Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

KOMISI III DPRD HUMBANG HASUNDUTAN PERKETAT PENGAWASAN MELALUI MONITORING DI PT. CHARMA PALUTA ENERGY

08 April 2026, 09:00 WIB


Pakkat, 8 April 2026 — Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, yang juga merupakan kader Partai Perindo, bersama jajaran Komisi III DPRD melakukan kegiatan monitoring ke PT. Charma Paluta Energy di Desa Rura Tanjung, Kecamatan Pakkat.

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka memperkuat fungsi pengawasan DPRD terhadap aktivitas perusahaan, sekaligus memastikan seluruh kegiatan operasional berjalan sesuai regulasi serta memberikan dampak positif bagi daerah dan masyarakat.

Dalam pelaksanaan monitoring, Komisi III DPRD menyoroti berbagai aspek penting, di antaranya koordinasi terkait retribusi dan kontribusi perusahaan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Humbang Hasundutan.

Selanjutnya, komisi III DPRD Humbahas juga melakukan penelaahan terhadap Laporan RKL/RPL Semester I dan II Tahun 2025 guna memastikan komitmen perusahaan dalam pengelolaan dan pengawasan lingkungan hidup berjalan secara konsisten.

Aspek kewajiban perpajakan turut menjadi perhatian, dimana Komisi III memonitor pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai bagian dari kontribusi nyata perusahaan terhadap daerah.

Komisi III DPRD Humbahas juga menyinggung pentingnya penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR) yang lebih tepat sasaran, berkelanjutan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitar.

Di sisi lain, perhatian khusus diberikan pada aspek lingkungan, terutama terkait tanggung jawab perusahaan dalam menjaga kelestarian sungai dari hulu hingga hilir serta menjaga keseimbangan ekosistem di sekitar wilayah operasional.

Guntur Sariaman Simamora menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan akan terus meningkatkan intensitas pengawasan terhadap seluruh perusahaan yang beroperasi di daerah, agar tetap patuh terhadap aturan serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

SINERGI BADAN ANGGARAN DAN DINAS PENDIDIKAN DALAM PEMBAHASAN RANPERDA PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TA 2025
Kegiatan Lembaga

SINERGI BADAN ANGGARAN DAN DINAS PENDIDIKAN DALAM PEMBAHASAN RANPERDA PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TA 2025

Doloksanggul, 14 Juli 2026 – Guntur Sariaman Simamora selaku Anggota Badan Anggaran DPRD sekaligus Ketua Fraksi Perindo mengikuti rapat Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Dinas Pendidikan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat yang diselenggarakan pada Selasa, 14 Juli 2026, pukul 14.00 WIB ini membahas pelaksanaan program kerja, realisasi anggaran, serta capaian kinerja Dinas Pendidikan selama Tahun Anggaran 2025. Pembahasan dilakukan sebagai bagian dari proses evaluasi terhadap pelaksanaan APBD sebelum Ranperda diproses ke tahapan berikutnya. Dalam kesempatan tersebut, Badan Anggaran menelaah berbagai aspek pengelolaan anggaran guna memastikan penggunaan dana daerah telah dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Dinas Pendidikan juga menyampaikan penjelasan atas pelaksanaan kegiatan serta pencapaian program yang telah direalisasikan sepanjang tahun anggaran. Partisipasi Guntur Sariaman Simamora dalam rapat ini merupakan wujud komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan, sehingga setiap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dapat memberikan manfaat yang optimal bagi peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan.

