searchCari
Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

PEMBAHASAN KEBIJAKAN DAN INOVASI SOSIAL, GUNTUR SARIAMAN SIMAMORA MELAKUKAN RAPAT KOORDINASI DI DINAS SOSIAL KOTA BANDUNG

28 April 2026, 14:00 WIB

Guntur Sariaman Simamora selaku Ketua Komisi III sekaligus kader Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mengikuti rapat koordinasi bersama Dinas Sosial Kota Bandung di Bandung. Kegiatan ini difokuskan pada pembahasan kebijakan, program, dan inovasi di bidang sosial yang telah berhasil dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Bandung.

Dalam rapat tersebut, pihak Dinas Sosial Kota Bandung memaparkan berbagai program unggulan yang telah berjalan efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk penanganan kemiskinan, perlindungan bagi kelompok rentan, serta pemberdayaan masyarakat berbasis komunitas.

Guntur Sariaman Simamora menekankan pentingnya adopsi kebijakan yang inovatif dan tepat sasaran dalam bidang sosial, guna menjawab berbagai tantangan kesejahteraan masyarakat di daerah. Ia juga menyoroti perlunya kolaborasi antara pemerintah daerah, legislatif, dan masyarakat dalam memastikan program-program sosial berjalan optimal.

Selain itu, inovasi dalam pelayanan sosial seperti digitalisasi bantuan sosial turut menjadi perhatian dalam diskusi. Langkah ini dinilai mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, serta memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi referensi dalam pengembangan kebijakan sosial yang lebih inklusif dan berkelanjutan, khususnya untuk diterapkan di Humbang Hasundutan, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

MONITORING LAPANGAN KOMISI III DPRD HUMBAHAS KE PT. MEGA POWER MANDIRI DI PARLILITAN DALAM RANGKA PENGUATAN PENGAWASAN DAN KEPATUHAN PERUSAHAAN
Kegiatan Lembaga

MONITORING LAPANGAN KOMISI III DPRD HUMBAHAS KE PT. MEGA POWER MANDIRI DI PARLILITAN DALAM RANGKA PENGUATAN PENGAWASAN DAN KEPATUHAN PERUSAHAAN

Parlilitan, 7 April 2026- Guntur Sariaman Simamora, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan sekaligus kader Partai Perindo, melaksanakan kegiatan monitoring lapangan ke PT. Mega Power Mandiri di Kecamatan Parlilitan pada Selasa, 7 April 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD guna memastikan operasional perusahaan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah. Dalam kegiatan tersebut, Komisi III DPRD Humbahas melakukan peninjauan terhadap pemanfaatan lahan serta penggunaan titik pendirian infrastruktur ketenagalistrikan perusahaan. Selain itu, dilakukan koordinasi terkait kontribusi perusahaan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta pengawasan terhadap kewajiban perpajakan seperti Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBG) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Komisi III juga melakukan evaluasi terhadap Laporan RKL/RPL Semester I dan II Tahun 2025 sebagai bentuk pengawasan terhadap komitmen perusahaan dalam pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup. Aspek ketenagakerjaan turut menjadi perhatian, khususnya terkait penggunaan tenaga kerja lokal agar lebih diprioritaskan. Selanjutnya, Guntur menyoroti pentingnya penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat. Tanggung jawab perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan, khususnya ekosistem dan aliran sungai, juga menjadi fokus utama dalam monitoring tersebut. Selain itu, Komisi III DPRD Humbahas menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kondisi jaringan listrik, termasuk kabel yang tidak berisolasi atau terkelupas yang berpotensi membahayakan keselamatan. Pengawasan juga dilakukan terhadap tata cara pengukuran daya listrik yang digunakan masyarakat guna memastikan transparansi dan keakuratan. Melalui kegiatan ini, Komisi III DPRD Humbahas berharap PT. Mega Power Mandiri dapat meningkatkan kepatuhan, transparansi, serta tanggung jawab sosial dan lingkungannya, sehingga keberadaan perusahaan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan kemajuan Kabupaten Humbang Hasundutan.

