searchCari
Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

KOMISI III DPRD HUMBANG HASUNDUTAN PERKETAT PENGAWASAN MELALUI MONITORING DI PT. CHARMA PALUTA ENERGY

08 April 2026, 09:00 WIB


Pakkat, 8 April 2026 — Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, yang juga merupakan kader Partai Perindo, bersama jajaran Komisi III DPRD melakukan kegiatan monitoring ke PT. Charma Paluta Energy di Desa Rura Tanjung, Kecamatan Pakkat.

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka memperkuat fungsi pengawasan DPRD terhadap aktivitas perusahaan, sekaligus memastikan seluruh kegiatan operasional berjalan sesuai regulasi serta memberikan dampak positif bagi daerah dan masyarakat.

Dalam pelaksanaan monitoring, Komisi III DPRD menyoroti berbagai aspek penting, di antaranya koordinasi terkait retribusi dan kontribusi perusahaan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Humbang Hasundutan.

Selanjutnya, komisi III DPRD Humbahas juga melakukan penelaahan terhadap Laporan RKL/RPL Semester I dan II Tahun 2025 guna memastikan komitmen perusahaan dalam pengelolaan dan pengawasan lingkungan hidup berjalan secara konsisten.

Aspek kewajiban perpajakan turut menjadi perhatian, dimana Komisi III memonitor pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai bagian dari kontribusi nyata perusahaan terhadap daerah.

Komisi III DPRD Humbahas juga menyinggung pentingnya penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR) yang lebih tepat sasaran, berkelanjutan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitar.

Di sisi lain, perhatian khusus diberikan pada aspek lingkungan, terutama terkait tanggung jawab perusahaan dalam menjaga kelestarian sungai dari hulu hingga hilir serta menjaga keseimbangan ekosistem di sekitar wilayah operasional.

Guntur Sariaman Simamora menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan akan terus meningkatkan intensitas pengawasan terhadap seluruh perusahaan yang beroperasi di daerah, agar tetap patuh terhadap aturan serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Ketua DPD Perindo Humbang Hasundutan Tinjau Kebun Anggur Inovatif, Dorong Pertanian Bernilai Tambah
Kegiatan Partai

Ketua DPD Perindo Humbang Hasundutan Tinjau Kebun Anggur Inovatif, Dorong Pertanian Bernilai Tambah

Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, melakukan kunjungan langsung ke Op Rinsa Vineyard yang berada di Pangururan, Kabupaten Samosir. Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk perhatian terhadap pengembangan pertanian modern yang memiliki nilai tambah ekonomi bagi masyarakat. Kebun anggur tersebut diketahui memiliki kurang lebih 25 varian anggur yang dibudidayakan secara terencana dan berkelanjutan. Dalam kesempatan itu, pemilik kebun menjelaskan bagaimana proses dimulai dari nol. Diawali dari ketertarikan untuk mencoba komoditas anggur, kemudian melakukan pencarian bibit unggul, mempersiapkan lahan, menyesuaikan struktur tanah, hingga mempelajari teknik budidaya yang tepat sesuai dengan kondisi iklim setempat. Proses penanaman dilakukan dengan perhitungan jarak tanam yang baik, dilanjutkan dengan perawatan rutin seperti pemangkasan, pemupukan, penyiraman teratur, serta pengendalian hama dan penyakit tanaman. Dijelaskan pula bahwa pada tahap awal tidak sedikit tantangan yang dihadapi, mulai dari adaptasi tanaman hingga proses pemasaran. Namun dengan ketekunan, konsistensi, dan kemauan untuk terus belajar, kebun anggur tersebut kini berkembang dan menjadi salah satu contoh pengelolaan pertanian yang berhasil serta memiliki daya tarik tersendiri. Guntur Sariaman Simamora menyampaikan apresiasi atas semangat dan kerja keras yang ditunjukkan oleh pemilik kebun. Menurutnya, inovasi seperti ini membuktikan bahwa sektor pertanian dapat dikembangkan secara kreatif dan memberikan nilai ekonomi yang menjanjikan apabila dikelola dengan serius. Diharapkan keberadaan Op Rinsa Vineyard ini dapat menjadi inspirasi bagi Kabupaten Humbang Hasundutan dalam mengembangkan potensi pertanian lokal yang lebih variatif dan bernilai tambah. Selain itu, diharapkan pula dapat menjadi motivasi bagi seluruh kader Partai Perindo untuk terus mendorong semangat kemandirian, inovasi, serta keberanian dalam menciptakan peluang usaha baru demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

KETUA KOMISI III DPRD HUMBANG HASUNDUTAN PIMPIN RAPAT DENGAR PENDAPAT TERKAIT TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN (TJSLP) PT. ENERGY SAKTI SENTOSA
Kegiatan Lembaga

