Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

BANGGAR DPRD HUMBANG HASUNDUTAN DORONG PENGUATAN KOMPETENSI ASN MELALUI EVALUASI KINERJA BPKPSDM

20 Juli 2026, 18:30 WIB



Doloksanggul, 20 Juli 2026 – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKPSDM) Kabupaten Humbang Hasundutan mengikuti rapat pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut turut dihadiri oleh Guntur Sariaman Simamora selaku Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan sekaligus Ketua Fraksi Perindo.

Dalam rapat tersebut dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan realisasi anggaran BPKPSDM selama Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya aparatur pemerintah daerah.

BPKPSDM memaparkan berbagai program yang telah dilaksanakan, meliputi pengelolaan administrasi kepegawaian, pengembangan kompetensi ASN, pendidikan dan pelatihan, promosi serta mutasi pegawai sesuai ketentuan yang berlaku.

Badan Anggaran DPRD memberikan masukan agar program peningkatan kapasitas aparatur terus diperkuat sehingga mampu menciptakan ASN yang profesional, berintegritas, adaptif, dan mampu memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas.

Keikutsertaan Guntur Sariaman Simamora dalam rapat tersebut merupakan wujud pelaksanaan fungsi penganggaran dan pengawasan DPRD dalam memastikan pengelolaan anggaran daerah mendukung peningkatan kualitas aparatur sipil negara.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

KOMISI III DPRD HUMBANG HASUNDUTAN LAKUKAN RAPAT KERJA KE DPRD PROVINSI RIAU TERKAIT PENGAWASAN PERIZINAN
Kegiatan Lembaga

KOMISI III DPRD HUMBANG HASUNDUTAN LAKUKAN RAPAT KERJA KE DPRD PROVINSI RIAU TERKAIT PENGAWASAN PERIZINAN

Guntur Sariaman Simamora selaku Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan yang juga merupakan kader Partai Perindo melaksanakan rapat kerja ke DPRD Provinsi Riau di Pekanbaru pada Selasa, 21 April 2026. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka membahas mekanisme pelaksanaan fungsi pengawasan di bidang perizinan, khususnya terkait sinkronisasi perizinan sektor strategis dengan kebijakan daerah. Dalam rapat kerja tersebut, Guntur Sariaman Simamora bersama pihak DPRD Provinsi Riau melakukan diskusi mendalam mengenai pentingnya harmonisasi kebijakan perizinan antara pemerintah daerah dengan sektor-sektor strategis guna mendorong investasi yang sehat serta tetap memperhatikan aspek lingkungan dan kepentingan masyarakat. Selain itu, pembahasan juga mencakup penguatan peran DPRD dalam melakukan pengawasan terhadap proses perizinan agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip transparansi dan akuntabilitas. Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh masukan dan referensi terkait praktik pengawasan yang efektif di bidang perizinan, sehingga dapat diterapkan oleh Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Hasil dari rapat kerja ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan dalam pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD, khususnya dalam memastikan proses perizinan sektor strategis berjalan secara tertib, terkoordinasi, dan memberikan manfaat optimal bagi pembangunan daerah. Rapat kerja berlangsung dengan lancar dan penuh semangat koordinasi antar lembaga legislatif dalam memperkuat fungsi pengawasan di daerah.

Ketua Komisi III DPRD Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, Pimpin Pembahasan LKPj Bupati 2025 dengan Dinas Sosial
Kegiatan Lembaga

Ketua Komisi III DPRD Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, Pimpin Pembahasan LKPj Bupati 2025 dengan Dinas Sosial

Doloksanggul, 1 April 2026— Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, memimpin rapat kerja dengan Dinas Sosial Kabupaten Humbang Hasundutan untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun Anggaran 2025. Rapat membahas berbagai program sosial yang telah dijalankan sepanjang 2025, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sosial berbasis desil kesejahteraan, serta program perlindungan sosial lainnya. Komisi III menekankan pentingnya akuntabilitas, ketepatan sasaran penerima manfaat, dan efektivitas program agar bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan. Dalam rapat tersebut, Dinas Sosial memaparkan capaian program, jumlah penerima bantuan, serta kendala yang dihadapi di lapangan, seperti keterbatasan data dan tantangan geografis. Guntur Sariaman Simamora menegaskan bahwa pembahasan LKPj bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi momentum evaluasi untuk memperbaiki kinerja program sosial ke depan. Anggota Komisi III turut memberikan pertanyaan dan masukan untuk memastikan program berjalan efektif dan sinergi antarinstansi tetap terjaga. Hasil pembahasan ini diharapkan menjadi dasar rekomendasi DPRD terhadap perbaikan kebijakan sosial di Kabupaten Humbang Hasundutan pada tahun anggaran berikutnya.

