Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

KOMISI III DPRD HUMBANG HASUNDUTAN LAKUKAN RAPAT KERJA KE DPRD PROVINSI RIAU TERKAIT PENGAWASAN PERIZINAN

21 April 2026, 10:00 WIB



Guntur Sariaman Simamora selaku Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan yang juga merupakan kader Partai Perindo melaksanakan rapat kerja ke DPRD Provinsi Riau di Pekanbaru pada Selasa, 21 April 2026.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka membahas mekanisme pelaksanaan fungsi pengawasan di bidang perizinan, khususnya terkait sinkronisasi perizinan sektor strategis dengan kebijakan daerah.

Dalam rapat kerja tersebut, Guntur Sariaman Simamora bersama pihak DPRD Provinsi Riau melakukan diskusi mendalam mengenai pentingnya harmonisasi kebijakan perizinan antara pemerintah daerah dengan sektor-sektor strategis guna mendorong investasi yang sehat serta tetap memperhatikan aspek lingkungan dan kepentingan masyarakat.

Selain itu, pembahasan juga mencakup penguatan peran DPRD dalam melakukan pengawasan terhadap proses perizinan agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh masukan dan referensi terkait praktik pengawasan yang efektif di bidang perizinan, sehingga dapat diterapkan oleh Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Hasil dari rapat kerja ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan dalam pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD, khususnya dalam memastikan proses perizinan sektor strategis berjalan secara tertib, terkoordinasi, dan memberikan manfaat optimal bagi pembangunan daerah.

Rapat kerja berlangsung dengan lancar dan penuh semangat koordinasi antar lembaga legislatif dalam memperkuat fungsi pengawasan di daerah.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

BADAN ANGGARAN DPRD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN DALAMI KINERJA DAN REALISASI ANGGARAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM PEMBAHASAN RANPERDA PERTANGGUNGJAWABAN APBD TA 2025
Kegiatan Lembaga

BADAN ANGGARAN DPRD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN DALAMI KINERJA DAN REALISASI ANGGARAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM PEMBAHASAN RANPERDA PERTANGGUNGJAWABAN APBD TA 2025

Doloksanggul, 16 Juli 2026 – Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan sekaligus Ketua Fraksi Perindo, Guntur Sariaman Simamora, menghadiri rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Humbang Hasundutan. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis, 16 Juli 2026 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan. Agenda rapat difokuskan pada pemaparan capaian kinerja Satpol PP selama Tahun Anggaran 2025, sekaligus mengevaluasi realisasi anggaran yang telah digunakan dalam pelaksanaan berbagai program dan kegiatan. Pembahasan dilakukan secara rinci untuk memastikan setiap alokasi anggaran telah dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan serta memberikan manfaat yang nyata bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Satpol PP Kabupaten Humbang Hasundutan memaparkan pelaksanaan tugas dan fungsinya, mulai dari penegakan peraturan daerah, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, perlindungan masyarakat (Linmas), hingga pelaksanaan kegiatan pengamanan pada berbagai agenda pemerintahan dan kemasyarakatan. Selain itu, turut dibahas berbagai tantangan yang dihadapi di lapangan serta langkah-langkah yang dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas Satpol PP. Melalui forum tersebut, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan memberikan sejumlah masukan dan melakukan pendalaman terhadap capaian program, tingkat serapan anggaran, serta kesesuaian antara pelaksanaan kegiatan dengan target yang telah ditetapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2025. Evaluasi ini menjadi bagian penting dalam penyusunan pertanggungjawaban APBD yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Partisipasi Guntur Sariaman Simamora dalam pembahasan ini merupakan wujud pelaksanaan fungsi penganggaran dan pengawasan DPRD guna memastikan setiap program pemerintah daerah berjalan secara efektif. Diharapkan, hasil evaluasi tersebut dapat menjadi dasar untuk meningkatkan kinerja Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum, menegakkan peraturan daerah, serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan.

BANGGAR DPRD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN TINJAU PELAKSANAAN PROGRAM DINAS PERHUBUNGAN DALAM PEMBAHASAN RANPERDA PERTANGGUNGJAWABAN APBD TA 2025
Kegiatan Lembaga

BANGGAR DPRD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN TINJAU PELAKSANAAN PROGRAM DINAS PERHUBUNGAN DALAM PEMBAHASAN RANPERDA PERTANGGUNGJAWABAN APBD TA 2025

Doloksanggul, 15 Juli 2026 – Guntur Sariaman Simamora selaku Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan sekaligus Ketua Fraksi Perindo menghadiri rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Humbang Hasundutan dan Dinas Perhubungan Kabupaten Humbang Hasundutan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat yang berlangsung pada Rabu, 15 Juli 2026 di ruang rapat DPRD tersebut difokuskan pada pembahasan realisasi anggaran dan evaluasi pelaksanaan program Dinas Perhubungan selama Tahun Anggaran 2025. Setiap program dan kegiatan yang telah dilaksanakan dibahas secara menyeluruh sebagai bagian dari proses penyusunan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya. Dalam forum tersebut, Dinas Perhubungan Kabupaten Humbang Hasundutan menyampaikan laporan mengenai pelaksanaan berbagai program, antara lain pengelolaan lalu lintas, peningkatan fasilitas perlengkapan jalan, pengawasan angkutan, serta upaya peningkatan keselamatan dan kelancaran transportasi di wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan. Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan memberikan perhatian terhadap efektivitas penggunaan anggaran dan kesesuaian capaian program dengan target yang telah ditetapkan. Keikutsertaan Guntur Sariaman Simamora dalam rapat ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi penganggaran dan pengawasan DPRD untuk memastikan setiap anggaran daerah dimanfaatkan secara optimal. Melalui pembahasan tersebut diharapkan pengelolaan keuangan daerah semakin akuntabel serta mampu mendukung peningkatan pelayanan transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan.

SETDAKAB HUMBANG HASUNDUTAN PAPARKAN KINERJA PEMERINTAHAN DALAM RAPAT EVALUASI BERSAMA BANGGAR DPRD
Kegiatan Lembaga

SETDAKAB HUMBANG HASUNDUTAN PAPARKAN KINERJA PEMERINTAHAN DALAM RAPAT EVALUASI BERSAMA BANGGAR DPRD

Doloksanggul, 21 Juli 2026 – Sekretariat Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan mengikuti rapat pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait evaluasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam rapat tersebut hadir Guntur Sariaman Simamora selaku Anggota Banggar DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan sekaligus Ketua Fraksi Perindo. Pembahasan dilakukan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Sekretariat Daerah dalam mendukung koordinasi penyelenggaraan pemerintahan serta pelaksanaan kebijakan daerah. Setdakab menyampaikan berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan, antara lain fasilitasi kebijakan pemerintah daerah, koordinasi antar perangkat daerah, serta dukungan administrasi pemerintahan. Banggar DPRD memberikan sejumlah masukan agar peran koordinasi Sekretariat Daerah semakin diperkuat sehingga pelaksanaan program pemerintah daerah dapat berjalan lebih efektif. Rapat tersebut mencerminkan sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Humbang Hasundutan.