KETUA KOMISI III DPRD HUMBANG HASUNDUTAN PIMPIN RAPAT DENGAR PENDAPAT TERKAIT TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN (TJSLP) PT. ENERGY SAKTI SENTOSA

Doloksanggul, 2 Juni 2026 — Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, yang juga merupakan kader Partai Perindo, memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan bersama anggota komisi III, pimpinan PT. Energy Sakti Sentosa (ESS), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Camat Pakkat, para kepala desa, serta perwakilan masyarakat dari desa-desa terdampak operasional perusahaan. Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan tersebut membahas pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) oleh PT. Energy Sakti Sentosa (ESS) sebagai pengelola PLTA Pakkat. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program TJSLP berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan daerah terdampak. Dalam rapat tersebut, Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan menegaskan pentingnya komitmen perusahaan dalam melaksanakan kewajiban sosial dan lingkungan secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Komisi III juga mendengarkan berbagai masukan, aspirasi, serta keluhan masyarakat terkait pelaksanaan program TJSLP yang selama ini berjalan di wilayah Kecamatan Pakkat. Berdasarkan hasil pembahasan, Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan menghasilkan beberapa keputusan penting, antara lain meminta PT. Energy Sakti Sentosa (ESS) untuk merealisasikan program TJSLP sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan selaras dengan arah pembangunan daerah Kabupaten Humbang Hasundutan. Selain itu, perusahaan juga diminta untuk menyampaikan laporan realisasi penyaluran dana TJSLP setiap tahun kepada Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan serta menyampaikan rencana program dan alokasi dana TJSLP Tahun Anggaran 2027 kepada desa-desa terdampak paling lambat minggu pertama Desember 2026 dengan melibatkan partisipasi masyarakat. Komisi III juga mengimbau PT. Energy Sakti Sentosa agar memprioritaskan pengusaha dan toko lokal di sekitar Desa Purba Bersatu dalam proses pengadaan barang dan jasa, serta segera menyelesaikan perselisihan yang terjadi dengan masyarakat terkait penyaluran dana TJSLP Tahun 2024 paling lambat tanggal 30 Juni 2026. Selain itu, perusahaan disarankan untuk merekrut tenaga humas yang memenuhi syarat dari masyarakat Desa Purba Bersatu sesuai kesepakatan bersama yang telah dibuat sebelumnya. Dalam aspek lingkungan, PT. Energy Sakti Sentosa juga diminta untuk melaksanakan program pemeliharaan dan penanaman pohon di wilayah hulu sungai secara berkelanjutan guna menjaga kelestarian ekosistem dan daerah aliran sungai. Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, menegaskan bahwa keberadaan perusahaan di daerah harus memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar melalui program TJSLP yang tepat sasaran, transparan, dan berkelanjutan. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara perusahaan, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan. Sebagai tindak lanjut, Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan juga mendorong Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan untuk segera menyusun dan menetapkan Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) guna memberikan kepastian hukum serta memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program TJSLP di daerah.

KOMISI III DPRD HUMBANG HASUNDUTAN LAKUKAN KOORDINASI KE DINAS PERTANIAN DAN PERIKANAN KOTA PEKANBARU
Kegiatan Lembaga

KOMISI III DPRD HUMBANG HASUNDUTAN LAKUKAN KOORDINASI KE DINAS PERTANIAN DAN PERIKANAN KOTA PEKANBARU

Guntur Sariaman Simamora selaku Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan yang juga merupakan kader Partai Perindo melaksanakan kegiatan rapat koordinasi dan konsultasi ke Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Pekanbaru pada Rabu, 22 April 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Kerja Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan bulan April 2026, dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan serta peningkatan kinerja Komisi III, khususnya pada sektor pertanian dan perkebunan. Dalam kunjungan tersebut, Komisi III melakukan koordinasi terkait strategi pengembangan komoditas perkebunan, peningkatan produktivitas hasil pertanian, pemberdayaan petani, serta inovasi kebijakan yang telah diterapkan dan terbukti berhasil dalam mendukung pertumbuhan sektor perkebunan di Kota Pekanbaru. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperoleh informasi, masukan, serta berbagi pengalaman terkait program-program unggulan yang telah dilaksanakan oleh Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Pekanbaru, khususnya di bidang perkebunan. Hasil dari konsultasi dan koordinasi ini diharapkan dapat menjadi bahan perbandingan serta referensi bagi DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dalam menyusun kebijakan serta meningkatkan fungsi pengawasan terhadap program pembangunan di sektor pertanian dan perkebunan, guna mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani di Kabupaten Humbang Hasundutan.