Kegiatan Partai
FRAKSI PERINDO DPRD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN MELAKSANAKAN RAPAT FRAKSI MEMBAHAS DRAF PANDANGAN UMUM FRAKSI ATAS RANPERDA PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TAHUN ANGGARAN 2025
Ketua Fraksi Perindo DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, bersama Sekretaris Fraksi Perindo, Lam Marganda Silaban, dan Anggota Fraksi Perindo, Jannus Lumban Batu, melaksanakan rapat fraksi pada Senin (29/06/2026) guna membahas dan menyempurnakan draf Pandangan Umum Fraksi Perindo terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat fraksi dilaksanakan sebagai bagian dari persiapan Fraksi Perindo dalam mengikuti tahapan pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan kepada DPRD. Dalam rapat tersebut, Fraksi Perindo melakukan pembahasan secara mendalam terhadap berbagai aspek pelaksanaan APBD, termasuk realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan daerah, capaian program pembangunan, serta efektivitas pelaksanaan kegiatan oleh perangkat daerah.
Ketua Fraksi Perindo, Guntur Sariaman Simamora, menegaskan bahwa pandangan umum fraksi harus mampu memberikan masukan yang konstruktif, objektif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, setiap materi yang akan disampaikan dalam rapat paripurna dibahas secara cermat dengan memperhatikan data, fakta, serta kondisi riil pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Dalam rapat tersebut, Sekretaris Fraksi Lam Marganda Silaban dan Anggota Fraksi Jannus Lumban Batu turut memberikan berbagai masukan dan pandangan terkait substansi draf pandangan umum fraksi, khususnya mengenai optimalisasi pendapatan daerah, efektivitas penggunaan anggaran, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta percepatan pembangunan yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
Melalui rapat fraksi ini, Fraksi Perindo DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan menunjukkan komitmennya untuk menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran secara maksimal serta memastikan bahwa setiap kebijakan dan penggunaan anggaran daerah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan.


