Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

DORONG TRANSFORMASI DIGITAL, BADAN ANGGARAN DPRD EVALUASI KINERJA DINAS KOMINFO HUMBANG HASUNDUTAN

17 Juli 2026, 22:30 WIB



Doloksanggul, 17 Juli 2026 – Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan melaksanakan rapat pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Humbang Hasundutan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut berlangsung pada Jumat, 17 Juli 2026 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dan dihadiri oleh Guntur Sariaman Simamora selaku Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan sekaligus Ketua Fraksi Perindo.

Pembahasan dalam rapat tersebut menitikberatkan pada evaluasi pelaksanaan program, capaian kegiatan, serta realisasi anggaran Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Humbang Hasundutan selama Tahun Anggaran 2025. Badan Anggaran DPRD melakukan pendalaman terhadap sejumlah program untuk memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai dengan rencana pembangunan daerah serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Humbang Hasundutan menyampaikan berbagai capaian program, termasuk pengelolaan komunikasi publik, penyediaan informasi pembangunan daerah, penguatan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), pengembangan infrastruktur teknologi informasi, serta dukungan terhadap peningkatan pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital.

Dalam pembahasan tersebut, Badan Anggaran DPRD menekankan pentingnya pengembangan layanan digital yang mampu meningkatkan efisiensi pemerintahan dan mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi. Optimalisasi anggaran juga menjadi perhatian agar setiap program yang dijalankan memiliki dampak nyata serta mendukung kemajuan tata kelola pemerintahan daerah.

Melalui rapat evaluasi ini, DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan terus menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan untuk memastikan pelaksanaan program pemerintah daerah berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel. Diharapkan Dinas Komunikasi dan Informatika dapat terus berperan dalam memperkuat keterbukaan informasi serta mendorong percepatan transformasi digital di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Guntur Sariaman Simamora Pimpin Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPRD Humbang Hasundutan Terkait Validasi Data Petani dan RDKK
Kegiatan Lembaga

Guntur Sariaman Simamora Pimpin Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPRD Humbang Hasundutan Terkait Validasi Data Petani dan RDKK

Doloksanggul – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, memimpin langsung Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Senin (9/3/2026). Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan terhadap penyaluran sarana produksi pertanian, khususnya pupuk bersubsidi, serta memastikan agar bantuan subsidi dari pemerintah dapat tepat sasaran kepada masyarakat petani. Dalam rapat tersebut, Komisi III melakukan pendalaman materi terkait proses pendataan petani melalui mekanisme Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang menjadi dasar dalam penyaluran pupuk bersubsidi kepada kelompok tani. Rapat Dengar Pendapat ini juga menghadirkan jajaran Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, antara lain Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi, Perdagangan dan Tenaga Kerja, serta Bagian Perekonomian Setdakab Humbang Hasundutan. Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa validasi data petani dan verifikasi RDKK sangat penting dilakukan agar penyaluran pupuk bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan dapat dirasakan manfaatnya oleh para petani. Melalui rapat ini, Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan berharap adanya koordinasi yang lebih baik antara DPRD dan perangkat daerah terkait, sehingga proses pendataan kelompok tani serta penyusunan RDKK dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan akuntabel demi mendukung peningkatan produktivitas pertanian serta kesejahteraan petani di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Komisi 3 DPRD Humbang Hasundutan Bahas LKPj Tahun Anggaran 2025
Kegiatan Lembaga

Komisi 3 DPRD Humbang Hasundutan Bahas LKPj Tahun Anggaran 2025

Doloksanggul, 31 Maret 2026- Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, yang juga merupakan kader Partai Perindo, memimpin rapat kerja bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Selasa, 31 Maret 2026. Rapat tersebut membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025 Kabupaten Humbang Hasundutan sebagai bagian dari agenda evaluasi kinerja pemerintah daerah. Kegiatan ini melibatkan Komisi 3 DPRD bersama mitra kerja guna meninjau capaian program serta pelaksanaan tugas selama satu tahun anggaran. Dalam rapat tersebut, Komisi 3 menyoroti berbagai aspek pelayanan publik yang menjadi kewenangan Dinas PTSP, khususnya terkait efektivitas pelayanan perizinan, kemudahan investasi, serta inovasi pelayanan kepada masyarakat. Guntur Sariaman Simamora menegaskan bahwa pembahasan LKPj merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah. Ia menekankan perlunya peningkatan transparansi, akuntabilitas, serta optimalisasi kinerja perangkat daerah. “Melalui pembahasan LKPj Tahun Anggaran 2025 ini, kita ingin memastikan bahwa seluruh program yang telah dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, serta menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” ujarnya. Sementara itu, pihak Dinas PTSP memaparkan laporan kinerja selama Tahun Anggaran 2025, termasuk realisasi program, capaian target, serta berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pelayanan di lapangan. Rapat kerja ini diharapkan menghasilkan rekomendasi strategis dari Komisi 3 DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan kepada pemerintah daerah, guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong pertumbuhan investasi di daerah tersebut.

Guntur Sariaman Simamora DPRD Humbahas Kunker ke Dinas Pertanian Samosir, Perkuat Validasi Data Koptan dan RDKK
Kegiatan Lembaga

Guntur Sariaman Simamora DPRD Humbahas Kunker ke Dinas Pertanian Samosir, Perkuat Validasi Data Koptan dan RDKK

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Guntur Sariaman Simamora, melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Samosir dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait mekanisme validasi data Kelompok Tani (Koptan) serta verifikasi Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Kunjungan tersebut dilaksanakan bersama jajaran Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan dan penguatan koordinasi antar daerah, khususnya dalam sektor pertanian yang menjadi salah satu tulang punggung perekonomian masyarakat. Dalam pertemuan tersebut, Guntur Sariaman Simamora yang juga merupakan kader Partai Perindo menegaskan pentingnya ketepatan dan keakuratan data kelompok tani sebagai dasar dalam penyaluran pupuk bersubsidi. Validasi data Koptan dan verifikasi RDKK dinilai sangat krusial agar alokasi pupuk bersubsidi tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, dan sesuai dengan kebutuhan riil petani di lapangan. Pembahasan turut mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 tentang tata cara penetapan alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi. Regulasi tersebut mengatur mekanisme penetapan alokasi serta HET pupuk bersubsidi bagi sembilan komoditas pertanian strategis, yakni padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, kakao, dan tebu, dengan ketentuan luas lahan maksimal 2 hektare per petani. Melalui konsultasi ini, Komisi III DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan memperoleh gambaran teknis mengenai proses input dan pembaruan data pada sistem, tahapan verifikasi berjenjang, hingga pengawasan distribusi pupuk di tingkat kelompok tani. Hal ini diharapkan dapat menjadi referensi dalam memperkuat sistem pengawasan serta meningkatkan efektivitas penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Humbang Hasundutan. Guntur Sariaman Simamora menyampaikan bahwa koordinasi lintas daerah menjadi langkah strategis untuk memastikan kebijakan pertanian berjalan sesuai regulasi dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan petani. Komisi III berkomitmen untuk terus mendorong transparansi, akuntabilitas, serta pembenahan tata kelola data pertanian demi mendukung ketahanan pangan daerah secara berkelanjutan.