Komisi III DPRD Kabupaten Humbang hasundutan Konsultasi ke PT Pupuk Indonesia (Persero) Regional 1A Medan, Soroti Realisasi dan Tata Kelola Pupuk Bersubsidi
Kegiatan Lembaga

Komisi III DPRD Kabupaten Humbang hasundutan Konsultasi ke PT Pupuk Indonesia (Persero) Regional 1A Medan, Soroti Realisasi dan Tata Kelola Pupuk Bersubsidi

Medan, Sumatera Utara — Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, yang juga merupakan kader Partai Perindo, melaksanakan rapat konsultasi bersama jajaran PT Pupuk Indonesia (Persero) Regional 1A Medan pada Kamis (26/2/2026). Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh anggota Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan untuk membahas berbagai persoalan strategis terkait realisasi dan tata kelola pupuk bersubsidi di daerah. Dalam rapat tersebut, sejumlah isu krusial menjadi perhatian utama, antara lain: 1. Pengusulan Jenis Pupuk Bersubsidi Penetapan jenis pupuk bersubsidi yang diusulkan untuk Kabupaten Humbang Hasundutan mengacu pada Surat Keputusan (SK) Bupati sebagai dasar resmi dalam menentukan kebutuhan pupuk sesuai karakteristik dan komoditas pertanian di wilayah tersebut. 2. Pengusulan Kebutuhan Berdasarkan Data Resmi Pengajuan kebutuhan pupuk bersubsidi bersumber dari data Dinas Pertanian Kabupaten Humbang Hasundutan. Data tersebut menjadi rujukan dalam proses perencanaan alokasi dan pendistribusian agar sesuai dengan kebutuhan riil petani. 3. Realisasi Penyaluran Masih 40 Persen Hingga akhir Februari 2026, realisasi penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Humbang Hasundutan baru mencapai sekitar 40 persen dari total alokasi yang tersedia. Capaian ini dinilai perlu mendapat perhatian serius agar tidak berdampak pada musim tanam. 4. Rendahnya Tingkat Penebusan Dari total 27.000 petani yang terdata sebagai penerima pupuk bersubsidi, baru sekitar 11.000 petani yang melakukan penebusan. Rendahnya tingkat penebusan ini menjadi salah satu faktor yang memengaruhi serapan distribusi pupuk di daerah. 5. Koperasi Merah Putih sebagai Penyalur Terdapat dua Koperasi Merah Putih yang telah mendaftar sebagai penyalur pupuk bersubsidi, yakni Koperasi Desa Siponjot dan Koperasi Desa Parsingguran II. Namun hingga saat ini, yang aktif beroperasi sebagai penyalur baru Koperasi Desa Siponjot. 6. Ketersediaan Gudang Pupuk Saat ini terdapat dua gudang pupuk di Kabupaten Humbang Hasundutan, yang berlokasi di Kecamatan Matiti dan Kota Doloksanggul. Kedua lokasi tersebut menjadi titik distribusi utama dalam mendukung kelancaran penyaluran pupuk kepada petani. 7. Keterbatasan Jumlah Penyalur Penyalur pupuk bersubsidi masih terbatas pada empat badan usaha yang berstatus sebagai Pengecer Pupuk Tertentu Subsidi (PPTS). Keterbatasan ini turut menjadi tantangan dalam memperluas jangkauan distribusi. 8. Dasar Hukum Tata Kelola Pelaksanaan distribusi dan pengawasan pupuk bersubsidi mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 serta Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 Tahun 2025 sebagai landasan hukum tata kelola. Dalam kesempatan tersebut, Guntur Sariaman Simamora menegaskan pentingnya optimalisasi distribusi pupuk bersubsidi agar tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu. Ia juga mendorong penguatan koordinasi antara pemerintah daerah, distributor, serta penyalur di tingkat desa guna mempercepat realisasi penyaluran dan meningkatkan produktivitas pertanian di Kabupaten Humbang Hasundutan. Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan berharap hasil konsultasi ini menjadi langkah konkret dalam memperbaiki sistem distribusi pupuk bersubsidi serta mampu menjawab kebutuhan dan harapan para petani di daerah.