KOMISI III DPRD HUMBANG HASUNDUTAN LAKUKAN KONSULTASI DAN KOORDINASI KE DPRD KABUPATEN TOBA
Kegiatan Lembaga

KOMISI III DPRD HUMBANG HASUNDUTAN LAKUKAN KONSULTASI DAN KOORDINASI KE DPRD KABUPATEN TOBA

Balige, Jumat, 29 Mei 2026 — Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora bersama anggota Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka konsultasi dan koordinasi ke DPRD Kabupaten Toba di Balige. Kunjungan kerja tersebut dilakukan dalam rangka memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, khususnya pada bidang yang menjadi ruang lingkup kerja Komisi III. Dalam kegiatan tersebut, kedua belah pihak melakukan diskusi dan bertukar informasi mengenai mekanisme pelaksanaan fungsi pengawasan, penganggaran, serta pembentukan peraturan daerah guna mendukung efektivitas kinerja DPRD. Selain itu, Komisi III DPRD Humbang Hasundutan juga melakukan koordinasi terkait strategi peningkatan sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat. Pertemuan tersebut berlangsung dengan suasana penuh keakraban dan diharapkan dapat memperkuat hubungan kelembagaan antar DPRD di wilayah Sumatera Utara. Ketua Komisi III, Guntur Sariaman Simamora menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini menjadi sarana untuk menambah wawasan dan referensi dalam mendukung pelaksanaan tugas kedewanan secara optimal, khususnya dalam bidang kerja Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan. Melalui kegiatan konsultasi dan koordinasi tersebut, diharapkan Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dapat semakin meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas, fungsi, dan tanggung jawab kelembagaan demi mendukung pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.

Guntur Sariaman Simamora Pimpin RDP Terkait Keberatan Ukuran Tanah Terminal Siparbue Doloksanggul
Kegiatan Lembaga

Guntur Sariaman Simamora Pimpin RDP Terkait Keberatan Ukuran Tanah Terminal Siparbue Doloksanggul

Doloksanggul – Guntur Sariaman Simamora, Ketua Komisi III DPRD dan kader Partai Persatuan Indonesia, memimpin langsung Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait keberatan masyarakat atas ukuran tanah persil dalam pembangunan Terminal Siparbue Doloksanggul. Rapat yang dilaksanakan pada Rabu, 18 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, dihadiri perwakilan masyarakat terdampak, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, serta Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Humbang Hasundutan. Dalam forum tersebut, masyarakat menyampaikan keberatan terhadap hasil pengukuran terakhir yang dilakukan pada tahun 2013. Mereka menilai pengukuran saat itu lebih mengacu pada titik-titik milik Pemkab dan belum sepenuhnya memperhatikan batas tanah persil warga, sehingga menimbulkan kekhawatiran atas kepastian hak kepemilikan. Menanggapi hal tersebut, Guntur menegaskan bahwa Komisi III berkomitmen mengawal persoalan ini hingga tuntas. Ia menekankan bahwa pembangunan harus berjalan sejalan dengan kepastian hukum dan perlindungan hak masyarakat. RDP ini, menurutnya, bukan sekadar forum dengar pendapat, tetapi ruang penyelesaian yang menghasilkan keputusan konkret. Dalam rapat tersebut disepakati beberapa poin penting: Pertama, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan agar segera melakukan pengukuran kembali atas lahan Terminal Siparbue Doloksanggul dengan melibatkan seluruh pihak terkait, yaitu Panitia Pengadaan Tanah Pemkab Humbang Hasundutan Tahun 2013 (Bapak RJ Simamora selaku mantan Camat Doloksanggul), Tim 9 Penyerahan Tanah sebagai perwakilan masyarakat, Horas Munthe selaku mantan Kepala Desa Bonanionan, BPKPD Kabupaten Humbang Hasundutan (Bidang Aset), serta Kantor Pertanahan Kabupaten Humbang Hasundutan. Kedua, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan agar segera melaksanakan pengukuran ulang bersama BPN paling lambat pada minggu kedua bulan Maret 2026. Ketiga, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan diminta segera menyelesaikan persoalan-persoalan yang muncul di antara masyarakat yang telah menyerahkan lahan, sehingga tidak ada lagi polemik yang berlarut. RDP ini menjadi langkah tegas DPRD dalam memastikan setiap proses pembangunan berjalan transparan, akuntabel, dan tidak mengabaikan hak masyarakat. Dengan adanya kesepakatan tersebut, diharapkan persoalan lahan Terminal Siparbue Doloksanggul dapat diselesaikan secara adil dan tuntas.