Kegiatan Lembaga
DPRD HUMBANG HASUNDUTAN DORONG PENINGKATAN KUALITAS LAYANAN SOSIAL MELALUI EVALUASI PROGRAM DINAS SOSIAL
Doloksanggul, 17 Juli 2026 – Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan melaksanakan rapat pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Dinas Sosial Kabupaten Humbang Hasundutan dalam rangka mendalami materi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut berlangsung pada Jumat, 17 Juli 2026 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dan turut dihadiri oleh Guntur Sariaman Simamora selaku Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan sekaligus Ketua Fraksi Perindo.
Pembahasan dalam rapat ini tidak hanya menyoroti aspek realisasi anggaran, tetapi juga melihat sejauh mana program yang dijalankan Dinas Sosial Kabupaten Humbang Hasundutan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat. Badan Anggaran DPRD melakukan pendalaman terhadap berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan sebagai bentuk evaluasi terhadap efektivitas program dan pencapaian target pembangunan daerah.
Dinas Sosial Kabupaten Humbang Hasundutan memaparkan pelaksanaan sejumlah program pelayanan sosial, mulai dari penanganan masyarakat yang membutuhkan bantuan, pelayanan terhadap kelompok rentan, penguatan pendataan kesejahteraan sosial, hingga berbagai upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan perlindungan sosial bagi masyarakat.
Dalam pembahasan tersebut, Badan Anggaran DPRD juga memberikan perhatian terhadap pentingnya ketepatan sasaran dalam pelaksanaan program sosial. Setiap kegiatan yang menggunakan anggaran daerah diharapkan mampu memberikan hasil yang nyata serta menjawab kebutuhan masyarakat yang membutuhkan pelayanan dan perhatian pemerintah.
Rapat ini menjadi bagian dari tahapan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sekaligus menjadi sarana untuk memberikan masukan bagi peningkatan kinerja Dinas Sosial Kabupaten Humbang Hasundutan. Melalui fungsi penganggaran dan pengawasan, DPRD terus mendorong agar pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan, akuntabel, dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.