Guntur Sariaman Simamora Pimpin RDP Terkait Keberatan Ukuran Tanah Terminal Siparbue Doloksanggul
Kegiatan Lembaga

Guntur Sariaman Simamora Pimpin RDP Terkait Keberatan Ukuran Tanah Terminal Siparbue Doloksanggul

Doloksanggul – Guntur Sariaman Simamora, Ketua Komisi III DPRD dan kader Partai Persatuan Indonesia, memimpin langsung Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait keberatan masyarakat atas ukuran tanah persil dalam pembangunan Terminal Siparbue Doloksanggul. Rapat yang dilaksanakan pada Rabu, 18 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, dihadiri perwakilan masyarakat terdampak, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, serta Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Humbang Hasundutan. Dalam forum tersebut, masyarakat menyampaikan keberatan terhadap hasil pengukuran terakhir yang dilakukan pada tahun 2013. Mereka menilai pengukuran saat itu lebih mengacu pada titik-titik milik Pemkab dan belum sepenuhnya memperhatikan batas tanah persil warga, sehingga menimbulkan kekhawatiran atas kepastian hak kepemilikan. Menanggapi hal tersebut, Guntur menegaskan bahwa Komisi III berkomitmen mengawal persoalan ini hingga tuntas. Ia menekankan bahwa pembangunan harus berjalan sejalan dengan kepastian hukum dan perlindungan hak masyarakat. RDP ini, menurutnya, bukan sekadar forum dengar pendapat, tetapi ruang penyelesaian yang menghasilkan keputusan konkret. Dalam rapat tersebut disepakati beberapa poin penting: Pertama, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan agar segera melakukan pengukuran kembali atas lahan Terminal Siparbue Doloksanggul dengan melibatkan seluruh pihak terkait, yaitu Panitia Pengadaan Tanah Pemkab Humbang Hasundutan Tahun 2013 (Bapak RJ Simamora selaku mantan Camat Doloksanggul), Tim 9 Penyerahan Tanah sebagai perwakilan masyarakat, Horas Munthe selaku mantan Kepala Desa Bonanionan, BPKPD Kabupaten Humbang Hasundutan (Bidang Aset), serta Kantor Pertanahan Kabupaten Humbang Hasundutan. Kedua, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan agar segera melaksanakan pengukuran ulang bersama BPN paling lambat pada minggu kedua bulan Maret 2026. Ketiga, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan diminta segera menyelesaikan persoalan-persoalan yang muncul di antara masyarakat yang telah menyerahkan lahan, sehingga tidak ada lagi polemik yang berlarut. RDP ini menjadi langkah tegas DPRD dalam memastikan setiap proses pembangunan berjalan transparan, akuntabel, dan tidak mengabaikan hak masyarakat. Dengan adanya kesepakatan tersebut, diharapkan persoalan lahan Terminal Siparbue Doloksanggul dapat diselesaikan secara adil dan tuntas.

Guntur Sariaman Simamora Pimpin Rapat Komisi III DPRD Humbang Hasundutan Bahas LKPj Bupati 2025 dengan Dinas Lingkungan Hidup
Kegiatan Lembaga

Guntur Sariaman Simamora Pimpin Rapat Komisi III DPRD Humbang Hasundutan Bahas LKPj Bupati 2025 dengan Dinas Lingkungan Hidup

Doloksanggul, 2 April 2026 – Guntur Sariaman Simamora, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan sekaligus kader Partai Perindo, memimpin Rapat Komisi III dengan Dinas Lingkungan Hidup terkait pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun Anggaran 2025. Rapat ini digelar sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah, khususnya dalam aspek lingkungan hidup. Guntur Sariaman Simamora menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyampaian LKPj, agar seluruh kegiatan pemerintah dapat dipertanggungjawabkan secara jelas kepada publik. Dalam diskusi, Dinas Lingkungan Hidup menyampaikan capaian program dan kendala yang dihadapi selama Tahun Anggaran 2025, termasuk implementasi pengelolaan sampah, pemeliharaan kawasan hijau, dan program mitigasi bencana lingkungan. Anggota Komisi III memberikan masukan dan saran strategis untuk meningkatkan efektivitas program di tahun-tahun mendatang. Guntur Sariaman Simamora menutup rapat dengan menegaskan komitmen DPRD untuk terus memantau pelaksanaan program pemerintah, serta mendorong Dinas Lingkungan Hidup agar lebih proaktif dalam penyampaian laporan dan pelaksanaan kegiatan.