desa, proses verifikasi dan validasi, hingga integrasi dengan sistem data terpadu kesejahteraan sosial. Hasil konsultasi tersebut diharapkan menjadi referensi bagi Pemerintah Kabupaten Humbahas dalam memperkuat sistem pendataan sosial, sehingga kebijakan dan program bantuan yang dijalankan dapat lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran.