Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

EVALUASI KINERJA BPBD PERKUAT KESIAPSIAGAAN DAERAH MENGHADAPI POTENSI BENCANA

20 Juli 2026, 17:45 WIB


Doloksanggul, 20 Juli 2026 – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Humbang Hasundutan menjadi salah satu perangkat daerah yang mengikuti rapat pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut turut dihadiri oleh Guntur Sariaman Simamora selaku Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan sekaligus Ketua Fraksi Perindo.

Rapat membahas pelaksanaan program dan realisasi anggaran BPBD selama Tahun Anggaran 2025, khususnya dalam mendukung peningkatan kesiapsiagaan dan penanggulangan bencana di Kabupaten Humbang Hasundutan.

BPBD memaparkan berbagai capaian, antara lain pelaksanaan kegiatan mitigasi bencana, peningkatan kapasitas personel, penyediaan logistik kebencanaan, koordinasi penanganan keadaan darurat, serta edukasi kepada masyarakat mengenai kesiapsiagaan menghadapi bencana.

Badan Anggaran DPRD memberikan masukan agar program mitigasi dan kesiapsiagaan terus diperkuat sehingga pelayanan kepada masyarakat dalam menghadapi potensi bencana dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan tepat sasaran.

Keikutsertaan Guntur Sariaman Simamora dalam rapat tersebut merupakan bentuk komitmen DPRD dalam mengawal penggunaan anggaran penanggulangan bencana agar memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

DUKUNGAN ADMINISTRASI DPRD MENJADI FOKUS EVALUASI KINERJA SEKWAN HUMBANG HASUNDUTAN
Kegiatan Lembaga

DUKUNGAN ADMINISTRASI DPRD MENJADI FOKUS EVALUASI KINERJA SEKWAN HUMBANG HASUNDUTAN

Doloksanggul, 20 Juli 2026 – Sekretariat DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan (Sekwan) mengikuti rapat evaluasi bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut turut dihadiri oleh Guntur Sariaman Simamora selaku Anggota Banggar DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan sekaligus Ketua Fraksi Perindo. Evaluasi dilakukan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan Sekretariat DPRD dalam memberikan dukungan administrasi serta fasilitasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD. Sekwan memaparkan berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan, seperti pelayanan administrasi persidangan, fasilitasi rapat DPRD, dukungan kegiatan alat kelengkapan dewan, serta pelayanan operasional kelembagaan. Banggar DPRD memberikan masukan agar pelayanan Sekretariat DPRD terus ditingkatkan dengan mengutamakan efektivitas, efisiensi, dan tertib administrasi. Melalui evaluasi tersebut diharapkan dukungan Sekwan semakin optimal dalam menunjang pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan.

Rapat Komisi III DPRD Humbang Hasundutan Pimpin Rapat Pembahasan LKPj Bupati TA 2025 Dengan BPKPD
Kegiatan Lembaga

Rapat Komisi III DPRD Humbang Hasundutan Pimpin Rapat Pembahasan LKPj Bupati TA 2025 Dengan BPKPD

Doloksanggul, 2 April 2026– Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, memimpin rapat bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun Anggaran 2025. Rapat yang berlangsung di Doloksanggul tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan anggaran dan program pemerintah daerah selama satu tahun anggaran. Dalam pertemuan ini, Komisi III menyoroti berbagai aspek pengelolaan keuangan daerah, termasuk realisasi anggaran, efektivitas program, serta transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik. Guntur Sariaman Simamora, yang juga merupakan kader Partai Perindo, menegaskan pentingnya pembahasan LKPj sebagai bentuk evaluasi kinerja pemerintah daerah. Ia menyampaikan bahwa DPRD melalui Komisi III akan memastikan setiap program yang telah dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. “Pembahasan LKPj ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi sarana evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Kami ingin memastikan bahwa penggunaan anggaran tepat sasaran dan berdampak nyata,” ujarnya. Sementara itu, pihak BPKPD memaparkan laporan terkait realisasi pendapatan dan belanja daerah, serta menjelaskan sejumlah kendala yang dihadapi selama pelaksanaan anggaran. Diskusi antara Komisi III dan BPKPD berlangsung dinamis dengan berbagai masukan dan pertanyaan dari anggota dewan. Hasil dari rapat ini nantinya akan menjadi bahan rekomendasi DPRD kepada pemerintah daerah sebagai perbaikan dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran di tahun berikutnya. Rapat ditutup dengan komitmen bersama untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan.

Guntur Sariaman Simamora Pimpin RDP Terkait Keberatan Ukuran Tanah Terminal Siparbue Doloksanggul
Kegiatan Lembaga

Guntur Sariaman Simamora Pimpin RDP Terkait Keberatan Ukuran Tanah Terminal Siparbue Doloksanggul

Doloksanggul – Guntur Sariaman Simamora, Ketua Komisi III DPRD dan kader Partai Persatuan Indonesia, memimpin langsung Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait keberatan masyarakat atas ukuran tanah persil dalam pembangunan Terminal Siparbue Doloksanggul. Rapat yang dilaksanakan pada Rabu, 18 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, dihadiri perwakilan masyarakat terdampak, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, serta Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Humbang Hasundutan. Dalam forum tersebut, masyarakat menyampaikan keberatan terhadap hasil pengukuran terakhir yang dilakukan pada tahun 2013. Mereka menilai pengukuran saat itu lebih mengacu pada titik-titik milik Pemkab dan belum sepenuhnya memperhatikan batas tanah persil warga, sehingga menimbulkan kekhawatiran atas kepastian hak kepemilikan. Menanggapi hal tersebut, Guntur menegaskan bahwa Komisi III berkomitmen mengawal persoalan ini hingga tuntas. Ia menekankan bahwa pembangunan harus berjalan sejalan dengan kepastian hukum dan perlindungan hak masyarakat. RDP ini, menurutnya, bukan sekadar forum dengar pendapat, tetapi ruang penyelesaian yang menghasilkan keputusan konkret. Dalam rapat tersebut disepakati beberapa poin penting: Pertama, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan agar segera melakukan pengukuran kembali atas lahan Terminal Siparbue Doloksanggul dengan melibatkan seluruh pihak terkait, yaitu Panitia Pengadaan Tanah Pemkab Humbang Hasundutan Tahun 2013 (Bapak RJ Simamora selaku mantan Camat Doloksanggul), Tim 9 Penyerahan Tanah sebagai perwakilan masyarakat, Horas Munthe selaku mantan Kepala Desa Bonanionan, BPKPD Kabupaten Humbang Hasundutan (Bidang Aset), serta Kantor Pertanahan Kabupaten Humbang Hasundutan. Kedua, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan agar segera melaksanakan pengukuran ulang bersama BPN paling lambat pada minggu kedua bulan Maret 2026. Ketiga, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan diminta segera menyelesaikan persoalan-persoalan yang muncul di antara masyarakat yang telah menyerahkan lahan, sehingga tidak ada lagi polemik yang berlarut. RDP ini menjadi langkah tegas DPRD dalam memastikan setiap proses pembangunan berjalan transparan, akuntabel, dan tidak mengabaikan hak masyarakat. Dengan adanya kesepakatan tersebut, diharapkan persoalan lahan Terminal Siparbue Doloksanggul dapat diselesaikan secara adil dan tuntas.